RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 30 September 2017

Sekjen PDIP minta isu PKI tak perlu lagi dipertentangkan

Sekjen PDIP minta isu PKI tak perlu lagi dipertentangkan


AGEN CASINO ONLINE

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan setiap prajurit menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menonton film tersebut bersama warga Bogor di lapangan tenis Komando Resor Militer (Korem) 061/Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan tak perlu lagi ada polemik tentang langkah Panglima TNI yang memerintahkan menonton film tersebut. Dia mengatakan, setiap lapisan masyarakat seharusnya dapat fokus untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain. Sehingga, tak perlu lagi mempertentangkan isu yang berkaitan dengan PKI.

"Kenapa hal tersebut harus dipersoalkan kembali? Bangsa ini harus mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain dan mengambil hikmah dari masa lalu, bukan mempertentangkan masa lalu," kata Hasto usai acara Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata Tingkat Nasional, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).

Unuk itu, dia berharap tidak perlu lagi ada perdebatan-perdebatan pada peristiwa di masa silam karena sejatinya filsafat dari bangsa ini adalah hidup dalam kesejahteraan dan harmoni.

"(Hidup) Bukan dalam ketegangan dan dendam masa lalu. Tapi bangsa yang dengan kepribadian gotong royong dan welas asih untuk mengabdi masa depan dan negara," ungkapnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) menghadiri nonton bareng film G30S/PKI bersama warga Bogor di Lapangan Markas Korem 061/Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9).

Jokowi duduk di barisan paling depan dengan pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Tampak hadir menemani Jokowi adalah Danrem 061/ Suryakencana Kolonel Inf Mirza Agus dan Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya.

Danrem 061/ Suryakencana Kolonel Inf Mirza Agus mengatakan, pada nobar tersebut pihaknya akan memutarkan film G 30S PKI secara full atau lengkap.

"Bersama pak Jokowi, jajaran Korem dan ratusan warga akan menyaksikan film G30S/PKI secara full kurang lebih empat jam," ujar Mirza.

Hanya karena cekcok dengan pacar, Ari nekat gantung diri

Hanya karena cekcok dengan pacar, Ari nekat gantung diri


AGEN CASINO ONLINE

Gara-gara cinta, Ari (20), seorang mahasiswa di Pekanbaru nekat mengakhiri hidupnya dengan kain alas tidur alias seprai. ‎Warga Jalan Jati VIII Blok AA, Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, itu sempat cekcok dengan kekasihnya, Opi.

"Menurut keterangan warga, kedua pasangan yang tidak resmi ini menjalin hubungan berpacaran, dan mereka dikabarkan tinggal serumah," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada merdeka.com, Sabtu (30/9).

Ketika Opi masih berada di luar rumah, Ari nekat menjerat lehernya dengan kain alas kasur di depan pintu kamarnya.‎ Begitu pulang, Opi pun kaget. Dia melihat pacarnya tewas dalam posisi tergantung, dan melaporkan kejadian ini kepada pemilik kontrakan, Reni.

"Kemudian, jasad Ari dibawa ke Rumah Sakit Mesra, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Karena korban sudah tak bernyawa lagi sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi," kata Deni.

Kepolisian belum bisa membuat kesimpulan lebih jauh lantaran masih menunggu hasil otopsi.‎ Namun dugaan sementara, korban tewas karena bunuh diri.

Dari sejumlah keterangan saksi, Ari nekat mengakhiri hidupnya lantaran kesal dengan pacarnya, karena sebelum kejadian itu mereka sempat cekcok, pada Kamis (28/9) lalu.

"Kedua pasangan ini sebelumnya sempat terjadi pertengkaran, hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia dengan tergantung. Korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan," pungkas Deni.

Mendagri minta semua elemen terapkan nilai-nilai Pancasila

Mendagri minta semua elemen terapkan nilai-nilai Pancasila


AGEN CASINO ONLINE

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri seminar nasional yang diadakan oleh Alumni Universitas Diponogoro (Undip), Semarang. Tjahjo didaulat sebagai Opening Speech bersama Ketua MK, Arief Hidayat sebagai Keynote Speech.

Mengawali sambutannya, Tjahjo mengatakan, dari sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum tentunya ada beberapa hal yang menjadi kendala di dalam mengambil kebijakan politik pembangunan dari sebuah sistem yang dianut.

"Prinsip hukum ada tiga, yaitu negara harus tunduk pada hukum, pemerintah menghormati hak-hak individu dan peradilan yang bebas dan tidak memihak," kata Tjahjo Kumolo di Aula Pasca Sarjana, Undip Semarang, Sabtu (30/9).

Tjahjo meminta harus mengakui adanya asas kepastian hukum dan asas demokrasi. Permasalahan yang ada saat ini menurut Mendagri adalah yang berkaitan dengan integritas aparat penegak hukum, kedua produk hukum dan ketiga tidak dilaksanakannya nilai-nilai Pancasila baik oleh aparat penegak hukum maupun keseluruhan pengambil kebijakan politik pembangunan.

"Memang tidak secara menyeluruh. Namun, yang berkaitan dengan produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR itu selalu digugat oleh elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada kalanya, pemerintah yang sudah menyepakati produk hukum juga ikut menggugat ke MK," ujarnya.

Dijelaskan Tjahjo, jika setiap pengambil keputusan politik pembangunan di tingkat pusat sampai daerah dalam konteks menyusun anggaran belanja negara dan daerah, menyusun Undang-undang dan perda, termasuk dalam fungsi pengawasan dan fungsi kebijakannya jika semua menerapkan nilai-nilai pancasila tidak akan menimbulkan masalah.

"Saya selalu diingatkan oleh Presiden untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, taat kepada aturan yang ada, mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah," katanya.

Ketua Ikatan Alumni Undip, Maryono dalam sambutannya mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

"Seminar ini adalah bentuk kontribusi kita kepada pemerintah maupun masyarakat, khususnya Undip. Semoga menambah nilai valeu Undip dalam kontribusinya secara nasional kepada pemerintah," kata Maryono.

Hadir dalam seminar tersebut, Ketua MK Arief Hidayat, Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan, Noor Rachmad. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Walikot Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang semuanya adalah Alumni Undip.

Jumat, 29 September 2017

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 di Solo dimulai 3 Oktober

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 di Solo dimulai 3 Oktober


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo segera memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Sebelum dibuka, KPU telah melakukan tahapan sosialisasi sejak 17 Agustus lalu.

Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo mengatakan, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2017 hingga 20 Februari 2018. Sedangkan pendaftaran mulai aktif membuka layanan pada 3-16 Oktober 2017.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 17 Agustus yang lalu. Tanggal 3 layanan pendaftaran juga mulai aktif," jelas Agus, di Kantor KPU Solo, Jumat (29/9).

Agus menerangkan, sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan pemilu 2019. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

"Jadi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu nanti, 1-3 Oktober, pengumuman pendaftaran. Kemudian 3-16 Oktober 2017 pendaftaran dan penyerahan syarat serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Agus, 17 Oktober -15 November 2017 akan ada penelitian administrasi di tingkat kabupaten/kota. Verifikasi faktual di kabupaten/kota akan dilakukan 15 Desember 2017 - 4 Januari 2018. Dan tanggal 17 Februari 2018 baru dilakukan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Ada 70 partai yang diusung KPU RI, 33 telah aktif mengikuti pertemuan-pertemuan dalam rangka memasukkan data parpol, surat-surat penting dan lain lain," tutup Agus.

Usai geledah Bappeda Kukar, KPK bawa 3 koper isi dokumen

Usai geledah Bappeda Kukar, KPK bawa 3 koper isi dokumen


AGEN CASINO ONLINE

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan hari keempat di sejumlah dinas di Pemkab Kutai Kartanegara, Jumat (29/9) malam. Dari kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara, petugas KPK membawa 3 koper.

Tim KPK meninggalkan Bappeda, sekira pukul 20.30 WITA. Tidak ada yang mereka sampaikan, kepada wartawan yang menunggu sejak pagi tadi. Terlihat, ada 3 koper yang mereka bawa masuk ke dalam mobil, seraya meninggalkan Bappeda.

Kepala Bappeda Kutai Kartanegara Wiyono terlihat lelah. Meski begitu, dia berkesempatan memberikan keterangan, terkait kegiatan tim penindakan KPK di kantornya.

"Ya, mereka sudah kembali pulang. Tadi (geledah dan periksa) di seluruh ruang. Seluruh bidang, total ada 6 ruang," kata Wiyono, Jumat (29/9) malam.

Wiyono tidak tahu persis dokumen apa saja yang dibawa tim antirasuah itu. Dia juga memastikan, tidak ada komputer yang ikut dibawa petugas. "Tidak begitu tahu banyak saya. Tidak ada komputer. Handphone saya tidak, tidak ditahan," ujarnya.

"Selama pemeriksaan, saya mendampingi misal menunjukkan dokumen. Soal kaitan dengan kasus apa, ya sesuai dengan yang ada di media," sebut Wiyono.

Menurut dia, tidak ditemukan bukti terkait kasus yang sedang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari.

"Informasi tadi dari tim KPK, tidak ditemukan bukti yang disangkakan. Ya, mungkin semacam itu (mencari data baru)," ujarnya.

Penggeledahan KPK ini, masih sebagai rangkaian kasus dugaan gratifikasi, yang menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka. Tidak kurang dari 10 dinas sudah digeledah KPK. Hari ini, KPK menggeledah Bappeda, Dinsos Kukar dan Dispora Kukar.

Kamis (28/9) kemarin, tim KPK menyudahi pemeriksaan di Dinas Pertanian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, sekira pukul 22.00 Wita. Lagi-lagi mereka membawa dokumen, ke dalam mobil yang membawa mereka, meninggalkan kantor Dinas Pertanian.

Dedi Mulyadi masih tunggu Surat Keputusan Golkar di Pilgub Jabar

Dedi Mulyadi masih tunggu Surat Keputusan Golkar di Pilgub Jabar


AGEN CASINO ONLINE

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi belum berpikir untuk mencari dan menetapkan koalisi di Pilgub Jawa Barat (Jabar). Karena hingga saat ini ia masih menunggu Surat Keputusan calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang sah dari Partai Golkar terlebih dahulu.

"Dari dulu kita juga banyak tawaran untuk bersama. Ya bagaimana mau bersamakan kalau pasangan laki-lakinya belum sah," kata Dedi seraya tersenyum, di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Kedati demikian, dia mengklaim sudah ada beberapa partai yang melakukan pendekatan padanya seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan juga Gerindra. Dedi mengklaim tiga partai itu telah melakukan komunikasi yang intensif dengannya.

"Ya kalau mendekat yang pertama kita punya diskusi yang intens dengan PDIP sekarang kita punya diskusi yang intens dengan Hanura. Terus teman-teman di daerah juga banyak diskusi intens dengan Gerindra," ungkapnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi berencana maju menjadi bakal calon Gubernur di Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang. Bahkan Dedi pun mengklaim telah mendapat dukungan resmi dari Golkar.

Namun, belum lama ini beredar pula surat keterangan dukungan dari Golkar untuk Ridwan Kamil yang juga akan maju menjadi Bakal Calon Gubernur dalam Pilgub Jawa Barat. Adanya surat keterangan itu langsung dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Dia mengatakan bahwa Golkar belum mengeluarkan surat keterangan dukungan, baik pada Dedi Mulyadi ataupun Ridwan Kamil.

"Belum ada keputusan resmi, surat yang beredar itu kan enggak ada nomornya belum ada nomor belum ada stempelnya sekalipun ada semua itu kalau belum disampaikan secara resmi kepada USER itu belum sah itu kuncinya," kata Nurdin di Restoran Puang Ocha, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Jadi Dedi Mulyadi belum pernah dapat (surat keterangan). Belum ada," ujarnya.

Kamis, 28 September 2017

3 Tersangka kasus 19 ribu ekstasi di Akasaka diserahkan ke Kejari Denpasar

3 Tersangka kasus 19 ribu ekstasi di Akasaka diserahkan ke Kejari Denpasar


AGEN CASINO ONLINE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menerima pelimpahan tahap dua, tiga dari empat tersangka kasus dugaan kepemilikan 19 ribu butir ekstasi dari Akasaka Karaoke Denpasar.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan adalah karyawan klub malam Akasaka, Budi Liman Santoso alias Budi Bin Sujono Liman Santoso. Kemudian pembawa ekstasi yakni Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, dan Dedi Setiawan alias Cipeng Bin Alex.

Ketiga tersangka didampingi kuasa hukum, dan mendapat pengawalan ketat dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Ketut Maha Agung menjelaskan, ketiga tersangka dibawa dari Mabes Polri melalui jalur darat selama tiga hari, dari Hari Selasa (26/9).

"Proses administrasi ketiga tersangka sudah selesai, dan sesegera mungkin kami limpahkan untuk nantinya agar segera bisa di sidangkan," kata Ketut Maha Agung.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara untuk proses pelimpahan mantan Manajer Marketing Club Akasaka Abdurahman alias Willy, Ketut Agung menuturkan berkas yang bersangkutan belum lengkap (P-21).

"Belum P-21 dan masih petunjuk. Mudah-mudahan sepekan lagi atau secepatnya tersangka Willy bisa dilakukan pelimpahan tahap II," jelasnya.

Ketiga tersangka kini dititipkan di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Sementara itu, diskotik Akasaka hingga kini masih digaris polisi dan dijaga petugas bersenjata lengkap.

Kuasa hukum Setnov harap hakim keluarkan putusan sesuai fakta persidangan

Kuasa hukum Setnov harap hakim keluarkan putusan sesuai fakta persidangan


AGEN CASINO ONLINE

Kuasa hukum tersangka kasus e-KTP Setya Novanto, Ida Jaka Mulyana tidak mau berandai-andai memperkirakan putusan yang akan diambil Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar terkait status tersangka kliennya. Jaka mengaku akan menghormati segala putusan akhir praperadilan.

"Kita lihat besok dulu, apapun putusannya kita hormati putusan pengadilan. Kita lihat dulu jangan berandai-andai," kata Jaka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Menurut Jaka, masyarakat bisa menilai fakta yang muncul di sidang praperadilan selama hampir satu pekan ini. Dia berharap putusan sidang praperadilan akan sesuai dengan fakta persidangan.

"Ya teman-teman bisa lihat sendiri fakta apa yang terungkap di persidangan dari keterangan masing-masing," ungkapnya.

"Mudah-mudahan yang terbaik, sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan," ucapnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak terima, pihak Setya Novanto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka. Sidang praperadilan telah dilaksanakan selama hampir satu minggu lebih. Dari sidang itu Hakim Cepu telah mendengarkan berbagai bukti dan juga paparan para ahli terkait mekanisme hukum terkait penetapan tersangka.

Pada hari Selasa (26/9) kemarin, tim kuasa hukum Novanto membawa tiga saksi ahli yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum administrasi negara I Gde Pantja Astawa, dam ahli hukum acara pidana Chairul Huda. Sedangkan KPK juga telah menghadirkan empat saksi Ahli Sistem Komputer dan Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian, Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, ahli hukum pidana Adnan Paslyadja, ahli hukum pidana dari Universitas Jendral Soedirman Noor Aziz.

Bawaslu panggil lima kepala dinas Pemprov Riau yang hadir rakerda Golkar

Bawaslu panggil lima kepala dinas Pemprov Riau yang hadir rakerda Golkar


AGEN CASINO ONLINE

Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak buah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman akan dipanggil Badan Pengawasan Pemilihan Umum lantaran ikut-ikutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hulu. Kelima Kepala Dinas di Pemprov Riau itu dimintai keterangannya terkait kehadiran mereka di tengah kader partai.

Kelimanya antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudianto, Kepala Dinas Perkebunan Riau Feri HC, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim.

"Kita perlu tahu, makanya akan kita minta klarifikasi, apakah mereka memang diundang, atau inisiatif sendiri dalam acara partai tersebut," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Kamis (28/9).

Bawaslu sangat berwenang memanggil kelima Kepala dinas yang ikut menyaksikan pimpinan mereka yakni Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman ketika mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar sebagai calon maju dalam Pilgub Riau 2018.

‎"Karena berdasarkan UU No 7 tahun 2017 ini, Bawaslu diamanatkan untuk mengawasi segala aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara) berkaitan dengan kampanye," ucap Rusidi.

Rusidi menegaskan, apapun alasan partai dan para pejabat tersebut, dalam aturan mereka tidak diperbolehkan mengikuti setiap kegiatan partai. Kehadiran mereka memberi kesan dukungan dan ikut bergembira pimpinannya mendapat SK penetapan sebagai calon Gubernur Riau.

"ASN tidak boleh digiring ke acara partai walaupun ketua partainya pejabat daerah. Kan cukup pimpinan terkait saja yang datang, bukan seluruhnya kesana. Jika pejabat terkaitnya saja tentu itu merupakan keterwakilan pemerintah," tegas Rusidi.

Menurutnya, persoalan semacam ini harus disikapi. Sebab, bisa saja nantinya partai lain ikut mengundang para pejabat dengan alasan yang sama seperti dilakukan Golkar.

"Namun lebih dalam, kita belum bisa menindak aatas kejadian tersebut. Karena sampai dengan saat ini belum ada calon gubernur yg telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.

Untuk diketahui, lima para kepala dinas menyaksikan Arsyadjuliandi Rahman selaku Gubenur Riau mendapat SK dari DPP Golkar yang diserahkan oleh Koordinator Wilayah Riau dari DPP Golkar, Idris Laena.

Idris Laena yang juga sebagai anggota DPR RI ini juga sempat diusir sejumlah kader yang merasa diprovokasi usai penyerahan SK tersebut. Karena di DPC Golkar Rokan Hulu terjadi dua kepengurusan atau dua kubu, sehingga salah satu kubur merasa diprovokasi.

Acara Rakerda itu berlangsung pada Sabtu (23/9) lalu. Namun foto para Kadis di Riau tersebut baru beredar pada Rabu (27/9) di sejumlah media sosial.

Reaksi beragam warga Kukar terkait status tersangka Bupati Rita

Reaksi beragam warga Kukar terkait status tersangka Bupati Rita


AGEN CASINO ONLINE

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK. Warga Kukar pun menanggapinya secara beragam. Di antaranya, penetapan tersangka buah dari Rita yang banyak janji kepada warga.

Pasca mencuatnya pemberitaan Rita ditetapkan jadi tersangka sejak Selasa (26/9) lalu, membuat warga antara percaya tidak percaya. Tidak percaya, lantaran Rita dikenal baik dan seringkali mengikuti pengajian warga. Bahkan ada gerakan di medsos dengan tagar #SaveBundaRita.

"Kaget, tapi masih tidak percaya ya. Karena ibu Rita itu, rajin ikut pengajian, baik dengan warga," kata seorang ibu rumah tangga, Fadillah (45), warga Loa Ipuh, Kutai Kartanegara, kepada merdeka.com, Kamis (28/9).

Pascapenetapan tersangka, memang warga masih dibuat bertanya-tanya kasus sebenarnya yang membelit Rita, yang di tengah warganya akrab dipanggil dengan sebutan Bunda Rita itu.

"Kalau baca dan nonton berita, kasus suap, kasus gratifikasi apalah itu. Tapi soal kasus suap yang mana ya? Ibu (Rita) itu terima uang gitu ya. Tapi ibu itu beneran baik sama warga," ujar Fadillah.

Warga Loa Ipuh lainnya, Andika (35), sebaliknya. Dia tidak begitu kaget dengan penetapan tersangka Rita, oleh KPK. "Sebenarnya saya nggak begitu kaget ya. Dia mau jadi Gubernur, tapi sebenarnya Kukar sendiri belum beres. Banyak janji yang belum dia tunaikan. Seperti perbaikan turap dan jalan depan Museum (Museum Mulawarman) sudah lama enggak baik-baik," sebut Andika.

"Ya, pemimpin kan manusia juga. Tidak ada yang benar-benar bersih 100 persen meski ibu Rita itu banyak penghargaan. Tapi kalau sudah KPK bertindak, pastinya tidak akan lolos. Ikuti saja prosesnya," ungkap Andika.

Sementara warga Kukar lainnya yang tinggal di Loa Duri, Safitri, juga mengungkapkan yang tidak berbeda. Rita dinilai sosok pemimpin yang banyak janji, terlebih saat Pilkada Kutai Kartanegara.

"Waktu Pilkada saja, banyak janji. Jalan mau diperbaiki tapi tidak kunjung diperbaiki. Bagus saja itu (jadi tersangka) banyak janji sih," ungkap Safitri.

Bupati Kukar Rita Widyasari jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pasca itu, KPJ menggeledah sejumlah instansi di lingkup Pemkab Kukar dalam 3 hari terakhir ini. Tidak sedikit dokumen yang mereka bawa. Selain itu, KPK juga menyegel antara lain rumah dinas Rita di Jalan Panji serta ruangan di Dinas Pertanian.

Rabu, 27 September 2017

Nama disebut dalam sidang Tipikor, Fahri minta Jokowi bekukan KPK

Nama disebut dalam sidang Tipikor, Fahri minta Jokowi bekukan KPK


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Fahri Hamzah mengimbau Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan ini merupakan bentuk kemarahan Fahri karenanya disebut oleh Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Eddy Mulyadi Soepardi sidang kasus suap pejabat Kemendes terhadap auditor BPK.

Eddy menyebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DPR karena takut dimarahi Fahri dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin atas laporan pemeriksaan keuangan.

"Saya mengimbau Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk membuat Perppu untuk menghentikan KPK sementara Pansus angket KPK di DPR belum mencapai kesimpulan," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/9).

Fahri menuding, Jaksa KPK telah mengarahkan Eddy untuk menyebut nama Fahri dan Akom dalam persidangan. KPK disebut sudah terlalu sering memberikan pertanyaan kepada saksi atau tersangka terkait hal-hal yang tidak ada hubungan dengan perkara.

Arahan pertanyaan itu, kata Fahri, sering dilakukan di gedung KPK, rumah sekap, hingga ruang sidang Tipikor untuk meminta saksi menyebut nama yang ditargetkan.

Tujuannya adalah untuk membungkam pihak-pihak yang selama ini bermasalah atau kritis terhadap lembaga antirasuah tersebut. Fahri mengklaim dirinya juga sering menjadi korban rekayasa agar bungkam mengkritisi KPK.

"Motif pemerasan (bullying) KPK adalah untuk mempermudah penghukuman yang dilakukan di persidangan Tipikor. Selain itu, juga untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK," tegasnya.

Kemudian, kata Fahri, KPK seringkali menyadap dan mengumpulkan informasi secara ilegal para pejabat negara untuk mendapatkan rahasia mereka. Rahasia itu dijadikan bahan untuk membully atau mengancam para pejabat negara.

Lebih lanjut, KPK diduga kerap menjadikan kasus dan data seseorang untuk dijadikan barter dengan sikap pribadi atau sikap resmi lembaga tersebut.

Semisal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sering menyeret beberapa nama petinggi partai ke dalam kasusnya. Hal ini merupakan contoh perjanjian antara Nazaruddin dengan KPK agar kasusnya tidak dilanjutkan.

"Ada partai yang paling sering disebut oleh Nazaruddin tapi karena barter perjanjian, akhirnya tidak dilanjutkan. Di sisi lain, ada banyak partai yang sengaja ditargetkan," tukasnya.

Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tak ingin DPR mendapatkan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Alasannya, kata Eddy, ketua DPR saat itu Ade Komarudin (Akom) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa marah.

"Saya bilang jangan turun opininya karena Akom bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP, DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR MPR untuk WTP agar bisa amandemen," kata Eddy saat menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK di Tipikor.

Hal itu untuk mengonfirmasi soal percakapan Eddy dengan Rochmadi Saptogiri, auditor BPK sekaligus tersangka atas kasus ini, melalui sambungan telepon.

Hakim tolak keinginan KPK putar rekaman di sidang praperadilan Setnov

Hakim tolak keinginan KPK putar rekaman di sidang praperadilan Setnov


AGEN CASINO ONLINE

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan lanjutan praperadilan Setya Novanto meminta izin kepada Hakim Tunggal Cepi Iskandar untuk memutarkan bukti rekaman elektronik. Namun Tim Kuasa Hukum Setnov menolak rekaman tersebut diputar ke publik.

"Kalau diperkenankan kami punya rekaman kalau diperkenankan kita ingin perdengarkan kami ingin memutarkan sedikit rekaman," kata Kabiro Hukum KPK Setiadi kepada Hakim tunggal Cepi Iskandar dalam persidangan.

Kuasa hukum Setnov, Ketut Mulya Arsana merasa keberatan lantaran kalau diperdengarkan, bukti itu jauh melanggar asas praduga tak bersalah dan dapat membentuk opini publik jika kliennya benar-benar terbukti dalam kasus e-KTP. Padahal maksud dan tujuan dari praperadilan ini ingin mematahkan Setnov sebagai tersangka.

"Itu jelas langgar hak asasi orang karena bagaimanapun orang yang dengar akan muncul opini bermacam-macam jangan sampai rugikan orang lain terutama klien kami," jelasnya.

Sependapat dengan kuasa hukum Setnov, Hakim Cepi menyebutkan alangkah baiknya jika rekaman tersebut tidak diputar di persidangan karena ini menyangkut hak asasi.

"Itu kan menyangkut orang. Menyangkut hak asasinya orang di peradilan itu. Takutnya nanti jika didengarkan dalam persidangan ini akan (menjadi) masalah," kata Hakim Cepi.

Sementara itu, usai persidangan Kabiro Hukum KPK, Setiadi memberikan keterangan terkait rekaman tersebut. Rekaman yang berdurasi kurang lebih 40 menit ini merupakan hasil penyelidikan dalam kasus e-KTP yang diambil pada tahun 2013. Dan tidak Ada niatan untuk mempengaruhi publik.

"Saya tidak bisa sampaikan substansi isinya karena tidak jadi diberikan kesempatan dan izin. makanya saya sudah sampaikan permohonan untuk diberi kesempatan sekaligus izin memperdengarkan," katanya usai persidangan.

"Kami sampaikan bukan kemauan mempengaruhi publik. Kami tidak berusaha mempengaruhi opini publik karena publik sebenarnya sudah bisa menilai bahkan bisa mengikuti proses yang dilakukan terhadap pemohon," ujarnya.

Karena tidak jadi didengarkan, maka bukti tersebut tidak diserahkan. Ia mengatakan rekaman ini sifatnya sangat spesial dan khusus itu nilainya jika ditambah bukti dalam bentuk cd atau flashdisk bobotnya paling tinggi karena menyebutkan pihak terkait di proses ini.

"Harapan dengan ada memperdengarkan rekaman itu untuk jadi satu hasil akhir pemuncak dari bukti yang kami sampaikan. Bukti lain sudah kami sampaikan ratusan itu tapi ditambah ini kami makin sempurna dalam penetapan pemohon sebagai tersangka."

Megawati: Civitas akademika bukan mereka yang duduk di menara gading

Megawati: Civitas akademika bukan mereka yang duduk di menara gading


AGEN CASINO ONLINE

Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menyampaikan pentingnya konektivitas antara perguruan tinggi dan Lembaga Riset Negara. Sehingga perguruan tinggi menjadi pilar penting yang berkontribusi bagi kemajuan rakyat, bangsa dan negara.

Megawati menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya untuk menghasilkan tenaga ahli. Namun, harus mampu menghasilkan riset-riset yang dapat digunakan sebagai basis atau acuan dalam politik pembangunan.

"Civitas akademika bukan mereka yang duduk di menara gading. Universitas bukan untuk menghasilkan manusia yang hanya disibukkan dengan alam pemikiran dan ide ilmiah," kata Megawati dalam pidatonya saat mendapat gelar Doktor Honoris Causa (DRHC) Bidang Politik Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (27/9).

Ketum PDIP itu berkomitmen untuk berjuang bersama civitas akademika Indonesia untuk terus mendorong politik pendidikan yang dapat melahirkan akademisi-akademisi organik. Akademi organik adalah akademisi yang memiliki kegelisahan dan mampu mencari solusi ilmiah atas problematika yang dihadapi rakyat.

Di akhir pidatonya Megawati menegaskan, pengetahuan tidak hanya untuk pengetahuan.
"Pengetahuan untuk berjuang. Berjuang untuk tanah air, untuk bangsa, dan untuk perikemanusiaan," katanya.

Selasa, 26 September 2017

2 Mahasiswa di Rohul peras anggota DPRD tersangka kasus perambahan hutan

2 Mahasiswa di Rohul peras anggota DPRD tersangka kasus perambahan hutan


AGEN CASINO ONLINE

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rokan Hulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu). Keduanya inisial P (21) dan R (26), diduga memeras anggota DPRD Rokan Hulu, Teddy Mirza Dal yang merupakan terpidana kasus perambahan hutan.

"‎Kedua tersangka P dan R ditangkap tangan oleh Saber Pungli saat berada di Hotel Sapadia, dengan barang bukti Rp 10 juta diduga hasil pemerasan," ujar Kapolres ‎Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Selasa (26/9).

Yusup menjelaskan, OTT tersebut dilakukan Senin (25/9) sekitar pukul 23.15 WIB. Ada beberapa pegawai honor dan seorang polisi yang berada di lokasi saat pemberian uang dilakukan. Si pemberi uang, orang suruhan Teddy membawa polisi ketika transaksi terjadi.

"Selain uang, ada juga barang bukti berupa selembar surat pemberitahuan aksi massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Himarohu Nusantara, 2 unit handphone,‎ tas kulit, dan dompet," kata Yusup.

Yusup menjerat kedua mahasiswa itu lantaran mereka melakukan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia. "Keduanya dijerat pasal 368 juncto pasal 369 KUHP," ucapnya.

Dikatakan Yusup, penyidik Satuan Reskrim mendapat aduan dari Teddy, yang mengaku sebelumnya didatangi kedua mahasiswa itu, dengan menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu akan melaksanakan demo.

"Demo itu terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi korban, kemudian mahasiswa tersebut mengajak korban bertemu di Hotel Sapadia sekitar pukul 23.00 WIB, dengan maksud agar aksi unjuk rasa terhadap korban tidak dilaksanakan dengan meminta uang kepada korban sebanyak Rp 50 juta," kata Yusup.

Kedua mahasiswa itu juga memperlihatkan satu surat pemberitahuan aksi massa dari mahasiswa, yang tergabung dalam Himarohu Nusantara tanggal 25 September 2017.

"Akibat ancaman aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut, korban (Teddy) merasa tertekan dan takut. Kemudian korban berusaha menyanggupi sebesar Rp 10 juta. Kedua pelaku setuju dan korban memberikan uang itu," ucap Yusup.

Ternyata, sebelum menyerahkan uang, Teddy memberitahukan hal itu kepada polisi dan mereka saling berkomunikasi untuk menangkap kedua mahasiswa tersebut.

"Kemudian dengan adanya informasi tersebut, petugas penyidik langsung datang saat penyerahan uang dan menangkap kedua tersangka," jelas Yusup.

Setelah ditangkap, kedua mahasiswa itu dibawa ke Polres Rokan Hulu. Perlu diketahui, kedua mahasiswa itu berencana demo terhadap status hukum yang disandang Teddy sebagai tersangka. Anggota DPRD Rokan Hulu dari Partai Nasional Demokrat itu ‎ternyata sudah dijatuhi vonis hakim selama 1,5 tahun penjara atas kasus perambahan hutan.

Vonis kasus yang ditangani Polda Riau itu, dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Mahmuriadin pada 16 Desember 2014. Teddy juga dibebankan denda Rp 1,5 miliar karena membuka lahan 50 hektare di kawasan hutan Desa Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Teddy dijerat pasal 19 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Penanggulangan dan Pencegaan Pengrusakan Kawasan Hutan. Namun setelah vonis, Teddy tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan alasan tidak ada perintah dari hakim Pengadilan setempat.

Teddy juga melakukan upaya banding pasca diputuskan bersalah oleh hakim. Atas tidak ditahannya Teddy itulah yang menjadi dugaan kuat mahasiswa berencana melakukan demo.

Namun aksi mahasiswa keburu kena operasi tangkap tangan polisi.

Berapa payung yang ada di Masjid Nabawi? Ini jumlah totalnya

Berapa payung yang ada di Masjid Nabawi? Ini jumlah totalnya


AGEN CASINO ONLINE

Arsitektur Masjid Nabawi sekarang indah sekali. Dari masa ke masa, Masjid Nabawi mengalami beberapa kali renovasi hingga bentuknya seperti sekarang. Masjid Nabawi adalah tempat paling suci kedua dalam agama Islam, setelah Masjidil Haram di Makkah.

Ornamen di luar dan dalam masjid juga indah. Yang paling jadi perhatian jemaah adalah salah satunya bentuk payung-payung Masjid Nabawi. Payung-payung itu dipasang di halaman masjid. Payung-payung itu mekar saat siang hari bak bunga.

Menurut Direktur Humas Masjid Nabawi, Abdul Wahid Al-Hetab, jumlah payung yang ada di Masjid Nabawi sebanyak 250. Payung-payung itu terletak di halaman dan beberapa di dalam Masjid Nabawi.

Payung-payung itu dirawat dan dibersihkan dari kotoran dan debu. "Total ada 6 ribu pekerja di Masjid Nawabi, baik laki-laki dan perempuan," kata Abdul Wahid.

Dari ribuan pekerja itu, ada yang tugasnya khusus membersihkan payung-payung di Masjid Nabawi. Para pekerja di Masjid Nabawi ini diberikan gaji sesuai kontrak. Namun Abdul Wahid tidak menjelaskan secara rinci gaji para pekerja di Masjid Nabawi.

"Mereka diberikan hak-hak sesuai kontrak dan tidak dirugikan," katanya.

Dalam menjaga kebersihan Masjid Nabawi memang melibatkan banyak pekerja. Ada pekerja yang khusus membersihkan lantai di dalam dan luar masjid, menggulung karpet, toilet dan termasuk payung-payung Masjid Nabawi.

1 Lagi pengungsi Gunung Agung meninggal dunia di posko GOR Swecapura

1 Lagi pengungsi Gunung Agung meninggal dunia di posko GOR Swecapura


AGEN CASINO ONLINE

Setelah sebelumnya seorang pengungsi yang tinggal di Posko GOR Swecapura Klungkung meninggal dunia setelah tiba di IRD Rumah sakit Daerah Klungkung. Kabar duka kembali menyelimuti posko ini. Seorang pengungsi asal kota Amlapura, Karangasem meninggal dunia setelah mendapat perawatan selama dua hari di rumah sakit daerah di Klungkung.

"Satu lagi pengungsi di posko kita ini (GOR Swecapura) meninggal. Dia masuk rumah sakit sejak sabtu malam kemarin," ucap salah seorang petugas, Selasa (26/9) malam.

Pengungsi yang baru saja meninggal pada Selasa (26/9) malam ini bernama Ni Komang Ringih. Nenek asal kota Amlapura ini meninggal di usianya ke 92 tahun.

Sama halnya dengan pengungsi sebelumnya yang dikabarkan meninggal. Pihak keluarga almarhum menitipkan sementara di kamar jenazah. Karena untuk menggelar upacara dipastikan tidak mungkin mengingat masih dalam kondisi di pengungsian.

Namun jika Gunung Agung meletus, pihak keluarga belum bisa memikirkan proses kelanjutan dari jenazah Rungih nantinya.

Sementara itu, Dirut RSUD Klungkung dokter Kusuma membenarkan bahwa hingga saat ini hanya dua pasien yang merupakan pengungsi asal Karangasem dalam keadaan sudah meninggal di rumah sakit.

Untuk diketahui di posko ini tercatat ada 20.191 dari 4.458 KK. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.321 dinyatakan kondisi sakit dan sudah 142 masuk IRD serta 59 orang harus rawat inap.

Senin, 25 September 2017

Marak OTT, Gus Irsyad minta penyelenggaraan Pemda hindari perbuatan mengarah korupsi

Marak OTT, Gus Irsyad minta penyelenggaraan Pemda hindari perbuatan mengarah korupsi


AGEN CASINO ONLINE

Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang belakangan ini terjadi di berbagai daerah, menjadi perhatian serius Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menanggapi hal tersebut, Bupati Irsyad menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha dan Sekda Agus Setiadji.

Dalam Rakor yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan, dan juga seluruh camat yang ada di wilayah kabupaten setempat.

"Saya memerintahkan agar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) supaya menghindari kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat menyebabkan tindakan penyalahgunaan wewenang. Sehingga terjadi perbuatan melawan hukum," kata Bupati Irsyad dalam sambutannya saat memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (25/9) siang.

Selain itu, Bupati yang juga akrab disapa Gus Irsyad ini menegaskan, apabila mengetahui adanya indikasi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum untuk segera dilaporkan ke pihak yang terkait. "Atau bisa konsultasi langsung ke pihak Inspektorat agar dapat ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu," tegasnya.

Dijelaskan, saat ini perbuatan melawan hukum merupakan hal yang sering terjadi tanpa disadari atau sudah menjadi budaya. Untuk itu Bupati Gus Irsyad memerintahkan agar semua Penyelenggara Pemerintahan melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. "Berhati-hati dan jangan mencoba mencari celah dari aturan yang berlaku," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang merupakan kepanjangan tangan dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pemerintah Pusat yang terdiri dari unsur Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan di wilayah setempat.

Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pasuruan nomor 27 tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Pasuruan.

KPK akan tayangkan bukti keterlibatan Setnov di sidang praperadilan

KPK akan tayangkan bukti keterlibatan Setnov di sidang praperadilan


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan rangkaian bukti dokumen terkait penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus e-KTP di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9). Bukti akan ditambah pada persidangan hari Rabu mendatang (27/9).

Tidak hanya menambah dengan menyerahkannya pada majelis hakim, beberapa bukti elektronik keterlibatan Novanto juga akan ditayangkan di muka persidangan. Hal itu kata Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, dilakukan untuk menunjukkan pada khalayak bahwa KPK memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Ketua DPP Golkar itu sebagai tersangka keempat dari kasus e-KTP.

"Setidak-tidaknya demikian, nanti silakan rekan-rekan media dan masyarakat bisa mengikutinya pada hari Rabu, yang mungkin suatu bukti yang cukup relevan pemohon sebagai tersangka dan itu sangat jelas. Bisa disaksikan pada Rabu nanti," kata Setiadi di PN Jaksel, Senin (25/9).

Pada sidang praperadilan hari ini (25/9) KPK telah menyampaikan 193 bukti dokumen keterlibatan Novanti dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar tersebut. Dokumen itu seperti berita acara pemeriksaan para saksi, termin pembayaran, foto dan juga bukti elektronik lainnya.

"Kami memfokuskan ke dokumen dan surat, rekan-rekan bisa lihat sendiri begitu banyaknya. Kemudian setelah tadi pagi juga kami review ada beberapa alat atau bukti elektronik yang menunjukkan ada komunikasi antara berbagai pihak dengan pemohon. Misalnya ada foto dari HP, kemudian laptop, e-mail yang semuanya sudah kami bukukan dalam CD dan flashdisk," ungkapnya.

Beberapa berkas-berkas tersebut dimasukan dalam kardus. Setelah dihitung KPK membawa 16 kardus berisi bukti dokumen alasan Novanto bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Kepedulian warga asing pada pengungsi Gunung Agung terus mengalir

Kepedulian warga asing pada pengungsi Gunung Agung terus mengalir


AGEN CASINO ONLINE

Saat ini status Gunung Agung sudah masuk ke kategori awas. Kepedulian terhadap para pengungsi terus mengalir. Mulai dari komunitas, perusahaan, hingga pelajar.

Tidak hanya itu para warga asing yang bekerja di Bali ikut peduli dan berdatangan ke kamp posko pengungsian memberikan bantuan.

Seperti yang diungkapkan oleh Steve asal Amerika dan bekerja di Union Restaurant Sanur.

Dia mengaku secara spontan datang ke kamp pengungsian karena merasa terpanggil dan peduli akan keresahan warga di Bali. Dirinya juga tidak membayangkan betapa ngerinya bila sampai gunung agung meletus.

"Sekarang ini saya sudah sangat ngeri dengan melihat ketakutan orang-orang yang mengungsi. Saya tidak bisa bayangkan betapa takutnya jika benar terjadi gunung agung meletus dasyat," ungkapnya usai menyerahkan bantuan di kamp pengungsian Jalan Danau Tempe Sanur, Denpasar Selatan.

Dia pun berharap agar apa yang ditakutkan tidak terjadi. Tetapi bila Gunung Agung meletus, harapannya efek musibah tidak berlangsung lama.

Cari ikan, warga Kertapati malah temukan mayat residivis di sungai

Cari ikan, warga Kertapati malah temukan mayat residivis di sungai


AGEN CASINO ONLINE

Warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat mengapung di sungai. Setelah didata, mayat tersebut bernama Ari Eok (35) yang merupakan residivis beragam kejahatan.

Mayat ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak mencari ikan di Sungai Keramasan, Senin (25/9) pagi. Polisi segera mengevakuasi dan mengidentifikasi jenazah. Korban itu diketahui tinggal di Jalan Mataram, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, diperkirakan kematiannya terjadi lebih dari 24 jam karena telah membusuk dan mengapung di sungai. Namun, untuk penyebabnya belum diketahui.

"Kemungkinannya belum tahu, masih nunggu visum dokter," ungkap Putu.

Dia mengakui jenazah adalah residivis dan buronan polisi karena sering terlibat dalam aksi kejahatan di Palembang, seperti pencurian dan perampokan. Ari Eok selama ini dikenal sebagai preman yang meresahkan warga.

"Dari data seperti itu. Kita selidiki dulu penyebab kematiannya," pungkasnya.

Minggu, 24 September 2017

Depresi istri meninggal, pria ini diduga bunuh diri tabrakan diri ke KRL

Depresi istri meninggal, pria ini diduga bunuh diri tabrakan diri ke KRL


AGEN CASINO ONLINE

Seorang pria paruh baya ditemukan tak bernyawa di pinggir rel. Diduga pria itu depresi hingga bunuh diri dan terserempet kereta di Gang Masjid Barat, Ratu Jaua, Cipayung, Kota Depok. Korban merupakan pensiunan PJKA.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan, korban bernama Wasino (61). Korban terlihat sudah tergeletak tidak bernyawa di perlintasan KRL arah Bogor ke Jakarta. Keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya sering mondar-mandir seperti orang linglung di perlintasan rel.

"Sudah tiga hari korban mondar-mandir di lokasi kejadian. Klimaksnya tadi pagi warga mengetahui korban sudah tidak bernyawa dengan luka berat di kepala," katanya, Minggu (25/9).

Diduga korban depresi ketika istrinya meninggal dua tahun lalu. "Keluarga menganggap sudah musibah dan tidak akan menuntut proses hukum dengan membuat surat pernyataan disaksikan anggota binmas serta perangkat RT," ucapnya.

Jenazah sudah dibawa pulang keluarga di rumahnya di Ratu Jaya. Keluarga pun langsung memakamkan korban.

Pascapengepungan dan pengerusakan, YLBHI mulai kembali normal Senin

Pascapengepungan dan pengerusakan, YLBHI mulai kembali normal Senin


AGEN CASINO ONLINE

Direktur YLBHI Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa kemungkinan kantor YLBHI Jakarta akan dibuka dan kembali normal pada Senin (25/9) besok. Meski demikian, Alghiffari mengaku bahwa kegiatan penanganan advokasi masih dilakukan pada Senin lalu namun tak bertempat di kantor YLBHI.

"Sebenarnya untuk penanganan advokasi terhadap masyarakat miskin itu hari Senin lalu juga kita masih melakukan sidang, masih melakukan advokasi, masih membuat opinion, tetapi tidak di YLBHI," ungkapnya, Minggu (24/9).

Alghiffari juga mengaku bahwa kegiatan yang biasa dilakukan YLBHI untuk melayani masyarakat juga telah dilakukan pada Jumat (22/9) lalu di kantor YLBHI. "Mulai jumat kemarin kita mulai melakukan kegiatan di LBH," pungkasnya.

Banyaknya bantuan dari berbagai elemen termasuk dari para klien yang pernah dibantu oleh YLBHI Jakarta, membuat proses bersih-bersih semakin cepat selesai. "Kemarin ada jaringan pekerja rumah tangga yang ikut membersihkan LBH dari puing-puing atau pun kotoran-kotoran," ucap Alghiffari.

Tak hanya jaringan pekerja rumah tangga saja yang ikut melakukan aksi solidaritasnya. Namun juga ada serikat buruh, jaringan masyarakat sipil. Meski sempat terjadi insiden pengepungan, Alghiffari mengaku YLBHI tidak pernah berhenti melayani masyarakat. Terutama masyarakat miskin dan masyarakat pencari keadilan.

"Hari ini ada serikat buruh yang bersolidaritas. Besok ada banyak jaringan masyarakat sipil lagi yang akan melakukan solidaritas. Tetapi seminggu ke belakang, LBH tidak pernah berhenti. Bahkan kita sabtu minggu ya juga tetep kerja. Ada banyak orang miskin ada banyak pencari keadilan yang harus dilayani," ujarnya.

Mengenai masalah keamanan di kantor YLBHI Jakarta sendiri, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Bahkan ia juga mengatakan bahwa YLBHI selalu berkoordinasi kepada pihak kepolisian terkait kegiatan apapun yang mereka adakan.

Sebelumnya diketahui telah terjadi pengepungan di kantor YLBHI Jakarta pada minggu lalu yang mengakibatkan kantor YLBHI dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selain itu ada juga beberapa kerusakan di kantor YLBHI Jakarta akibat aksi pengepungan massa yang mengakibatkan kantor YLBHI tutup sementara waktu.

Wali Kota Cilegon ditetapkan tersangka oleh KPK, Golkar siap membantu

Wali Kota Cilegon ditetapkan tersangka oleh KPK, Golkar siap membantu


AGEN CASINO ONLINE

DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menyatakan keprihatinan atas kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon sekaligus Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Tatu meminta semua pihak terutama media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah tidak menghakimi sebelum kasus yang melibatkan Iman berkekuatan hukum tetap.

"Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap. Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional," kata Tatu melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (24/9).

Tatu mengatakan, Partai Golkar akan menyiapkan pengacara untuk Iman jika pihak keluarga merasa memerlukan. Golkar juga siap membantu Iman Aryadi selama proses hukum berjalan.

"Kami yakin keluarga Pak Iman Ariyadi akan menyiapkan pengacara pilihan. Dan jika diperlukan, DPD Partai Golkar siap membantu selama proses hukum berjalan," kata Tatu.

Dikatakan Tatu bahwa Iman adalah bagian keluarga besar Golkar Banten. "Sudah selayaknya kami wajib membantu," katanya.

Sementara itu, setelah melakukan penggeledahan selama hampir 7 jam di di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, petugas KPK membawa satu koper dan satu ikat dokumen saat keluar dari kantor tersebut.

Petugas KPK yang melakukan penggeladahan di kantor PT KIEC anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS). Dari kantor PT KIEC, petugas KPK membawa satu koper dan satu dus berkas.

Tak ada komentar dari pihak penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Usai melakukan Penggeledahan petugas KPK langsung menaiki dua mobil innova dengan Nopol B1470 KQN dan B 1671 NKK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.

Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Termasuk pihak penyuap dan pejabat daerah yang terlibat.

Dalam OTT yang dilakukan, KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart. Uang itu ditransfer dari PT KIEC dan PT BA ke Cilegon United.