RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 08 Februari 2018

Tembok underpass roboh, polisi buka kemungkinan periksa kontraktor

Tembok underpass roboh, polisi buka kemungkinan periksa kontraktor


AGEN CASINO ONLINE

Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, akhirnya menghembuskan nafasnya terakhir usai mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang. Dyah dan Mukhmainnah menjadi korban atas robohnya tembok underpass di Bandara Soekarno Hatta, beberapa hari lalu.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) atas kejadian itu. Sementara enam orang saksi sudah diperiksa.

"Jadi sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Inafis, Polres Soetta, dan Labfor Mabes Polri, jadi mobil kita sudah bawa ke Polres dan sudah memeriksa 4 orang saksi. Yang pertama ada masyarakat yang melihat, kemudian juga dari Waskita ada 2 orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/2).

"Hasilnya belum, belum kita temukan hasil dari Labfor," sambungnya.

Terkait kejadian itu, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak kontraktor. "Nanti kita lihat, kita cek apakah perawatan itu berlaku seumur hidup atau cuma setahun. Namanya perawatan satu proyek itu berapa lama kita lihat semua SOP yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tembok beton penahan tanah di underpass rel kereta Bandara yang ada di Jalan Perimeter Selatan roboh, hal itu mengakibatkan satu mobil terperangkap material yang longsor.

Satu orang pengendara mobil meninggal dunia atas Nama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang dan rekannya Mukhmainnah, saat ini masih menjalani pengobatan di RS Siloam Lippo village.

Komjen Ari Dono calon kepala BNN, 4 jenderal disiapkan jadi Kabareskrim

Komjen Ari Dono calon kepala BNN, 4 jenderal disiapkan jadi Kabareskrim


AGEN CASINO ONLINE

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane merilis nama-nama calon pengganti Budi Waseso sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Nama paling kuat adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono.

"Dari pendataan IPW, yang akan menggantikan Buwas, yakni Kabareskrim Komjen Ari Dono, Irjen M Iriawan dan Irjen Arman Depari. Tapi sepertinya calon kuat adalah Ari Dono," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/2).

Arman kini menduduki posisi sebagai Deputi Pemberantasan BNN. Sedangkan Irjen Iriawan mengisi pos Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops). Dono dan Arman sama-sama jebolan Akpol 1985. Iriawan lebih senior satu tahun.

Dengan pensiunnya Buwas, kata Neta, akan tetap terjadi pergerakan gerbong di tingkat perwira tinggi. Dia menyebut setidaknya ada empat Pati yang dipersiapkan menjadi Kabareskrim.

"Disebut-sebut ada empat nama yang menjadi calon pengganti Ari Dono, yakni Irjen Boy Rafli, Irjen Idham Azis, Irjen Arief Sulistyo dan Irjen Agung Budi," ungkapnya.

Selain itu, kata Neta, posisi Kadiv Humas Irjen Setyo Wasisto juga berganti. Setyo akan masuk ke kementerian. "Calon penggantinya ada dua, yakni Irjen Gatot Edi dan Brigjen Rikwanto," tuturnya.

Menurut Neta, mutasi kali ini akan memberi kesempatan yang besar bagi jenderal-jenderal dari angkat muda. Ini memungkinkan karena para senior sekarang ini sudah banyak yang memasuki masa pensiun.

Neta menilai mutasi kali ini belum dalam gelombang yang besar dan baru pemanasan menjelang tahun politik. Sebab mutasi yang cukup besar diperkirakan baru akan terjadi menjelang pilkada serentak.

"IPW berharap dalam melakukan mutasi menjelang tahun politik ini Polri tetap mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas sehingga Polri tetap bisa menjaga profesionalisme dan independensinya di tahun politik 2018," tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan institusinya belum menggodok nama. Menurutnya, Korps Bhayangkara hanya mengusulkan. Keputusan akhir tetap ada di presiden.

"Sejauh ini belum ada nama. Bisa bintang dua, bintang tiga," katanya kepada merdeka.com.

Menurutnya, di Undang-Undang tentang Narkotika ada ketentuan Pati yang dipilih pernah bertugas baik di satuan maupun direktorat narkoba dalam kurun waktu tertentu. Dan masa jabatan aktifnya masih tersisa dua tahun.

Jika melihat kriteria Arman menjadi calon paling komplet. Pada 2006-2008, Arman menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Lalu diplot sebagai Direktur IV/ Narkoba Mabes Polri 2009-2014. Sejak 2016 sampai sekarang bertugas di BNN.

"Ya memang, tapi kan tergantung keputusan presiden. Kita hanya mengusulkan," tandasnya.

Tolak gugatan, MK tegaskan Hak Angket DPR kepada KPK sah

Tolak gugatan, MK tegaskan Hak Angket DPR kepada KPK sah


AGEN CASINO ONLINE

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga permohonan uji materi Pasal 79 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait dengan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan dibacakan dibacakan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam persidangan.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Arief Hidayat saat membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis (8/2).

Tiga perkara tersebut terdaftar dengan nomor 36/PUU-XV/2017, 37/PUU-XV/2017, dan 40/PUU-XV/2017. Perkara nomor 36 dimohonkan oleh gabungan mahasiswa dan dosen fakultas hukum yang menamai diri mereka Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK).

Sementara itu perkara nomor 37 diajukan oleh Horas A.M. Naiborhu selaku Direktur Eksekutif Lira Institute, dan perkara nomor 40 dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK.

Mahkamah dalam pertimbangannya berpendapat bahwa pokok permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah berpendapat bahwa meskipun tergolong lembaga penunjang dan bersifat independen, KPK masih termasuk lembaga eksekutif karena melaksanakan tugas dan wewenang sebagai lembaga eksekutif.

"Dengan demikian, DPR mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada KPK sama seperti KPK yang memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada publik," jelas Hakim Konstitusi yang membacakan pertimbangan Mahkamah.

Kendati demikian empat hakim konstitusi yaitu; Maria Farida Indrati, Saldi Isra, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dari lima hakim konstitusi lainnya.