RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 29 Januari 2018

Digusur, pedagang Pasar Kembang gugat PT KAI & Pemkot Yogyakarta Rp 101,2 M

Digusur, pedagang Pasar Kembang gugat PT KAI & Pemkot Yogyakarta Rp 101,2 M


AGEN CASINO ONLINE

Pedagang di Pasar Kembang Kota Yogyakarta menggugat PT KAI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ke pengadilan atas penggusuran yang dialaminya pada 5 Juli 2017 lalu. Gugatan terhadap PT KAI dan Pemkot Kota Yogyakarta ini diajukan ke pengadilan pada Senin (29/1).

Pengacara LBH Yogyakarta yang mendampingi para pedagang di Pasar Kembang, Lutfy Mubarok menyampaikan gugatan diajukan karena PT KAI melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggusur para pedagang. Gugatan atas penggusuran, lanjut Lutfy juga ditujukan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan).

"PT KAI, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan juga Panitikismo (Keraton Yogyakarta) telah melakukan perbuatan melawan hukum atas penggusuran 5 Juli 2017. Penggusuran pada pedagang Pasar Kembang atau biasa disebut Sarkem itu, tidak punya cukup alasan kuat," ujar Lutfy di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Lutfy menjabarkan saat penggusuran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Para pedagang di Pasar Kembang dianggap sebagai pedagang kaki lima (PKL). Padahal, sambung Lutfy, Pemkot Yogyakarta mengkategorikan wilayah itu merupakan pasar kelas empat.

"Para pedagang dianggap pedagang kaki lima. Padahal Pemkot Yogya mengakui mereka pedagang pasar. Pedagang tidak ada urusan dengan PT KAI," ungkap Lutfy.

Lutfy menerangkan bahwa pengakuan dari Pemkot Yogyakarta jika status Pasar Kembang sebagai pasar dikabarkan sudah dicabut statusnya. Pencabutan status pasar ini pun juga dipertanyakan oleh Lutfy.

Lutfy menjabarkan PT KAI sempat mengklaim lahan yang dipakai para pedagang berjualan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta. PT KAI, sambung Lutfy, mengaku memiliki surat kekancingan atau surat kuasa atas lahan tersebut.

"PT KAI mengaku punya surat kekancingan dari Panitikismo Kraton Yogyakarta atas lahan tersebut. Kalau demikian buktikan saja di pengadilan," urai Lutfy.

Lutfy menuturkan para pedagang mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 101,2 miliar. Jumlah ganti rugi ini karena para pedagang tak bisa berjualan selama hampir tujuh bulan.

"Ada 26 pedagang yang ikut menggugat untuk menuntut keadilan dan memulihkan hak ekonomi. Kami menuntut ganti rugi total Rp 101,2 miliar dengan rincian Rp 21,2 miliar sebagai ganti tak bisa berdagang dan Rp 80 miliar atas kerugian pasar," papar Lutfy.

Menanggapi adanya gugatan dari pihak pedagang Pasar Kembang, Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto memaparkan langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Eko juga mempersilakan pedagang melakukan gugatan kepada PT KAI, sebab pengajuan gugatan itu adalah hak pedagang.

"Langkah kami sudah sesuai kaidah-kaidah dan ketentuan. Jika digugat dan lain-lain, itu hak mereka," tutup Eko.

PDIP akui butuh Puan untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

PDIP akui butuh Puan untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019


AGEN CASINO ONLINE

Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terlihat dalam acara verifikasi faktual PDI Perjuangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Munculnya Puan ini 'mencuri' perhatian sekaligus menimbulkan pertanyaan apakah kehadiran putri Presiden Kelima Indonesia ini adalah sinyal akan aktif kembali di partai berlambang banteng itu.

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, sebagai Ketua DPP Bidang Politik sekaligus pengurus yang mewakili keterwakilan peran perempuan, Puan memang wajib hadiri untuk kewajiban verifikasi partai oleh KPU RI. Untuk aktifnya Puan ini, Basarah menyatakan partainya memang membutuhkan konsentrasi dan keaktifan semua fungsionaris DPP Partai dalam menghadapi pilkada 2018 dan persiapan pileg dan pilpres serentak tahun 2019.

"Termasuk keterlibatan Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik yang selama ini statusnya non-aktif. Menurut AD/ART Partai, tugas Ketua DPP Partai Bidang Politik memang sangat strategis dalam menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan partai," kata Basarah, Senin (29/1).

Basarah menegaskan saat ini Puan Maharani masih berstatus nonaktif di partai. Tetapi Basarah berharap Presiden Jokowi sebagai atasan Puan di Kabinet Kerja memberi restu.

"Pak Jokowi pasti akan bijak dan proporsional melihat aktifnya Bu Puan di kancah politik partai," ujar Basarah.

Harapan Basarah bukan tanpa dasar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto masih tetap berstatus menteri meski telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar lewat munaslub. Pun dengan Menteri Sosial Idrus Marham yang menyandang status Ketua DPP Partai Golkar.

Jika disebut Airlangga punya rekam jejak bagus, Basarah juga meyakini bahwa Puan Maharani memiliki rekam jejak bagus. "Jadi keterlibatan Mbak Puan di partai tidak akan mengurangi performa beliau dalam memimpin kementerian PMK" ujar Basarah.

Sementara Puan sendiri saat ditemui di acara verifikasi di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung juga menyatakan tugasnya sebagai menteri tidak pernah terbengkalai. Namun boleh atau tidak dirinya aktif dalam partai itu tetap diserahkan ke Presiden.

Puan sendiri tetap memberikan porsi terbesar tetap kepada tugas negara. "90 persen itu untuk tugas negara, 10 itu untuk tugas partai," ujar Puan.

Di tahun politik ini porsi ke partai akan bertambah, ia menyatakan bisa-bisa saja asalkan tugasnya sebagai menteri tidak terbengkalai.

Setelah Jabar & Sumut, satu jenderal akan diplot jadi Pj Gubernur di Papua

Setelah Jabar & Sumut, satu jenderal akan diplot jadi Pj Gubernur di Papua


AGEN CASINO ONLINE

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan salah satu militer di beberapa daerah baik dari Korps Bhayangkara atau dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penempatan itu dilakukan untuk menjadi Penjabat Gubernur, yang sudah memasuki masa periode.

"Ya ada dong, belum ada masukan bisa polisi, bisa juga unsur TNI. Saya minta Pak Menkopolhukam (Wiranto) dan Pak Deputi untuk sampaikan siapa. Saya masih nunggu," ujar Tjahjo di Hotel Gradhika Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa salah satu daerah lagi yang akan ditempatkan seorang anggota militer baik itu dari TNI maupun Polri berada di Indonesia bagian Timur.

"Papua akan saya tempatkan yang sama," sebutnya.

Ia menjelaskan alasan kenapa Penjabat Gubernur di Papua, harus dari institusi Polri ataupun TNI. Karena hal itu dilihat dari peta kerawanan Pilkada serentak 2018, yang mana Papua masuk dalam zona rawan.

"Implikasi Pilkada Serentak yang ada di Papua sampai kantor saya dirusak juga, ini bagian dari pada telaah hasil yang ada," jelasnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa penunjukan Penjabat Gubernur terhadap salah satu institusi hukum (Polri atau TNI) sudah sesuai aturan dan tak berbenturan dengan aturan hukum yang ada.

"Ada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, kemudian Permendagri bahwa eselon satu dan pejabat di bawah kementerian terkait dan lembaga bisa diusulkan," ungkapnya.

Penunjukan sebagai Penjabat Gubernur dari institusi atau lembaga hukum (Polri-TNI), itu tak ada arahan dari salah satu partai politik dan memang tak ada sangkut pautnya dengan partai politik.

"Ini enggak ada sangkut pautnya dengan partai. Saya tau bahwa saya orang partai, tapi saya memisahkan ini nggak ada paket atau apa dari partai," tandasnya.