RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 13 Agustus 2018

Alasan JK jadi ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Alasan JK jadi ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf


AGEN CASINO ONLINE

Jusuf Kalla telah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 mendatang. Pilpres nantinya akan dilakukan 17 April 2019 dengan dua calon yakni Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, Jusuf Kalla ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan itu karena adanya usulan dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Iya kami (Golkar) juga mengusulkan," katanya di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (13/8).

Dia memberikan alasan kenapa Golkar menunjuk JK sapaan akrabnya sebagai ketua tim pemenangan. Karena JK dianggap mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan Jokowi, terlebih saat ini memang JK menjadi Wakil dari Jokowi yang menjadi orang nomor satu di Indonesia.

"Kenapa (JK), karena pak JK banyak perhitungan, banyak kalkulasi karena beliau itu kan sudah berpengalaman, tahu persis, adanya chemistry dengan pak Jokowi sudah ada. Evaluasi-evaluasi tentang program pemerintah selama ini pasti beliau tahu dan ke depan seperti apa itulah yang dibutuhkan figur PK JK di tim kampanye nasional," jelasnya.

Penunjukan JK menjadi ketua tim pemenangan sudah dibahas atau dikomunikasikan terhadap mantan Ketua PMI itu. Dan nama JK saat ini sudah disodorkan atau dimasukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Iya tentu sudah dikomunikasikan, tetapi bagaimana akhirnya kita tunggu saja. Yang jelas yang disampikan pak Airlangga tadi bahwa yang disodorkan ke KPU demikian karena sesuai persyaratan di pendaftaran capres ke KPU ya itu. Jadi bersamaan. Ada visi-misi, macam-macam lah," ujarnya.

Lalu, terkait posisi JK yang masih menjadi wakil presiden itu nantinya akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di KPU.

"Nah itu yang saya katakan tadi itu mungkin bagaimana nanti disesuaikan dengan aturan-aturan KPU yang berlalu, katakan status yang masih wakil presiden sebagai gubernur, bupati, email bupati termasuk wali kota dan wakil wali kota," terangnya.

"Sehingga di sini akan kita lihat kalau aturan mengatakan tidak boleh, tentu tidak boleh. Kalau boleh gimana, atau posisi nya beliau bagaimana. Kita lihat lah nanti," pungkasnya.

PKS akan bujuk Yusril agar dukung Prabowo-Sandiaga

PKS akan bujuk Yusril agar dukung Prabowo-Sandiaga


AGEN CASINO ONLINE

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan bakal membujuk Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra agar masuk barisan pendukung Prabowo Subianto. Dia mengaku telah mengajak calon wakil presiden Sandiaga Uno untuk silahturahmi ke tempat Yusril.

Mardani mengakui suara dukungan PBB penting lantaran sebagai salah satu peserta pemilu 2019. Dia menilai, sebagai partai sudah sepantasnya diajak bergabung.

"Saya sudah bincang dengan bang Sandi ayo segera silaturahim karena PBB kan partai peserta pemilu. partai peserta pemilu kan punya struktur yang sudah terverifikasi ketimbang relawan apapun. Menurut saya karena itu tinggal didatangi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Dia mengatakan, partai yang hadir dalam Ijtima Ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) seluruhnya mendukung Prabowo, kecuali Yusril. Selain itu, Yusril juga menyatakan tak akan mendukung Jokowi.

"Pak Yusril itu ikut Ijtima Ulama. Semua partai Ijtima ke pak Prabowo, pak Yusril juga ga bakal dukung Jokowi kok, tapi kita harus segera dekati," jelasnya.

Yusril, melalui Instagram pribadinya menyatakan koalisi keumatan hanya fatamorgana. Koalisi tersebut digaungkan oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab yang meminta Gerindra, PAN, PKS, dan PBB agar berkoalisi.

Dalam unggahannya, Yusril menyatakan kekecewaannya terhadap Gerindra cs. Lantaran Prabowo mengaku sulit berkomunikasi dengan dirinya. Serta, saat PBB mengalami kesulitan dalam tahap pendaftaran di KPU, tak ada partai koalisi keumatan yang membantu.

"Kesan saya, bagi Gerindra, PKS, PAN, dan PBB ini lebih baik masuk liang lahat daripada tetap ada. Begitu juga ketika keluar keputusan Ijtimak Ulama yang jauh menyimpang dari rekomendasi sebelumnya, mana ada protes dari DPW?" kata Yusril dikutip merdeka.com, Senin (13/8).

Selain itu, Yusril menyayangkan Prabowo tak memilih usulan Ijtima Ulama. Sementara, Jokowi memilih ulama dengan menggandeng Rais Aam Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin. Meski, pernyataannya demikian tak mengartikan bakal mendukung Jokowi.

Dari semua partai, bacaleg PKB, NasDem dan PBB 100 persen memenuhi syarat

Dari semua partai, bacaleg PKB, NasDem dan PBB 100 persen memenuhi syarat


AGEN CASINO ONLINE

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, terdapat tiga partai politik yang memiliki bakal calon legislatif (bacaleg) di DPR RI yang 100 persen memenuhi syarat (MS). Ini terungkap berdasarkan rekapitulasi penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR RI untuk pemilu 2019.

Ketiga parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dengan masing-masing memenuhi syarat sebanyak 575, 575, dan 382 bacaleg DPR RI.

"Kita sudah punya data yang TMS (tidak memenuhi syarat). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, NasDem, dan PBB. 0 TMS," ungkap Ilham, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/8).

Sementara itu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Berkarya menjadi parpol dengan bakal calon legislatif untuk DPR RI terbanyak tidak memenuhi syarat dengan masing-masing 167 dan 147 bacaleg yang dinyatakan TMS. Kemudian, sebelas partai lainnya memiliki bacaleg DPR RI tidak memenuhi syarat di bawah 17 orang.

Ilham menuturkan, data rekapitulasi ini ditayangkan agar masyarakat dapat memberikan masukan. Sehigga, jika terdapat bacaleg bermasalah yang dilarang oleh PKPU yakni mantan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba di dalam data DCS tersebut, akan langsung dicoret.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan secara aktif kepada KPU jika benar ditemukan bacaleg dengan riwayat ketiga perkara itu. Adapun link laman KPU terkait DCS Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 dapat diakses melalui: http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950

"Nah ini penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses, melaporkan secara aktif kepada kami. Karena jika ditemukan kita akan mencoret calon yang bersangkutan. dan tidak bisa diganti lagi oleh partai," ucap Ilham menjelaskan.

"Dan jika ada yang ingin mengundurkan diri setelah DCS ini, silakan saja, tetapi tidak bisa diganti oleh partai. Kecuali karena pengunduran dirinya itu berpengaruh terhadap keterwakilan 30 persen perempuan. (maka akan diganti dengan bacaleg perempuan tanpa riwayat ketiga perkara itu)," sambungnya.

Berikut data rekapitulasi penetapan DCS bacaleg DPR RI Pemilu 2019:

PKB

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerindra

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 572

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

PDIP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Golkar

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 574

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

Nasdem

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243

Jumlah MS: 227

Jumlah TMS: 16

Gugar Dapil: 3

Berkarya

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 433

Jumlah TMS: 142

Gugar Dapil: 14

PKS

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537

Jumlah MS: 533

Jumlah TMS: 4

Gugar Dapil: 0

Perindo

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 568

Jumlah TMS: 7

Gugar Dapil: 0

PPP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557

Jumlah MS: 556

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

PSI

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

PAN

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Hanura

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449

Jumlah MS: 282

Jumlah TMS: 167

Gugar Dapil: 22

Demokrat

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574

Jumlah MS: 571

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

Partai Bulan Bintang

Jumlah Dapil: 78

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382

Jumlah MS: 382

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

PKPI

Jumlah Dapil: 63

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159

Jumlah MS: 96

Jumlah TMS: 63

Gugar Dapil: 19