RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 07 September 2018

KPK terima 19 laporan gratifikasi tiket Asian Games 2018

KPK terima 19 laporan gratifikasi tiket Asian Games 2018


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 19 laporan penerimaan gratifikasi berbentuk tiket Asian Games 2018. Data per 7 September 2018 terdapat 19 pelaporan gratifikasi yang terdiri dari 21 tiket, baik untuk tiket pembukaan, penutupan dan pertandingan.

"Per hari ini saya dapat informasi ada sekitar 19 laporan gratifikasi yang masuk ke KPK terkait dengan tiket Asian Games," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9).

Dilansir dari Antara, dari 21 tiket yang dilaporkan, 18 di antaranya tiket tidak digunakan sedangkan 2 tiket digunakan untuk hadir di 'opening ceremony'. Kisaran harga tiket mulai dari Rp 450 ribu, Rp 1 juta, Rp 3,5 juta, Rp 4 juta, Rp 5 juta hingga Rp 7,4 juta.

"18 laporan itu adalah laporan penolakan ya karena barang gratifikasinya tidak digunakan, dari 19 laporan ini tentu saja kita perlu melihat mereka adalah orang yang mau mendengar imbauan KPK dan ini sesuai dgn prinsip pencegahan," ungkap Febri.

Dia sekali lagi mengingatkan kepada para pejabat kementerian/lembaga agar juga melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

"Para pelapor menjabat sebagai Dirjen, Direktur, Kasubdit, Kaseksi dan 'account representative'," tambah Febri.

Saat ini, sesuai prosedur yang berlaku di KPK, tim di direktorat gratifikasi sedang melakukan analisis untuk kemudian akan diputuskan apakah akan menjadi milik negara atau kesimpulan lain.

KPK pun mengimbau agar melaporkan gratifikasi kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut agar terbebas dari pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Berkas perkara Iwan Adranacus kasus dugaan pembunuhan dikirim ke Kejaksaan

Berkas perkara Iwan Adranacus kasus dugaan pembunuhan dikirim ke Kejaksaan


AGEN CASINO ONLINE

Polresta Surakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus, bos perusahaan cat, ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengaku, berkas telah dikirim ke Kejari Surakarta pada Rabu (5/9) lalu.

"Alhamdulilah berkas sudah kita kiirm tahap 1 di Kejaksaan Newer, Rabu lalu," ujar Ribut, Jumat (7/9).

Berkas telah dikirim ke Kejari Surakarta sebagai proses pelimpahan berkas tahap 1. Dia berharap, Kejari segera melakukan penelitian terhadap berkas yang diolah penyidik Satreskrim. Sehingga selanjutnya berkas dapat lengkap dan proses hukum digeber cepat.

"Kita berharap secepatnya P21 (lengkap) dan segera kita kirim yang tahap 2 dan dilanjutkan ditahap penuntutan," ungkapnya.

Dalam berkas tahap pertama itu juga disertakan keterangan pemeriksaan dari saksi-saksi ahli. Sedikitnya ada 20 saksi termasuk ahli guna melengkapi data dalam berkas tersebut. Dia menambahkan, proses penyidikan memakan waktu selama 2 pekan.

"Kita butuh waktu penyidikan selama 2 pekan. Ini tergolong cepat karena juga mendapat arahan dari Kabareskrim, Irjen Arief Sulistyanto, saat beliau mengunjungi Mapolresta Solo," jelasnya.

Terpisah, Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto menyampaikan, pihaknya mulai melakukan penelitian terhadap berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan pengemudi Mercedes-Benz, Iwan Adranacus yang sengaja menabrak Honda Beat AD 5435 OH yang dikemudikan Eko Prasetio (28).

"Kami akan mengumumkan hasil pengkajian berkas ini secepatnya kepada Polresta Surakarta untuk dilengkapi atau dinyatakan lengkap," katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, dia mengaku telah menunjuk tiga jaksa. Ketiga jaksa tersebut, Titik Maryani Agustina, Rahayu Nur Raharsih, dan Satriawan Sulaksono.

"Kami baru menerima berkas di meja dari Polresta, Kamis (6/9) kemarin. Kami butuh waktu tujuh hari agar berkas diteliti. Hasil penelitian berkas akan kami sampaikan kepada Polresta pekan depan," ucap dia.

Rupiah melemah, PT DI akan renegosiasi kontrak pemesanan pesawat

Rupiah melemah, PT DI akan renegosiasi kontrak pemesanan pesawat


AGEN CASINO ONLINE

PT Dirgantara Indonesia akan melakukan renegosiasi kontrak pemesanan pesawat yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak, hal ini dilakukan mengingat denominasi dolar terhadap rupiah saat ini.

Selain memang pihaknya mengakui, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belum begitu besar, dan banyak menggunakan komponen impor.

"Untuk menjaga, karena komponen impor kita sangat tinggi selain memang tidak ada industri hulu kita yang bisa mengadakan komponen kita. Ini kita harus belanja USD," ucap Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi di Mako Pol udara Baharkam, Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (7/9).

Menurutnya, ada beberapa kontrak perikatan yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah pihak pemesan pada saat rupiah masih berada di kisaran Rp 12 sampai Ep 13 ribu per dolar.

"Saya harus melakukan negosiasi ulang karena beberapa kontrak yang sudah perikatan pada zaman dolar Rp 12 sampai Rp 13 ribu," ucap Irzal.

Adapun negosiasi kontrak itu, lanjut dia akan disesuaikan ataupun waktu penuntasan pengiriman pesawat yang diperpanjang.

"Nomor satu kuantiti kita adjust, atau delivery time kita perpanjang. Tapi kalau kontrak yang KSA itu kan denominasinya USD, jadi otomatis kita aman," ucapnya.

Namun kontrak yang perlu dinegosiasi terkait pengadaan pesawat, kata Irzal adalah yang menggunakan pinjaman dalam negeri yaitu menggunakan rupiah.

"Contohnya dengan pinjaman dalam negeri kita dengan rupiah, nah itu kita akan mengalami sedikit kesulitan. Karena waktu perencanaan rupiah di harga berapa dan realisasinya harga berapa saat ini," terangnya.

Meski begitu, PT DI mengaku belum mengalami kendala pada kinerja keuangan mereka. Karena komposisi kontrak yang ada saat ini lebih banyak dengan KSA di banding dengan PMDN.

"Kalau saat ini komposisi kontrak kami antara KSA dan PDM perimbangannya lebih banyak KSA. Jadi bisa dibilang secara cash flow perusahaan tetap berjalan, cuma untuk tetap menjaga performance artinya untuk beberapa kontrak yang sifatnya menggunakan rupiah itu kita harus melakukan negoisasi ulang," tegasnya.