RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 17 Juli 2017

Aturan main pergantian Ketua DPR pasca Setnov jadi tersangka KPK

Aturan main pergantian Ketua DPR pasca Setnov jadi tersangka KPK


AGEN KASINO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Selain menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Setnov sapaan akrabnya, juga menduduki posisi sebagai Ketua DPR. Desakan agar Setnov mundur dari jabatannya kembali mencuat seiring status hukumnya sebagai tersangka. Bagaimana aturan main pergantian Ketua DPR jika menyandang status tersangka KPK?

Pemberhentian Ketua DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Pada Pasal 87 ayat 1 disebutkan bahwa pimpinan DPR bisa berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Pasal 87 ayat 2 menyebut Pimpinan DPR diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c apabila:

a. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPR selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun;

b. Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR

c. Dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

d. Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

e. Ditarik keanggotaannya sebagai anggota DPR oleh partai politiknya;

f. Melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini; atau

g. Diberhentikan sebagai anggota partai politik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pasal 87 ayat 3. Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan yang definitif.

Pasal 87 ayat 4. Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama.

Pasal 87 ayat 5. Pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 87 ayat 6. Dalam hal pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pimpinan DPR yang bersangkutan melaksanakan kembali tugasnya sebagai pimpinan DPR.

Pasal 88
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Setya Novanto mundur dari Ketua DPR setelah menyandang status tersangka kasus korupsi e-KTP. Desakan mundurnya Setnov agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

"Untuk menghadapi proses hukum Setya Novanto harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Peneliti ICW Donal Fariz dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (17/7).

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pimpinan akan menggelar rapat untuk membahas penetapan Novanto sebagai tersangka itu.

"Kita lihat kita bahas kita klarifikasi nanti akan kita rapatkan di pimpinan DPR mungkin besok bagaimana tentang mekanisme kita di dalam dan juga kita lihat perkembangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Fadli menyebut pimpinan bakal melihat mekanisme di UU MD3 apabila ada anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Merujuk pada UU MD3, Novanto masih menjabat sebagai Ketua dan anggota DPR apabila belum ada keputusan hukum yang final atas kasusnya.

"Maka kalau yang bersangkutan mengajukan satu tuntutan hukum yang belum final atau semacam upaya hukum yang belum final atau inkrah yang bersangkutan tetap menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," terangnya.

Soal pelaksana tugas Ketua DPR, Fadli menyebut masalah tersebut tergantung pada Partai Golkar. Pergantian Novanto sebagai Ketua DPR bisa dilakukan jika ada permintaan dari Golkar atau keputusan hukum tetap.

"Kalau Plt bisa saja tergantung nanti di pimpinan kita lihat nanti di MD3 aturan mainnya. Kalau Plt kan biasa cukup di pimpinan seperti pada waktu yang lalu pimpinan rapat kemudian memutuskan, kebetulan saya," tegasnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.

Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

PNS PDAM Sidoarjo jadi pengguna dan kurir narkoba ditangkap

PNS PDAM Sidoarjo jadi pengguna dan kurir narkoba ditangkap


AGEN KASINO

Pengguna dan kurir narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo kini mulai menyasar PNS di wilayah Sidoarjo. Itu terbukti dengan tertangkapnya RF (40), Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS).

PNS golongan 3 B di BUMD Sidoarjo yang menjaga pintu sumur pompa PDAM di wilayah Kedung Nguling, Kecamatan Candi itu ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Sidoarjo, ketika berada di depan rumahnya Kelurahan Pucang, Sidoarjo.

"Pelaku kami tangkap kemarin Jumat (14/7), usai mengambil paket sabu di wilayah Pasuruan, rencananya sabu itu akan dijual ke pembeli lain," kata Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Senin (17/7), ketika jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo.

Ketika penangkapan itu, sambung Sugeng, pelaku tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dari saku celana.

"Tiga paket sabu itu seberat 1,08 gram. Pengakuan pelaku mengambil sabu 0,25 gram setiap transaksi, lalu dijual seharga Rp 200 ribu, sebagian dipakai sendiri. Itu sudah dilakukan selama 6 bulan," bebernya.

Selain menangkap RF, petugas juga mengamankan Iwan (37), penyuplai sabu. Pria bertato ditangan dan kaki asal Sidoarjo itu ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan. "Dia (Iwan) kami tangkap di wilayah Sidoarjo," ujarnya.

Polisi kini masih memburu pelaku lainnya untuk mengungkap peredaran sabu itu. "HP juga kami sita HP para pelaku, akan kami lakukan kloning, untuk mengungkap komunikasi," pungkas pria melati satu di pundak itu.

Polisi sebut Axel pesan narkoba dari penumpang bawa 1.000 ekstasi

Polisi sebut Axel pesan narkoba dari penumpang bawa 1.000 ekstasi


AGEN KASINO

Pihak Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi dugaan penyekapan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew. Polisi mengaku mendapat info jika Axel sudah memesan narkoba.

"Awalnya ada seorang penumpang pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000 butir H5 (ekstasi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (17/7).

Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan interogasi. Penumpang itu mengaku membawa narkoba pesanan dari putra Jeremy Thomas. "Dia (Axel) juga telah transfer," ujar Argo.

Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan. Axel melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan dengan petugas kepolisian saat penangkapan tersebut.

Saat penangkapan tersebut menurut Argo, pengacara dan Jeremy Thomas mendatangi hotel tersebut menemukan Axel dalam kondisi lebam. "Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Argo.

Argo mempersilakan Jeremy melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Mabes Polri.

Seperti diketahui, Jeremy Thomas telah melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya Axel Matthew ke Mabes Polri. Para terlapor diduga anggota polisi dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/7) malam di dalam kamar hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kini, polisi-polisi yang terlibat tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Jeremy ketika mendapat kabar itu langsung mendatangi hotel bersama istrinya, Ina Thomas. Mereka sempat marah-marah ke polisi yang berada di lokasi. Bahkan, pihak hotel pun seperti menutupi kejadian tersebut.

"Anak saya sudah diperlakukan seperti binatang," tegas Jeremy dengan nada kesal di Mabes Polri, Senin (17/7).

Menhan sebut WNI gabung ISIS tak usah kembali ke RI, ngerepotin!

Menhan sebut WNI gabung ISIS tak usah kembali ke RI, ngerepotin!


AGEN KASINO

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menolak dengan tegas langkah Presidium Alumni 212 yang membela bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dengan melaporkan dugaan kriminalisasi ke Komnas HAM. Rizieq telah menegur keras ketua presidium Ansufri Idrus Sambo.

"Sudah ditegur keras," kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menyampaikan pesan Rizieq, saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7)..

Ditambahkan Sugito, Rizieq keberatan dengan tindakan itu karena bagaimanapun, kelompok Alumni 212 adalah bagian dari perjuangan umat Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menista agama.

"Habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan (demo) 2 Desember kemarin. Tapi terkait penyebutan Harry Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh Habib sangat keberatan. Sangat keberatan," ujar Sugito.

Dalam hal ini, Rizieq menilai ada main mata antara Sambo dengan Hary Tanoe. "(Dugaan main mata) Oh iya, kalo GNPF masih bisa Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah enggan menerima warga negara yang dideportasi. Alasannya karena diduga terlibat dalam jaringan ISIS.

Ryamizard meminta warga yang terlibat dengan ISIS untuk tak pulang ke Tanah Air.

"Enggak usah balik (lagi ke Indonesia). Di sana saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).

Dia menjelaskan, pemerintah enggan direpotkan apabila WNI tersebut pulang ke Tanah Air. "Ngerepotin. Daripada ngerepotin biar saja di sana," ujarnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini juga tak percaya dengan alasan mereka yang bergabung dengan ISIS karena tertipu.

"Alah. Itu alasan klasik!" tegasnya.

Ryamizard bahkan mengusulkan agar WNI yang bergabung dengan ISIS untuk terus tetap di negara-negara yang menjadi sarang teroris tersebut.

"Enggak usah kemari, kalau mau berjuang berjuang aja di sana sampai mati," tukasnya.

Habib Rizieq tegur keras Presidium Alumni 212 karena bela Hary Tanoe

Habib Rizieq tegur keras Presidium Alumni 212 karena bela Hary Tanoe


AGEN KASINO

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menolak dengan tegas langkah Presidium Alumni 212 yang membela bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dengan melaporkan dugaan kriminalisasi ke Komnas HAM. Rizieq telah menegur keras ketua presidium Ansufri Idrus Sambo.

"Sudah ditegur keras," kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro menyampaikan pesan Rizieq, saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7)..

Ditambahkan Sugito, Rizieq keberatan dengan tindakan itu karena bagaimanapun, kelompok Alumni 212 adalah bagian dari perjuangan umat Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menista agama.

"Habib sangat keberatan, sebenarnya penyebutan 212 terlepas itu presidium atau apalah bentuknya itu kan suka atau tidak suka terkait dengan (demo) 2 Desember kemarin. Tapi terkait penyebutan Harry Tanoe sebagai bagian dari perjuangan selama ini diperjuangkan oleh Habib sangat keberatan. Sangat keberatan," ujar Sugito.

Dalam hal ini, Rizieq menilai ada main mata antara Sambo dengan Hary Tanoe. "(Dugaan main mata) Oh iya, kalo GNPF masih bisa diajak bicara. Presidium ini jalan sendiri. Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif Presidium 212, tapi Habib tidak sepakat," pungkasnya.

80 Persen paspor calon jemaah haji sudah siap

80 Persen paspor calon jemaah haji sudah siap


AGEN KASINO

Kementerian Agama yakin dokumen calon jemaah haji 2017 yang akan berangkat ke Tanah Suci selesai tepat waktu. Saat ini, dokumen seperti paspor telah rampung 80 persen. Sementara visa masih bertahap.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sekarang yang paling diutamakan adalah calon jemaah haji yang akan berangkat gelombang pertama. "Kloter pertama yang kita prioritaskan dulu," kata Menag Lukman saat memberi pembekalan kepada petugas Media Center Haji (MCH) 2017 di Kementerian Agama, Senin (17/7).

Untuk pengurusan visa memang bukan wewenang pemerintah Indonesia, melainkan pemerintah Arab Saudi. Dalam mengurus visa dilakukan secara online menggunakan sistem e-Haj. Sehingga semua data harus lengkap seperti tempat menginap dan nomor kloter.

"Gelombang I sudah aman. Gelombang II yang akan tiba di Jeddah belum semua karena diproses bertahap," ujarnya.

Calon jemaah haji asal Indonesia gelombang pertama akan diberangkatkan pada 28 Juli. Sementara gelombang kedua akan diberangkatkan pada 12 Agustus 2017. Tahun ini, total calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat sebanyak 221 ribu, terdiri dari 204 jemaah reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus.

Sedangkan untuk persiapan di Arab Saudi juga sudah hampir rampung. Sejumlah persiapan seperti pemondokan, katering dan transportasi telah disiapkan. "Sudah mendekati final, tinggal teknis saja," kata Menag.

Teroris cari anggota dan ajari rakit bom gunakan aplikasi Telegram

Teroris cari anggota dan ajari rakit bom gunakan aplikasi Telegram


AGEN KASINO

Akhir pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup aplikasi website Telegram. Penutupan aplikasi tersebut lantaran kerap digunakan para teroris untuk berkomunikasi termasuk belajar merakit bom.

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Arief Dharmawan menjelaskan cara para teroris menyebarkan pahamnya. Yakni membuat grup khusus.

"Misalnya ada sebuah kumpulan (grup), dari sekian member yang ada empat yang tertarik dengan saya misalnya. Maka yang empat itu pasti mengejar saya kan," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta, Senin (17/7).

Empat orang yang penasaran akan informasi dari pelaku (teroris) ini nantinya dikumpulkan dalam satu grup berbeda. Di sana para teroris menyebarkan pahamnya, termasuk memberikan penjelasan tentang cara merakit bom.

"Oke kalau anda kejar saya kita buat grup baru. Nah dari situ saya sebar ke yang ini, cara bikin bom panci, bom apalah itu namanya," lanjut Arief.

Tak berhenti di situ, bagi anggota grup yang tertarik nantinya bisa mengajak orang lain untuk ikut bergabung dalam grup tersebut. Dari situlah perkembangan teroris lewat jejaring sosial.

"Terus saya punya kawan kasih tahu, si ini nih omongannya bagus, lalu ikut," jelasnya.

Penjaringan anggota pun dilakukan secara ketat oleh para teroris. Beberapa anggota bahkan diketahui pernah bertatap muka antar teroris.

Sehingga tak mungkin ada penelusuran dari pihaknya yang melakukan penyamaran dalam menyelidiki komunikasi para teroris.

"Mereka enggak main-main, mereka juga punya screaning," tutup Arief.

Peredaran narkotika meningkat, Polresta Malang tangani 149 kasus

Peredaran narkotika meningkat, Polresta Malang tangani 149 kasus


AGEN KASINO

Trend kasus narkotika di Kota Malang terus mengalami kenaikan. Jumlah tersebut terlihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh penegak hukum sepanjang setahun terakhir.

Kepala Kejaksaan Kota Malang, P Joko Irianto mengatakan, pihaknya memutus sebanyak 318 perkara kasus narkotika dalam setahun belakangan. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara narkotika sebanyak 318 perkara yang sudah diputus, dalam setahun terakhir," kata Joko usai pemusnahan barang bukti, Senin (17/7).

Kasus yang sudah inkrah tersebut meliputi kasus narkotika jenis ganja sebanyak 95 perkara dengan barang bukti 14,165 kilogram. Kasus sabu sebanyak 169 perkara dengan barang bukti berupa 684,27 kilogram, dan kasus ekstasi sebanyak 63 perkara dengan barang bukti 184.545 butir.

"Perkara ada trend kenaikan dari sisi kuantitas. Makanya harus menjadi acuan dalam pencegahan dan penanggulangan di Kota Malang," katanya.

Joko menambahkan, dua pucuk senjata api turut menjadi bukti dalam kejahatan narkotika. Alat tersebut digunakan oleh pelaku untuk memuluskan transaksi.

Namun, karena tidak memiliki alat pemusnah senjata api, sementara barang bukti disimpan untuk secepatnya dihancurkan. "Senjata Api 2 pucuk dan amunisi sebanyak 15 butir. Tetapi pemusnahannya menyusul, segera, karena alat," katanya.

Sementara, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoirudin Hasibuan menambahkan, peningkatan kasus tersebut ditandai dengan jumlah tahanan di Polres Malang Kota. Sebanyak 149 kasus ditangani dengan 203 tersangka.

"Memang kasus narkotika ini meningkat, 70-80 persen tahanan terkait narkoba. Sebanyak 149 kasus dengan 203 tersangka, kondisi mengkhawatirkan," katanya.

Kata Hoirudin, kasus narkotika telah masuk ke semua lini, berbagai instansi dari kepolisian, TNI apalagi pelajar menjadi sasaran peredaran.

"Karena itu, perlu dilakukan pencegahan sejak dini, melibatkan semua unsur dari Perguruan Tinggi dan masyarakat umum," katanya.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri oleh sejumlah pejabat. Barang bukti, termasuk alat-alat transaksi tersebut disulut dalam beberapa tong.

"Kami mengapresiasi dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh Polisi, BNN dan Kejaksaan. Harapannya akan semakin memperkuat menghadapi bahaya narkotika," kata Mochammad Anton, Walikota Malang yang turut dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Pemerintah sebut bullying marak karena pengaruh sinetron & orangtua

Pemerintah sebut bullying marak karena pengaruh sinetron & orangtua


AGEN KASINO

Aksi bully akhir-akhir ini kembali marak terjadi. Usai bully yang dilakukan mahasiswa Universitas Gunadarma terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus, giliran video bully yang diduga dilakukan anak SMP beredar. Peristiwa bully itu diduga terjadi di lorong Mal Thamrin City.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengakui pelajar terpengaruh melakukan aksi bully akibat pengaruh karena menonton tayangan sinetron di televisi.

Sinetron di Tanah Air acapkali menayangkan adegan bully terhadap sesama, khususnya yang dianggap lemah oleh para pelaku.

"Ya salah satunya itu (pengaruh sinetron)" kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).

Selain pengaruh sinetron, Yohana mengatakan, faktor pelajar melakukan aksi bully dikarenakan mereka sering melihat bahkan menjadi sasaran kekerasan dari lingkungan keluarga.

"Jadi mereka meniru dari yang dilakukan orangtua dan lingkungan di mana mereka tinggal, akhirnya di sekolah bila terjadi kekacauan sedikit atau kericuhan, larinya ke masalah bullying begitu," ujarnya.

Yohana mengatakan, pemerintah serius menyoroti aksi bully yang sering terjadi di Tanah Air. Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo pernah secara khusus memanggil menteri terkait dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan. Aturan, kata dia, telah banyak dibuat oleh pemerintah.

Namun, khusus untuk perlindungan anak, kuncinya adalah kesadaran dari orangtua untuk mendidik sehingga tak menjadi pelaku bully.

Pihak sekolah, lanjut Yohana, juga diminta untuk sadar mendidik setiap siswa untuk tak melakukan bully terhadap teman mereka yang lemah.

"Sudah banyak aturan-aturan yang kita buat untuk menjaga anak-anak kita tinggal bagaimana kesadaran masyarakat saja terutama sekolah, khususnya para orangtua bagaimana mendampingi anak mereka agar tidak melakukan kekerasan di mana-mana," tegasnya.

ICW desak Setnov mundur dari DPR usai jadi tersangka kasus e-KTP

ICW desak Setnov mundur dari DPR usai jadi tersangka kasus e-KTP


AGEN KASINO

Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan E-KTP. Setnov didesak mundur dari DPR setelah menyandang status tersangka tersebut.

"Untuk menghadapi proses hukum Setya Novanto harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Peneliti ICW Donal Fariz dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (17/7).

Menurut Donal, desakan mundurnya Sernov agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan. Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.

"Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.

Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.