RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 26 Januari 2018

PDIP kumpulkan legislator asal Jateng menangkan Ganjar-Yasin

PDIP kumpulkan legislator asal Jateng menangkan Ganjar-Yasin


AGEN CASINO ONLINE

Seluruh anggota DPRD dan DPR dari DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah bakal dikumpulkan dalam acara Legislator Summit. Selain untuk menyesuaikan kepentingan partai dan konstituen, acara ini sekaligus juga konsolidasi untuk kemenangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah 2018.

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto mengatakan kegiatan Legislator Summit akan diselenggarakan selama tiga hari mulai Jumat (2/2) di Semarang. "Sistem legislasi kan tidak hanya dari partai saja. Ada unsur individu. Selain punya hubungan dengan partai, juga harus memenuhi janji-janji kepada konstituen. Ini dua hal yang berbeda. Kalau kepentingan partai beda dari kepentingan konstituen, bisa ribut," terangnya, Jumat (26/1).

Bambang mengatakan jangan sampai legislator hanya menyampaikan aspirasi untuk daerah dengan massa yang paling banyak memilih. Padahal aspirasi dari PDIP adalah memperjuangkan rakyat miskin. "Jadi jangan sampai, kepentingan individu atau konstituen mengalahkan kepentingan partai," tegasnya.

Karena itu, PDIP mengumpulkan semua legislator yang sudah berpengalaman minimal empat tahun, untuk melahirkan pradigma baru sebagai anggota dewan. Mereka akan diberi ruang untuk berdiskusi membuat rumus agar tidak ada masalah antara kepentingan partai dan individu. "Anggota dewan kabupaten/kota ada 304. Provinsi Jateng 27 dikurangi Bu Nuniek karena meninggal. Dan DPR RI ada 18 orang. Mereka akan diskusi membuat rumusan," tegasnya.

Selain membuat paradigma baru, dikumpulkannya legislator ini juga untuk mengawal pencalonan Ganjar-Yasin untuk menduduki kepala daerah periode 2018-2023. "Kalau soal penyamaan satu suara itu gampang. Tinggal instruksi kamu begini, kamu begitu, selesai," tegasnya.

LKS Tripnas sepakat tetapkan 9 agenda kerja bidang ketenagakerjaan 2018

LKS Tripnas sepakat tetapkan 9 agenda kerja bidang ketenagakerjaan 2018


AGEN CASINO ONLINE

Mengawali Tahun 2018 Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menggelar sidang pleno pertama yang dipimpin langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri selaku Ketua LKS Tripnas di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (26/1).

Sidang pleno pertama LKS Tripartit yang dihadiri perwakilan dari unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha ini berhasil menyepakati dan menetapkan 9 agenda kerja di bidang ketenagakerjaan yang akan dibahas secara bersama-sama selama satu tahun ke depan.

"Saya mengapresiasi kinerja LKS Tripnas selama tahun 2017 telah menggelar 26 kali rapat badan pekerja, 3 kali sidang pleno. dan menghasilkan 26 pokok-pokok pikiran, Agenda kerja LKS Tripnas akan dilanjutkan dan terus diperkuat pada tahun 2018, kata Menaker Hanif.

LKS Tripartit Nasional adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia.

Menaker Hanif mengatakan penetapan agenda kerja tahun 2018 harus dilakukan sebagai acuan kinerja selam satu tahun ke depan dan meneruskan beberapa agenda di tahun 2017 yang belum rampung. Dan pembahasannya yang harus dilanjutkan di tahun 2018.

"Agenda LKS Trinas Tahun 2018 harus di tetapkan sebagai acuan atau pedoman bagi kinerja anggota LKS Tripnas untuk melaksanakan rapat badan pekerja maupun sidang pleno LKS Tripnas," katanya.

9 agenda kerja LKS Tripnas bidang ketenagakerjaan adalah:

1. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Penyusunan jadwal agenda kerja rapat badan pekerja LKS Tripartit nasional ke 1 tahun 2018
3. Dampak digitalisasi terhadap sektor ketenagakerjaan
4. Perlindungan kerja bagi pekerja/buruh di sektor maritim
5. Penyusunan pedoman tata tertib mekanisme pengaduan kasus ketenagakerjaan ke forum internasional (ILO)
6. Pembahasan isu-isu aktual
7. Pembahasan tindak lanjut MoU Pengawasan antara Menaker dan Kapolri
8. Konsolidasi LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Provinsi
9. Rapat Pleno

Menaker Hanif menambahkan, agenda yang ditetapkan harus disesuaikan dengan waktu dan kemampuan anggota LKS Tripnas. Hal ini bertujuan agar masukan-masukan yang diberikan benar-benar komprehensif dan dapat dijadikan acuan dalam memberikan pertimbangan saran dan pendapat bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

"Kita mengajak dan mengingatkan kepada unsur pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh dan asosiasi pengusaha APINDO agar terus berkolaborasi dan bekerjasama untuk membangun ketenagakerjaan Indonesia ke arah yang lebih baik," kata Menaker Hanif.

"Para anggota Tripartit juga harus berkomitmen untuk memberdayakan lembaga, membangun komunikasi, konsultasi, musyawarah sehingga menjadi ujung tombak dalam pengembangan hubungan industrial dan penyelesaian permasalahan di bidang ketenagakerjaan," kata Hanif.

Tak masalah, PPP sebut jenderal Polri jadi Pj Gubernur tak salahi aturan

Tak masalah, PPP sebut jenderal Polri jadi Pj Gubernur tak salahi aturan


AGEN CASINO ONLINE

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi menilai penunjukan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tidak menyalahi aturan. Penunjukan dua pati Polri itu sah saja jika merujuk pada pasal 201 Ayat 10 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selain UU, ada aturan turunan yang memperbolehkan penunjukan pati TNI-Polri sebagai Pelaksana Tugas atau Penjabat Gubernur yakni tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Siapapun yang diperbolehkan (memenuhi syarat) menurut UU 10/2016 pasal 201 ayat 10 bisa diajukan sebagai Plt/Pjs asalkan memenuhi persyaratan baik dari aspek kemampuan maupun aspek kepangkatan," kata Awiek saat dihubungi, Jumat (27/1).

Bagi PPP yang terpenting adalah perwira Polri yang ditunjuk sebagai PJ Gubernur bisa menjaga netralitas. Hal ini agar kecurigaan publik soal aparat penegak tidak netral dalam Pilkada bisa dihilangkan.

"Sehingga kekhawatiran sejumlah pihak bisa diminimalisasir," tegasnya.

Awiek tak mau ikut campur terkait alasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan nama dua perwira Polri menjadi PJ Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Penunjukan itu merupakan wewenang Mendagri dengan melihat sosok yang dianggap layak menjadi PJ Gubernur.

"Nah, itu kewenangan Mendagri menunjuk orang yang dianggap pas dan mampu menjdi Pjs. Banyak yang memenuhi persyaratan dari aspek kepangkatan, tapi apakah kemudian pas di situ. Tinggal sekarang apakah disetujui presiden atau tidak," tandasnya.

Pandangan Awiek sejalan dengan alasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan, dasar hukum diusulkannya dua nama perwira tinggi Polri sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara tak melanggar aturan.

Dasar hukum yang dipakai yakni pasal 201 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, "Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Aturan lain yang menjadi dasar usulan pengangkatan penjabat gubernur dari Polri adalah Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara yang berbunyi, "Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi".