RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 22 September 2018

Sekjen PBB desak Myanmar ampuni dua wartawan Reuters

Sekjen PBB desak Myanmar ampuni dua wartawan Reuters


AGEN CASINO ONLINE

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berharap pemerintah Myanmar akan secepat mungkin memberi ampun untuk dua wartawan kantor berita Reuters yang dipenjarakan atas tuduhan memiliki dokumen rahasia negara.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Sabtu (22/9) dokumen tersebut terkait dengan tugas mereka melaporkan peristiwa pembantaian terhadap muslim Rohingya.

Guterres mengatakan, "Tidak dapat diterima kalau ada wartawan Reuters yang dipenjarakan karena apa yang mereka lakukan."

Kedua wartawan, yakni Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 3 September lalu karena diduga memiliki dokumen rahasia itu.

Tadinya mereka melaporkan tentang kebrutalan militer Myanmar dalam operasi anti-pemberontak yang memaksa 700 ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Guterres mengemukakan, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah mengumumkan pada 18 September akan mulai melakukan penyelidikan awal terhadap tindakan Myanmar mengusir Rohingya ke Bangladesh. Bangladesh adalah anggota ICC, tetapi Myanmar tidak.

Puluhan orang menggelar demonstrasi di pusat kota Yangon pada Minggu 16 September 2018, menuntut pembebasan dua jurnalis Reuters yang dipenjara oleh Myanmar, hanya karena melaksanakan pekerjaannya sebagai wartawan yang meliput krisis kemanusiaan Rohingya.

Pemenjaraan itu telah menjadi sebuah kemunduran bagi Myanmar yang tengah berproses menuju demokrasi, terutama dalam hal menyusutnya kebebasan berekspresi dan hak atas informasi publik.

Dua pekan lalu, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) divonis tujuh tahun penjara berdasarkan undang-undang Official Secrets Act yang berlaku di Myanmar.

Vonis itu mengejutkan komunitas jurnalis yang baru lahir di negara itu karena menggemakan kembali kehidupan bermedia di bawah bekas junta, ketika pers sangat disensor dan wartawan secara rutin dipenjarakan.

Putusan itu juga memicu kecaman global terhadap pasukan Myanmar dan terhadap pemimpin sipil de facto Aung San Suu Kyi karena gagal mengambil sikap.

"Kami sangat marah. Kami kecewa dengan pemerintahan baru. Sayang sekali," kata aktivis Maung Saung Kha, 25, kepada AFP, seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Kami mengutuk hukuman ... mereka harus dibebaskan."

"Citra negara telah dirugikan oleh keputusan pengadilan," pengunjuk rasa Thin Zar Shun Lei Yi menambahkan.

Di sisi lain, masyarakat umum justru bersikap apatis dalam responnya terhadap putusan itu.

Para wartawan akan mengajukan banding terhadap putusan tetapi prosesnya akan memakan waktu berbulan-bulan, jika tidak bertahun-tahun.

Sementara itu, salah satu opsi yang mungkin bisa membebaskan mereka adalah pengampunan dari Presiden Myanmar.

14 Tahun terpisah dari keluarga, TKI di Yordania akhirnya pulang

14 Tahun terpisah dari keluarga, TKI di Yordania akhirnya pulang


AGEN CASINO ONLINE

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania akhirnya memulangkan Sarisih dari Yordania, setelah hampir dua bulan lalu ditemukan oleh Tim Satgas Perlindungan KBRI.
Sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah media, Sarisih telah meninggalkan kampung halamannya selama 14 tahun. Dan selama bekerja di Yordania tidak pernah sekalipun pulang ke tanah air.

Berawal dari laporan BNP2TKI di bulan Januari 2018, Tim Satgas berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi. Setelah koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU), pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih. Setelah ditemukan keberadaan rumah majikan, akhirnya Sarisih berhasil dibawa ke KBRI. Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya dan dapat aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah, dan kembali menjalin sosialisasi yang baik dengan sesama PMI yang menempati Griya Singgah.

Dari keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (22/9), hasil investigasi Tim Satgas diperoleh fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda izin tinggal selama Sarisih berada di Yordania. Upaya pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai upaya, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.

Sejak berada di Griya Singgah, Sarisih dalam kondisi fisik yang sehat. Menjelang kepulangannya ke tanah air, Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyempatkan diri menemui Sarisih untuk menyampaikan selamat atas rencana kepulanganya ke tanah air untuk dapat berkumpul dengan keluarga, khususnya bertemu dengan anaknya Ferdina yang selama ini gigih berupaya mencari keberadaan ibunya setelah sekian lama terpisah.

Dubes Andy berpesan untuk menyampaikan salamnya kepada keluarga, sekaligus menyampaikan permohonan maaf bila selama dalam masa penampungan di Griya Singgah ada kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.

Bersamaan dengan selesainya kasus Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus PMI lainnya. Mereka akan dilakukan pendampingan untuk kepulangan ke tanah air.

Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda izin tinggal yang tidak diurus oleh majikan. Dalam pemulangan ini, telah berhasil dimediasi enam PMI yang sudah tinggal antara 5 10 tahun dan belum pernah pulang.

Dengan pemulangan ini, sejak 2017, telah difasilitasi pemulangan 400 orang PMI bermasalah, dengan besar remitansi sebesar 6,4 milyar rupiah.

Dalam kesempatan melepas Sarisih dan beberapa temannya, Dubes Andy menegaskan kembali komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas pemerintahan Jokowi. Karena itu, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Yordania.

Terkuaknya misteri seorang profesor bunuh istri dan anaknya dengan bola yoga

Terkuaknya misteri seorang profesor bunuh istri dan anaknya dengan bola yoga


AGEN CASINO ONLINE

Seorang profesor anestesiologi di sebuah universitas ternama di Hong Kong dinyatakan bersalah Rabu lalu karena membunuh istri dan putrinya dengan bola yoga, yang diisi gas karbon monoksida beracun.

Kasus pembunuhan ini tidak hanya menarik perhatian warga lokal, melainkan juga publik dunia, karena memuat rincian yang aneh dan dinamika keluarga yang tidak biasa.

Dikutip dari The Guardian, Kamis (20/9), hakim memutuskan dengan suara bulat untuk menghukum tersangka, seorang profesor bernama Dr Khaw Kim-sun (53), setelah proses persidangan yang memakan waktu hingga tujuh jam.

Sedikit kilas balik, pada tiga tahun lalu, seorang pelari menemukan istri Dr Khaw, Wong Siew-fing (47), dan putrinya Lily Li-ling Khaw (16), dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah kabin mobil Mini Cooper berwarna kuning.

Hasil otopsi oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa keduanya meninggal karena keracunan karbon monoksida.

Pada awalnya, polisi memeriksa mobil tentang kemungkinan kebocoran gas. Namun ketika hal itu tidak terbukti, penyidik menjadi curiga tentang bola yoga yang kempis di bagasi.

Dr Khaw, seorang profesor di bidang anestesi dan perawatan intensif di Chinese University of Hong Kong, telah merancang eksperimen untuk menguji efek karbon monoksida pada kelinci.

Namun, menurut salah seorang mahasiswanya, Dr Khaw diketahui memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang wanita ketika tengah mengurus eksperimen terkait. Sang profesor juga diakui terlihat mengisi gas karbon monoksida pada dua buah bola yoga, sesaat setelah meninggalkan kelas terakhir yang diajarkannya.

Ketika Dr Khaw, yang merupakan warga negara Malaysia, ditanyai oleh petugas penyidik tentang dugaan pembunuhan berencana, dia justru berdalih membawa bola yoga berisi karbon monoksida, untuk membunuh tikus di rumahnya.

Dia mengatakan bahwa putrinya, Lily, melihat dia meninggalkan bola yoga di area latihan keluarga, dan memperingatkan tentang isinya yang mematikan. Dr Khaw pun berasumsi bahwa mendiang istri dan anaknya telah menggunakannya untuk bunuh diri.

Pengacara Dr Khaw, Gerard McCoy, mencoba membangun sebuah kasus dengan menggambarkan kliennya sebagai ayah yang penuh kasih, yang secara tidak sengaja memicu putri dan istrinya bunuh diri --akibat kecelakaan-- karena harapan yang tinggi untuk riset akademis terbarunya.

Kemudian, dalam pidato penutupnya, McCoy mengatakan bahwa Lily memiliki kemungkinan menggunakan bola yang dipenuhi gas untuk membunuh serangga, tanpa mengantisipasi konsekuensi fatalnya.

Namun, Jaksa penuntut, Andrew Bruce, menggambarkan kasus kematian tersebut sebagai pembunuhan yang disengaja dan diperhitungkan.