RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 10 Juni 2018

Kemenhub buka peluang berlakukan contra flow di tol arus mudik

Kemenhub buka peluang berlakukan contra flow di tol arus mudik


AGEN CASINO ONLINE

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginformasikan bahwa sistem lawan arus atau contra flow tengah dipersiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol yang mulai terjadi di awal arus mudik Lebaran 2018. Salah satu ruas yang membuka kemungkinan untuk diterapkan aturan tersebut ialah Tol Cikampek - Palimanan (Cipali).

Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan, Sugihardjo menyebut bahwa telah terjadi peningkatan volume lalu lintas sejak 7 Juni 2018, salah satunya di ruas Tol Cikampek.

"Untuk arus mudik sampai kemarin, kami melihat sesuai prediksi terjadi peningkatan arus mudik yang melalui tol Cikampek ke arah Jawa Tengah. Demikian juga yang ke Merak dan ke arah selatan ke Bogor," ucap dia di kantornya, Jakarta, Minggu (10/6).

Menurut acuan data Kemenhub, telah terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 44,67 persen di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama dari 7-9 Juni 2017 dan 7-9 Juni 2018.

Peningkatan terbesar terjadi pada H-8 kemarin, tepatnya tanggal 7-8 Juni. Jumlah kendaraan yang melintas di GT Cikarang pada waktu tersebut meningkat, dari 86.325 kendaraan pada 2017 menjadi 146.408 kendaraan pada tahun ini, atau meninggi sebesar 69,6 persen.

Untuk mengantisipasi kemacetan jadi semakin mengular, Sugihardjo menyebutkan, akan memberlakukan sistem contra flow di Tol Cipali sebagai kelanjutan jalur dari GT Cikarang Utama tersebut.

"H-5 masih kita rekap. Tapi fenomenanya, kepadatan meningkat, dan pagi ini semakin meningkat. Mungkin Tol Cipali juga kalau diperlukan akan dibuat contra flow ke arah timur," pungkas dia.

ICW sebut RKUHP pemberangusan yang ekstrem terhadap demokrasi

ICW sebut RKUHP pemberangusan yang ekstrem terhadap demokrasi


AGEN CASINO ONLINE

Peneliti Indonesia Corruptin Watch (ICW), Lalola Easter menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal mengancam kriminalisasi terhadap pegiat anti korupsi. Banyak pasal-pasal yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dihidupkan kembali dalam RKHUP.

"Masyarakat sipil dan pegiat korupsi akan kehilangan kemampuan dalam mengkritik pemerintahan karena dikekang undang-undang. Ini merupakan pemberangusan yang ekstrem terhadap upaya penghidupan demokrasi," kata dia di Jakarta, Minggu (10/6).

Lola mengatakan RKHUP saat ini mengatur banyak pasal pidana yang berpotensi digunakan sebagai alat untuk membungkam para pegiat antikorupsi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Delik-delik ini adalah penghinaan presiden dan wakil presiden serta pernyataan permusuhan pada pemerintah, penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara dan sebagainya.

Lola melanjutkan, RKHUP ini membuatnya pesimis terhadap nasib pengadilan ke depan.

"Pengadilan dan pemerintah yang tanpa kesalahan. Dalam banyak perkara mereka justru berpermasalahan. Jadi kalau misalnya fungsi kritik tidak berjalan, evaluasi dan masyarakat sipil tidak berjalan saya tidak bisa membayangkan lembaga negara bisa survive ke depannya," terang dia.

Karena tanpa pasal itupun tercatat sudah ada 35 aktivis yang dikriminalisasi dengan Undang-Undang ITE dengan sangkaan pencemaran nama baik. Delapan di antaranya aktivis anti korupsi.

"ICW sendiri ada tiga orang yang pernah dijerat pakai pasal ini terlepas statusnya sebagai saksi atau tersangka. Itu terkait dengan aktivitas yang kami lakukan dalam mengkritik lembaga negara tertentu, pihak individu tertentu," ujarnya.

"Bayangkan tanpa RKHUP disahkan saja sudah begitu maraknya kriminalisasi terhadap aktivis jadi bagaimana pasal karet seperti ini kembali dihidupkan yang ke depan juga mengancam individu," dia menambahkan.

3 Pengedar uang palsu di Tangerang dibekuk polisi

3 Pengedar uang palsu di Tangerang dibekuk polisi


AGEN CASINO ONLINE

Unit Jatanras Polres kota Tangerang mengungkap tiga pengedar uang palsu, Kokom (55), Siti Maryam (38) dan Kosiin (32). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 102 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kasat Reskrim Polres kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, ketiga pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang. Saat diamankan, mereka sedang membelanjakan uang palsu tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Uangnya dipergunakan buat kepentingan pribadi, mereka belanja dengan uang palsu," katanya, Minggu (9/6).

Ketiganya terancam pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang memalsu, menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu itu, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya jual beli uang palsu pecahan Rp 100 ribu oleh seorang Ibu rumah tangga.

"Dari laporan itu kemudian tim bergerak melakukan observasi di wilayah Pasar Kemis, dan mendapati pelaku penjual uang palsu di wilayah itu sedang bertransaksi," terang Wiwin.

Dari hasil pengintaian polisi kemudian diketahui Kokom sedang menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90 lembar di rumahnya, Kampung Pangodokan Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku kemudian kami amankan," kata Wiwin.

Dari situ kemudian polisi mengembangkan ke wilayah Terminal Cimone dan berhasil mengamankan Siti Maryam. Barang bukti yang diamankan uang palsu Rp 400.000.

Dari pemeriksaan terhadap Siti Maryam, diketahui uang itu telah berpindah tangan ke suaminya Kosiin yang saat itu tengah berjualan.

"Selanjutnya tim mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Polres Kota Tangerang guna penyidikan lebih lanjut," kata Wiwin.

Dari pengakuan tersangka utama penyebar uang palsu, Kokom, pecahan upal Rp 100 ribu yang didapat itu diperoleh dari pihak lain. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas peredaran upal tersebut.