RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 25 September 2017

Marak OTT, Gus Irsyad minta penyelenggaraan Pemda hindari perbuatan mengarah korupsi

Marak OTT, Gus Irsyad minta penyelenggaraan Pemda hindari perbuatan mengarah korupsi


AGEN CASINO ONLINE

Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang belakangan ini terjadi di berbagai daerah, menjadi perhatian serius Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menanggapi hal tersebut, Bupati Irsyad menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha dan Sekda Agus Setiadji.

Dalam Rakor yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan, dan juga seluruh camat yang ada di wilayah kabupaten setempat.

"Saya memerintahkan agar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) supaya menghindari kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat menyebabkan tindakan penyalahgunaan wewenang. Sehingga terjadi perbuatan melawan hukum," kata Bupati Irsyad dalam sambutannya saat memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (25/9) siang.

Selain itu, Bupati yang juga akrab disapa Gus Irsyad ini menegaskan, apabila mengetahui adanya indikasi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum untuk segera dilaporkan ke pihak yang terkait. "Atau bisa konsultasi langsung ke pihak Inspektorat agar dapat ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu," tegasnya.

Dijelaskan, saat ini perbuatan melawan hukum merupakan hal yang sering terjadi tanpa disadari atau sudah menjadi budaya. Untuk itu Bupati Gus Irsyad memerintahkan agar semua Penyelenggara Pemerintahan melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. "Berhati-hati dan jangan mencoba mencari celah dari aturan yang berlaku," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang merupakan kepanjangan tangan dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pemerintah Pusat yang terdiri dari unsur Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan di wilayah setempat.

Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pasuruan nomor 27 tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Pasuruan.

KPK akan tayangkan bukti keterlibatan Setnov di sidang praperadilan

KPK akan tayangkan bukti keterlibatan Setnov di sidang praperadilan


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan rangkaian bukti dokumen terkait penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus e-KTP di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9). Bukti akan ditambah pada persidangan hari Rabu mendatang (27/9).

Tidak hanya menambah dengan menyerahkannya pada majelis hakim, beberapa bukti elektronik keterlibatan Novanto juga akan ditayangkan di muka persidangan. Hal itu kata Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, dilakukan untuk menunjukkan pada khalayak bahwa KPK memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Ketua DPP Golkar itu sebagai tersangka keempat dari kasus e-KTP.

"Setidak-tidaknya demikian, nanti silakan rekan-rekan media dan masyarakat bisa mengikutinya pada hari Rabu, yang mungkin suatu bukti yang cukup relevan pemohon sebagai tersangka dan itu sangat jelas. Bisa disaksikan pada Rabu nanti," kata Setiadi di PN Jaksel, Senin (25/9).

Pada sidang praperadilan hari ini (25/9) KPK telah menyampaikan 193 bukti dokumen keterlibatan Novanti dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar tersebut. Dokumen itu seperti berita acara pemeriksaan para saksi, termin pembayaran, foto dan juga bukti elektronik lainnya.

"Kami memfokuskan ke dokumen dan surat, rekan-rekan bisa lihat sendiri begitu banyaknya. Kemudian setelah tadi pagi juga kami review ada beberapa alat atau bukti elektronik yang menunjukkan ada komunikasi antara berbagai pihak dengan pemohon. Misalnya ada foto dari HP, kemudian laptop, e-mail yang semuanya sudah kami bukukan dalam CD dan flashdisk," ungkapnya.

Beberapa berkas-berkas tersebut dimasukan dalam kardus. Setelah dihitung KPK membawa 16 kardus berisi bukti dokumen alasan Novanto bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Kepedulian warga asing pada pengungsi Gunung Agung terus mengalir

Kepedulian warga asing pada pengungsi Gunung Agung terus mengalir


AGEN CASINO ONLINE

Saat ini status Gunung Agung sudah masuk ke kategori awas. Kepedulian terhadap para pengungsi terus mengalir. Mulai dari komunitas, perusahaan, hingga pelajar.

Tidak hanya itu para warga asing yang bekerja di Bali ikut peduli dan berdatangan ke kamp posko pengungsian memberikan bantuan.

Seperti yang diungkapkan oleh Steve asal Amerika dan bekerja di Union Restaurant Sanur.

Dia mengaku secara spontan datang ke kamp pengungsian karena merasa terpanggil dan peduli akan keresahan warga di Bali. Dirinya juga tidak membayangkan betapa ngerinya bila sampai gunung agung meletus.

"Sekarang ini saya sudah sangat ngeri dengan melihat ketakutan orang-orang yang mengungsi. Saya tidak bisa bayangkan betapa takutnya jika benar terjadi gunung agung meletus dasyat," ungkapnya usai menyerahkan bantuan di kamp pengungsian Jalan Danau Tempe Sanur, Denpasar Selatan.

Dia pun berharap agar apa yang ditakutkan tidak terjadi. Tetapi bila Gunung Agung meletus, harapannya efek musibah tidak berlangsung lama.

Cari ikan, warga Kertapati malah temukan mayat residivis di sungai

Cari ikan, warga Kertapati malah temukan mayat residivis di sungai


AGEN CASINO ONLINE

Warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat mengapung di sungai. Setelah didata, mayat tersebut bernama Ari Eok (35) yang merupakan residivis beragam kejahatan.

Mayat ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak mencari ikan di Sungai Keramasan, Senin (25/9) pagi. Polisi segera mengevakuasi dan mengidentifikasi jenazah. Korban itu diketahui tinggal di Jalan Mataram, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, diperkirakan kematiannya terjadi lebih dari 24 jam karena telah membusuk dan mengapung di sungai. Namun, untuk penyebabnya belum diketahui.

"Kemungkinannya belum tahu, masih nunggu visum dokter," ungkap Putu.

Dia mengakui jenazah adalah residivis dan buronan polisi karena sering terlibat dalam aksi kejahatan di Palembang, seperti pencurian dan perampokan. Ari Eok selama ini dikenal sebagai preman yang meresahkan warga.

"Dari data seperti itu. Kita selidiki dulu penyebab kematiannya," pungkasnya.