Penggunaan senpi rakitan jangan dikaitkan dengan komunitas penembak
AGEN KASINO
Pengurus Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Ahmad Sahroni menyesalkan aksi kejahatan seperti perampokan yang kerap menggunakan senjata rakitan kerap dikaitkan dengan komunitas penembak. Padahal menurut Sahroni, Perbakin selalu menerapkan prosedur untuk penggunaan senjata api oleh anggotanya.
"Setiap ada kasus kejahatan selalu memberi efek ke komunitas penembak. Komunitas penembak selama ini sudah melakukan pengawasan sesuai prosedural. Semua senjata dimiliki anggota Perbakin terdaftar di Mabes Polri," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (17/6).
Anggota Komisi III DPR ini menekankan Polri seharusnya melakukan pengawasan terhadap tempat produksi senjata rakitan yang umumnya berkamuflase dengan pembuatan senjata angin. Polri diminta bersikap tegas terhadap mereka yang memproduksi senjata rakitan.
"Banyak menyebar di beberapa daerah lokasi pembuatan senjata angin, seperti di Lampung, Bandung dan lainnya. Ini harus diawasi apakah mereka ternyata memproduksi senjata rakitan yang kemudian digunakan pelaku kejahatan," kata Sahroni.
Sahroni juga mengingatkan polisi untuk menelusuri peredaran peluru yang akhirnya digunakan pelaku kejahatan bersenjata api rakitan. Peluru tersebut menurutnya bisa diperoleh dari berbagai faktor, termasuk kemungkinan sisa kelompok separatis.
Sebelumnya Mabes Polri memastikan telah menggelarrazia dan menggeledah beberapa tempat pembuatan senjata api menyusul aksi tindak kejahatan seperti perampokan yang belakangan kembali marak terjadi. Razia dilakukan di beberapa daerah di antaranya Jawa Barat, Sulawesi dan Sumatera.