Tarif kereta ekonomi naik, Menhub klaim masyarakat tidak komplain
AGEN KASINO
Tarif angkutan Kereta Api kelas ekonomi mengalami kenaikan mulai per 26 Mei 2017. Ini sesuai peraturan Menteri Perhubungan no PM 35 tahun 2016 tentang tarif angkutan orang kereta api kelas ekonomi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai kenaikan harga tiket kereta api kelas ekonomi yang telah diberlakukan oleh KAI selaku operator jasa angkutan berbasis rel tersebut telah sesuai dengan kajian yang dilakukan Kemenhub.
"Jadi begini kereta ekonomi khususnya di Jakarta itu sebenarnya tidak terlalu mahal dan kenaikannya tidak terlalu signifikan, kita juga selalu support semua kegiatan perkeretaapian, sekarang ini pemerintah tidak hanya mensubsidi operasional saja melainkan kapitalnya juga," ujar Menhub di Kementerian Perhubungan, Medan Merdeka Barat, Senin (26/6).
Dia menyebut kenaikan tarif tersebut tidak berarti mencabut subsidi pemerintah. Dia lantas memberi contoh. "Jadi katakanlah Rp 20.000 untuk suatu jarak tertentu, masyarakat mampunya berapa? Rp 10.000, sisanya kita akan subsidi oleh pemerintah," tambahnya.
Menhub menjelaskan, kenaikan tarif diperlukan agar subsidi dari Pemerintah tidak habis dipakai untuk menutupi biaya operasional dan kerugian KAI tetapi bisa dialihkan ke investasi lainnya. Budi mengklaim pengguna kereta tidak mempermasalahkan besarnya kenaikan tarif.
"Kita akan sedikit mendewasakan masyarakat untuk sedikit supaya subsidi pemerintah ini dapat dipakai untuk investasi," imbuhnya.
"Kalau dari pengamatan kita, dengan adanya kenaikan ini relatif masyarakat tidak banyak yang komplain," ucapnya.