RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 07 April 2017

Blak-blakan.. Wanita Ini Bongkar Kelakuan Sandiaga Uno. Ternyata.....!

Blak-blakan.. Wanita Ini Bongkar Kelakuan Sandiaga Uno. Ternyata.....!


AGEN KASINO

Fransiska Kumalawati Susilo selaku pihak pelapor Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi menegaskan, kasus ini tak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Sebab, dirinya beralasan memperkarakan kasus ini sebelum ramainya pilkada.

"Tidak ada urusan pilkada. Seperti yang sudah saya bilang, komunikasi saya kan sudah dari tahun lalu ya. Itu kan kadang-kadang dijawab sama Sandiaga dan Andreas, tapi mereka jawabnya lama. Saya dicuekin saja, sementara dia mau jadi wagub, trus gimana? Saya kan dirugikan dong," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).

Bahkan, Fransisca kecewa saat Sandiaga tak memenuhi panggilan pertama. Apalagi ia kecewa saat tahu Andreas pergi ke luar negeri.

"Andreas saya denger dia sudah dua kali dipanggil, orangnya beralasan ke luar negeri. Itu kan juga lucu, kenapa dia tak mau menghadapi ini semua. Jadi apa ada yang diumpetin, saya nggak ngerti," katanya.

Nantinya, Fransisca berencana akan melaporkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

"Kalau urusan Sandiaga saya akan melaporkan dia dalam kasus TPPU. Karena kita sudah dapat bukti uang itu digelapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI JakartaSandiaga Uno bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas tuduhan pemalsuan kuitansi pembayaran atas aset tanah.

Sandiaga dan Andreas dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017), atas kasus pemalsuan. Keduanya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Fransisca mengatakan, dalam kasus ini ditemukan kuitansi yang menyatakan Djoni Hidayat selaku penerima kuasa atas tanah telah menerima uang dari pihak pembeli lahan. Namun, nyatanya Djoni tidak pernah menandatangani kuitansi apa lagi menerima uang.

"Kita sudah ngecek itu Djoni tidak merasa menerima uang itu, kedua tidak pernah menandatangani kuitansi. Tandatangannya pun berbeda," ujar Fransisca beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, dari hasil penjualan tanah senilai Rp 12 miliar itu Djoni hanya pernah menerima Rp 1 miliar yang digunakan untuk pemutusan kontrak kerja karyawan PT Japirex. Selebihnya, pihak Djoni merasa tidak pernah menerima hasil penjualan tanah itu.

"Saya tidak tahu uang pemutusan kerja dari PT itu dianggap sebagai uang apa oleh Andreas dan Sandiaga," ujar dia.

Laporan ini masih berkaitan dengan laporan sebelumnya, yakni penjualan aset tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5, Tangerang Selatan. Laporan pertama Fransisca tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporan itu, Sandiaga dituduh telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kasus ini bermula, ketika Sandiaga dan Andreas Tjahyadi berencana menjual aset tanah PT Japirex seluas sekitar 6 ribu meter persegi yang berlokasi di jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan.

Di belakang tanah aset PT Japirex itu terdapat tanah seluas 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Diketahui Djoni Hidayat juga tercatat sebagai manajemen di PT Japirex.

Tanah 3.000 meter milik Djoni itu adalah tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama dari konglomerat Edward Soeryadjaya. Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni untuk ikut menjual tanahnya dengan iming-iming akan ada keuntungan dengan penjualan itu.

Akhirnya lahan seluas 9.000 meter persegi itu terjual seharga Rp 12 miliar pada tahun 2012 lalu. Tapi, Djoni hanya menerima Rp 1 miliar hingga pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak mendiang Happy Soeryadjaya mengaku tak pernah menerima pembagian uang hasil penjualan tanah tersebut. Djoni yang diwakilkan Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahyadi pada 8 Maret 2017.

Acara tertutup, Momo Geisha gelar siraman dan midodareni di Malang

Acara tertutup, Momo Geisha gelar siraman dan midodareni di Malang


AGEN KASINO

Narova Morina Sinaga alias Momo, vokalis band Geisha menggelar acara siraman dan midodareni di kota Malang. Momo dipinang oleh Nicola Reza Samudra, pengusaha industri mebel asal kota Malang.

Prosesi acara berlangsung di rumah orangtua mempelai pria di Jalan Padang Golf 20 Perumahan Araya Kota Malang. Acara berlangsung tertutup hanya untuk keluarga dan kerabat terdekat.

"Acaranya untuk keluarga, kedua mempelai memberi waktu nanti setelah upacara selesai, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Heri Notonegoro, pihak keamanan prosesi acara, Jumat (27/4).

Pantauan di lokasi, prosesi siraman dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan adat Jawa. Tampak janur (daun kelapa muda) dan pisang dua tandan di sisi kanan dan kiri gerbang masuk. Beberapa pria mengenakan baju batik berjaga di depan rumah

"Maaf mas ya, kami menjalankan tugas," kata Heri.

Resepsi pernikahan Momo-Reza akan berlangsung di Unique Ballroom Harris Hotel and Convention Malang. Sementara acara panggih atau temu pengantin di Gor Unggul Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pemberkatan akan dilaksanakan di Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) di Kawasan Blimbing, kota Malang. Resepsi akan berlangsung Minggu (9/4) sementara temu pengantin dan pemberkatan akan berlangsung Sabtu (8/4).

Tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan diperkirakan 450 orang dengan melibatkan ratusan orang dalam kepanitiaan. Sejumlah peralatan juga dijadwalkan didatangkan dari Jakarta.

Suami Momo, Reza putra pertama pasangan Flores Samudra dan Lies Kusumawati. Ayah Reza adalah pemilik CV Unggul Putra Samudra yang bergerak di bidang mebel berbahan sintetis di Singosari.

Reza sendiri sebelumnya pernah kuliah di Raffles University Singapura. Sepulang kuliah, Reza mendirikan CV Eka Putra Samudra, memproduksi funiture outdoor.

Mangindaan sebut OSO beri sinyal bakal mundur dari Wakil Ketua MPR

Mangindaan sebut OSO beri sinyal bakal mundur dari Wakil Ketua MPR


AGEN KASINO

Rangkap jabatan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR menuai polemik. Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan menyebut OSO telah memberikan sinyal akan melepas jabatannya di MPR.

"Sepertinya dia akan melepas jabatan Wakil Ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).

Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada aturan dalam Tata Tertib MPR yang melarang OSO memiliki jabatan ganda.

"Untuk rangkap jabatan kelihatannya boleh karena tidak diatur dalam Tata Tertib MPR. Tapi Pak Oso kan sudah Ketua Umum Hanura, Wakil Ketua MPR dan sekarang Ketua DPD. Kita serahkan kepada Pak OSO," terangnya.

"Pimpinan MPR, kata dia, sudah mengadakan rapat membahas rangkap jabatan Pak OSO. Sebab, Tatib MPR tidak mengatur pergantian pimpinan. Oleh karenanya, MPR menyerahkan soal rangkap jabatan OSO ke DPD," jelasnya.

"Karena dalam Tata Tertib MPR tidak diatur soal pergantian Wakil Ketua MPR maka pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," sambungnya.

Ditambahkannya, MPR juga tidak bisa menentukan siapa pengganti Oesman Sapta.

"Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," pungkasnya.

Yusril nilai tuntutan jaksa terhadap Dahlan Iskan tidak sesuai fakta

Yusril nilai tuntutan jaksa terhadap Dahlan Iskan tidak sesuai fakta

AGEN KASINO

Yusril nilai tuntutan jaksa terhadap Dahlan Iskan tidak sesuai fakta
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan dituntut terkait perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penasihat hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menilai, tuntutan jaksa itu tidak sesuai dengan fakta di persidangan. Seperti jaksa menganggap pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur tanpa mendapatkan izin dari DPRD Jatim.

Menurut Yusril, jaksa hanya menjadikan dalil pada keterangan sekretaris DPRD Jatim saat ini, Ahmad Jaelani yang membaca salinan surat dari DPRD ke Gubernur. Sedangkan Ahmad baru menjabat Sekretaris DPRD pada 2014.

"Padahal kejadian pelepasan aset itu sendiri berlangsung tahun 2002-2003," kata Yusril dalam keterangan pers, di sela usai persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (6/4).

Dengan hal tersebut, lanjut Yusril, jaksa mengabaikan keterangan mantan Ketua Komisi C DPRD saat itu Dadoes Sumarwanto dan anggota komisi C Farid Alfauzi yang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Di persidangan saksi, keduanya mengatakan pernah menerima surat perihal permintaan izin penjualan dan pembelian aset dari PT PWU Jatim.

Surat tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi C selama enam bulan dengan mengundang para pakar, Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Biro Hukum Pemprov Jatim, dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari hasil rapat dan konsultasi itu, Komisi C membuat rekomendasi ke pimpinan DPRD. Isi rekomendasi itu adalah, PT PWU berbentuk perseroan sehingga penjualan dan pembelian aset di PT PWU mengikuti undang-undang PT Nomor 1/1995. Karena itulah, penjualan aset PT PWU tidak perlu izin dari DPRD Jatim.

"Karena itu pula, DPRD Jatim menyatakan tidak berwenang memberikan persetujuan kepada PT PWU, lantaran menganut tata kelola Undang-Undang PT (perseroan terbatas)," jelas Yusril.

Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi kemudian membahas rekomendasi Komisi C tersebut, dan akhirnya memutuskan kesimpulan yang sama. Menteri Dalam Negeri juga menyatakan pasal 14 Perda 5/1999 tentang PT PWU bertentangan dengan Undang-undang PT 1/1995.

Sehingga pasal 14 Perda 5/1999 tidak berlaku dan tidak bisa dijadikan acuan. DPRD Jatim kemudian memberikan jawaban atas surat izin pelepasan aset yang dikirim PT PWU Jatim. Jawaban itu bukan berbentuk persetujuan, tapi berbentuk rekomendasi. Intinya PT PWU dalam menjual aset, mengikuti UU PT.

Sebelum dikirimkan, surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Jatim. "Ini jaksa jelas-jelas mengabaikan fakta yang ada di persidangan," tegas Yusril.

PBNU imbau warga tak boleh musuhan karena beda pilihan gubernurnya

PBNU imbau warga tak boleh musuhan karena beda pilihan gubernurnya
PBNU imbau warga tak boleh musuhan karena beda pilihan gubernurnya

PBNU imbau warga tak boleh musuhan karena beda pilihan gubernurnya


AGEN KASINO

Jelang masal pencoblosan putaran dua Pilgub DKI Jakarta, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengingatkan untuk tidak saling bermusuhan lantaran berbeda pilihan. Sebab Rasulullah sebagai pemimpin telah mencontohkan bahwa meski agama dan suku berbeda semua harus mendapatkan perlakuan yang sama.

"Semua diberlakukan oleh Rasul dengan sama. Di mata hukum sama, diberi pelayanan fasilitas sama, hak dan kewajiban sama. Tidak pandang agama sukunya apa," kata Aqil dalam ceramahnya di acara Istigasah untuk Jakarta Damai di halaman kantor PBNU jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/4) malam.

"Malah Rasul selalu pesan setiap khotbah jumat' tidak boleh ada permusuhan, tidak boleh ada kebencian, kecuali ada yang melanggar hukum," sambung Aqil.

Lebih lanjut dia mengimbau jangan saling memusuhi hanya karena berbeda agama, suku, dan warna kulit. Bahkan partai politik dan pilihan gubernur.

"Silakan beda silakan. Yang senang Ahok, silahkan pilih Ahok, yang enggak senang pilih yang lainnya. Yang Anies pilih Anies, menggan seneng pilih yang lain. Enggak usah demo," kata Aqil.

Sistem yang demikian kata Aqil disebut sistem tawar. Indonesia bukan bukan negara Islam. Penduduknya ada muslim ada non muslim, non muslimnya tiga suku. Semua sama, mutamaddin, maddaniyah, madinah.

"Indonesia bukan negara agama, tapi bukam Indonesia kalau tidak ada Islam, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Tidak boleh bermusuhan karena beda agama. Tidak boleh ada permusuhan kecuali pada yang melanggar hukum. Pejabat yang korupsi terutama e-KTP," jelas Aqil.

Dia pun berharap pelaksana pesta demokrasi di Jakarta 19 April nanti bisa berjalan dengan damai dan rukun. Meskipun berbeda pilihan.

"Mudah-mudahan Jakarta jadi Jakarta yang madinah, damai, solid. Silakan beda tapi tetap akur rukun damai," tandasnya.

Ini hacker ganteng lulusan SD yang bobol ratusan situs di Indonesia

Ini hacker ganteng lulusan SD yang bobol ratusan situs di Indonesia


AGEN KASINO

Sosok hacker yang bikin heboh gara-gara bobol ratusan situs di Indonesia, mulai terungkap. Sosok Sultan Haikal jadi viral di media sosial dan disebut hacker ganteng.

Seorang wanita bernama Shabrina Jasmine mengaku sebagai kakak Haikal. Dalam postingan di akun instagramnya, Shabrina menyebut Haikal sebagai sosok yang sangat pintar.

Haikal biasanya akan mengirimkan pesan kepada pengelola situs-situs besar bahwa situsnya tidak aman. Namun tak selamanya pihak yang diperingati percaya, bisanya merekalah yang dikerjai oleh kemampuan Haikal.

"Karena dia terbilang muda banyak yang tidak percaya bahwa webnya dimasuki adik saya, tapi sekarang kalian percaya kan," tulis Shabrina.

Haikal belajar secara otodidak. Dia punya kemampuan yang luar biasa di bidang IT. Soal sekolah yang tak lulus SMP, kuasa hukum Sultan Haikal, Ramdhan Alamsyah menyebut kliennya memang lebih berminat mempelajari IT daripada sekolah.

"Dia tidak sekolah bukan karena tidak mampu. Dia orang berada, tapi sejak SD memang dia tertariknya soal IT," kata Ramdhan kepada merdeka.com.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia berencana merekrut Sultan Haikal (19), pembobol situs atau hacker untuk membantu penegakan hukum. Rencananya, perekrutan dilakukan setelah proses hukum terhadap pemimpin kelompok pembobol situs bernama Gantengers Crew itu rampung.

"Bagi kami tentu merangkul mereka penting dalam upaya untuk mencegah kerusakan-kerusakan dan kerugian," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (7/4).

Sebelumnya, anggota Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap tiga orang diduga pelaku pembobol situs-situs online. Dari hasil membobol situs online salah satunya tiket.com, MKU, AI, dan MTN meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar.