171 TKI Ilegal dari 4 Kabupaten di Jawa Timur Dideportasi |
171 TKI Ilegal dari 4 Kabupaten di Jawa Timur Dideportasi
AGEN KASINO
Sebanyak 171 Tenaga Kerja Indonesia dari empat kabupaten di Jawa Timur dideportasi. Empat kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Sampang, Sumenep, Bangkalan dan Lumajang. Mereka dideportasi dalam kurun waktu dari Januari 2017 hingga Maret 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Sukardo mengatakan, saat ini seluruh TKI yang dideportasi sudah kembali ke kampung halamannya.
"Selain ratusan yang sudah dideportasi, diperkirakan masih ada ribuan TKI bermasalah terutama yang berada di Malaysia," kata Sukardo.
AGEN CASINO
Menurut Sukardo, sebetulnya persoalan TKI bermasalah sudah dilakukan langkah antisipasi. Misalnya, melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.
Kata dia, sebenarnya pemerintah telah membantu mempermudah pengurusan agar bisa menjadi legal. Meski masih ada yang bermasalah, pemerintah tak henti-hentinya melakukan sosialisasi.
"Apabila yang ditempuh jalur illegal, maka perlindungan hukumnya menjadi sulit," jelas Sukardo.
Sukardo menegaskan, pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia semakin ditingkatkan. Disnakertrans Jawa Timur sudah mendata TKI yang ingin bekerja di luar negeri. "Sebelum berangkat, TKI tersebut harus mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," imbuh Sukardo.