RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 08 Mei 2017

Satpol PP tiduri ABG, janjikan warung tak akan digusur

Satpol PP tiduri ABG, janjikan warung tak akan digusur


AGEN KASINO

Seorang anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Surabaya kini harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial SMR itu meniduri seorang anak yang masih berusia 16 tahun sampai hamil.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan SMR dan korban kenal di warung rujak cingur milik teman tersangka berinisial M di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, awal bulan Januari 2017.

Saat itu SMR bersama Satpol PP lainnya sering melakukan penertiban bangunan liar. Namun, karena melihat kecantikan korban, tersangka berkenalan dan menjanjikan tidak akan menertibkan bangunan liar yang ada di sekitar Medokan Ayu.

Termasuk warung tempat bekerja korban akan mendapat keamanan. Dengan catatan, korban harus mau diajak jalan-jalan. Dari situ, korban langsung diajak di rumah tersangka.

"Persetubuhan pertama terjadi pada 18 Februari 2017, dilakukan tersangka di rumah temannya di kawasan Gunung Anyar, Rungkut," terang AKBP Shinto Silitonga, Minggu (6/5).

Dari perbuatan bejat itu, ternyata tersangka mengulanginya untuk yang kedua kalinya. Untuk yang kedua ini, tersangka berjanji akan menikahi dan memberikan rumah terhadap korban.

"Persetubuhan kedua terjadi di tempat sama pada 26 Februari 2017. Tapi, begitu tahu korban hamil, tersangka tidak mau bertanggung jawab, orang tua korban akhirnya lapor ke polisi," ucap Shinto.

Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap SMR. Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Paedofil di Kukar siarkan langsung pencabulan anaknya via Skype

Paedofil di Kukar siarkan langsung pencabulan anaknya via Skype


AGEN KASINO

Polisi membongkar praktik kejahatan paedofil. Terduga pelaku, DA (41), dibekuk di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam aksinya, pelaku menggelar siaran langsung hubungan seksnya, melalui grup media sosial internasional.

Aksi kejahatan yang dilakukan DA, terbilang rapi. Namun aksinya terendus, setelah tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pelacakan media sosial, seperti Skype dan WhatsApp Messenger. Tidak kurang 6 grup Skype dan puluhan grup WhatsApp Internasional, diikuti oleh pelaku, untuk menyebarluaskan aksi kejahatan seksualnya melalui video streaming.

"Ada video yang beredar, yang dilakukan bersangkutan. Semacam grup jaringan luar negeri. Untuk dalam negeri, hampir tidak punya. Pelaku ini terkoneksi ke luar negeri di jaringan dia," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Sabar, kepada merdeka.com, Senin (8/5).

"Semua itu memang berawal dari media sosial hingga terlacak. Tim gabungan, dan personil Polres Kukar juga disebar ke sana (rumah korban), hingga diketahui keberadaannya," ujar Sabar.

Rencananya, pelaku DA, Selasa (9/5) besok, bakal diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Polda Metro Jaya.

"Ya, dibawa ke Jakarta itu pasti, untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap Sabar.

Sementara, untuk 2 korban aksi paedofil DA, saat ini dalam pemulihan psikis, bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Samarinda.

"Benar, untuk korban memang sekarang dalam penanganan KPAI ya. Tentunya untuk memulihkan psikologinya," demikian Sabar.

Diketahui, tim gabungan Polres Kutai Kartanegara bersama dengan unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, membekuk DA (41), di rumahnya di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Minggu (7/5) kemarin. Dia menjadi terduga pelaku paedofil dengan korban putrinya dan keponakannya, yang masih berusia 17 tahun dan 10 tahun.

DA sendiri merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit. Dari kasus itu, DA menyebarluaskan aksi paedofilnya melalui siaran langsung melalui Skype dan WhatsApp Messenger. Satu unit laptop dan 3 telepon selular disita sebagai barang bukti.

Meski banjir, pelaksanaan UN SMP di pedalaman Kutim berjalan lancar

Meski banjir, pelaksanaan UN SMP di pedalaman Kutim berjalan lancar

AGEN KASINO

Ketika pelaksanaan ujian nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs se-Kutim di sebagian daerah ditimpa musibah banjir, namun kegiatan itu berjalan lancar. 89 sekolah se-Kutim yang melaksanakan UN diikuti 4.861 pelajar, terdiri 2.487 siswa dan 2.377 siswi.

“Dari jumlah penyelenggara ujian sebanyak 89 sekolah, hanya 4 sekolah yang melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sisanya dengan ujian nasional kertas dan pensil (UNKP), meski tetap menggunakan lembar jawaban komputer (LJK),” kata Kepala Disdik melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Tri Untiastuti, belum lama ini.

Dijelaskan, keempat sekolah yang menggelar UNBK itu adalah, SMPN1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMP YPPSB, semua berada di Kecamatan Sangatta Utara.  Alhamdulillah pelaksanaan ujian baik UNBK maupun UNKP 100 persen berjalan lancar sesuai jadwal.

Jumlah siswa yang mengikuti UNBK yakni 827 dan UNKP sebanyak 4.037 siswa. Jadwal UN SMP/MTs yakni Selasa (2/5) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Rabu (3/5) Matematika, Kamis (4/5) Bahasa Inggris. Sedangkan Senin (8/5) dilaksanakan UN dengan mata pelajaran IPA. Peserta UNBK sudah mulai memasuki ruangan ujian sejak pukul 08.00 wita. UNBK dibuat tiga sesi karena keterbatasan komputer, sehingga siswa harus bergiliran.
Sedangkan peserta UNKP mulai ujian sejak pukul 10.30-12.30 wita.

Unti, sapaan akrab Tri Untiastuti bersyukur semua berjalan tanpa kendala yang berarti. Meski terjadi sedikit kendala terjadinya banjir karena faktor alam di wilayah pedalaman, namun hal tersebut tak sampai mengganggu jalannya UN. Hanya saja, LJK hasil UNKP mesti sedikit bersusah payah saat didistribusikan dan saat nanti dikirimkan ke pihak provinsi. Namun Disdik Provinsi Kaltim memberi toleransi LJK wilayah yang terkendala boleh dikirimkan selesai UN, yakni Senin (8/5). Sementara untuk daerah yang tanpa kendala, pengiriman LJK sudah dilakukan sejak Jumat (5/5) lalu.

“Untuk wilayah (Kecamatan) Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar dan Busang (wilayah yang terdampak banjir), akan langsung dibawa ke Samarinda oleh Ketua Sub Rayon. Kami akan menunggu mereka di Samarinda. Kenapa demikian? Sebab lebih dekat langsung ke Samarinda (melalui Kutai Kertanegara), kalau dibawa ke Sangatta terlebih dahulu, itu artinya malah muter-muter,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Unti, soal UN yang masih bersegel dikirim melalui Pos dengan pengawalan ketat dari petugas yang berwajib dalam hal ini melibatkan Polisi, pada 26 April 2017. Terakhir Unti yang merupakan guru Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini berharap seluruh masyarakat turut mendoakan agar seluruh rangkaian ujian berjalan lancar dan semua siswa peserta UN meraih hasil maksimal serta angka kelulusan yang baik.

Pemerintah resmi usul HTI dibubarkan karena anti-Pancasila

Pemerintah resmi usul HTI dibubarkan karena anti-Pancasila


AGEN KASINO

Pemerintah memastikan kegiatan yang dilaksanakan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkahlangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).

Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.

Besok divonis, Ahok minta hakim tak terpengaruh desakan massa

Besok divonis, Ahok minta hakim tak terpengaruh desakan massa


AGEN KASINO

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah siap dengan apapun hasil vonis dari Majelis Hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan ke-22 di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (9/5) dengan agenda pembacaan vonis.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi vonis. Dia hanya berdoa agar hasil yang terbaik diberikan Tuhan kepadanya, karena pada akhirnya keputusan berada pada hati nurani Majelis Hakim.

"Doa saja. Ya tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak terbukti menista agama. Dan saya tidak terbukti menghina golongan tertentu. Itu sudah jelas. Sekarang tinggal hakim," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5).

Dia mengharapkan, independensi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan tidak terpengaruh dengan banyaknya desakan massa. Jangan sampai nantinya keputusan pengadilan ditentukan dengan hanya banyak-banyakan massa di lapangan atas satu kasus.

"Kita harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh. Fondasi hukum dan aturan itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh negara bisa runtuh. Saya sebagai orang beriman ya berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," tegasnya.

Ahok mengungkapkan, sudah pasrah dengan kemungkinan hasil sidang yang akan digelar esok hari. Karena dia mengaku tidak bisa berbicara apa-apa. Mengingat kasusnya bisa naik pengadilan dengan dipaksakan, sehingga mantan politisi Gerindra ini memutuskan untuk menunggu saja vonisnya.

"Sudah 21 kali sidang mau ngapain besok cuma dengerin hakim. Pasrah saja. Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan kok. Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa enggak masukin," tutupnya.