RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 30 Juni 2018

Suporter Persija pemukul anak Menpora diciduk polisi

Suporter Persija pemukul anak Menpora diciduk polisi


AGEN CASINO ONLINE

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan suporter pendukung tim sepakbola Persija Jakmania yang diduga terlibat pemukulan terhadap anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Sudah diamankan yang diduga sebagai pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu (30/6).

Argo menjelaskan peristiwa pemukulan itu terjadi saat pertandingan Liga I antara Persija melawan Persebaya di Stadion PTIK Jakarta Selatan pada Selasa (26/6).

Usai terjadi pemukulan, putra Menpora RI itu membuat laporan polisi pada Jumat (29/6) malam.

Selanjutnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diduga oknum anggota Jakmania itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menyatakan korban membuat laporan sendiri didampingi kuasa hukum.

Pengaduan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel tertanggal 29 Juni 2018 atas nama pelapor Ahmad Sirou Fadlolloh.

Pelaku penganiayaan itu dijerat Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan.

Sebelumnya, beredar video melalui media sosial yang merekam putra Imam Nahrawi itu diusir pendukung kesebelasan Persija lantaran menunjukkan kegembiraan ketika pemain Persebaya mencetak gol.

Karena tidak senang, suporter yang mengenakan kostum Persija memukul kepala dan mengusir putra Imam Nahrawi di tribun penonton. Namun sebagian penonton yang berada di tribun berusaha menenangkan situasi yang sempat memanas tersebut.

DPRD layangkan usulan pemberhentian Bupati Lamandau Ke Gubernur Kalteng

DPRD layangkan usulan pemberhentian Bupati Lamandau Ke Gubernur Kalteng


AGEN CASINO ONLINE

DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan surat resmi terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati setempat yang akan berakhir masa jabatannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, di Nanga Bulik, Sabtu (30/6), mengatakan usulan tersebut karena jabatan Bupati dan Wakil Bupat Lamandau periode 2013-2018 akan berakhir 22 Juli 2018, sehingga menurut aturan yang berlaku sebulan sebulan berakhir harus sudah diajukan.

"Kami sudah melaksanakan sidang paripurna terkait usulan tersebut. Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto juga hadir dan menandatangani surat usulan pemberhentian yang akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur," tambahnya.

Surat usulan pemberhentian yang disampaikan ke DPRD Lamandau ke Gubernur Kalteng bernomor 170/172.638/DPRD-LMD/VI.2018 untuk mengesahkan pemberhentian dengan hormat kepada Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto.

Tommy mengatakan setelah adanya pengesahan dari Mendagri, dia pun berharap nantinya Gubernur Kalteng dalam menunjuk Aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan pemerintah provinsi untuk menjadi Penjabat Bupati Lamandau, agar dapat bekerja profesional dan memiliki kemampuan yang mumpuni.

"Walau jabatannya tidak terlalu lama, setidaknya berbagai program yang telah dan sedang dilaksanakan Bupati terdahulu bisa tetap berjalan serta dilaksanakan dengan baiik," kata Tommy.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yuano mengatakan, surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 sudah disampaikan ke Pemprov Kalteng.

"Kalau untuk Pj Bupati ya kami yakin dan percaya bahwa Gubernur sangat memahami betul akan kebutuhan Lamandau. Pastinya tanggal 22 Juli 2018 jabatan pak Marukan dan pak Sugiyarto akan digantikan oleh Pj BUpati Lamandau," kata Yuano.

Pemilih mencoblos lebih dari 2 kali, PSU segera digelar di enam TPS Sulsel

Pemilih mencoblos lebih dari 2 kali, PSU segera digelar di enam TPS Sulsel


AGEN CASINO ONLINE

Ada 6 TPS di tiga kabupaten di wilayah Sulsel segera gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena adanya temuan pelanggaran berupa satu pemilih mencoblos lebih dari dua kali dan kertas suara yang ditandatangani ketua KPPS sebelum waktunya.

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi saat ditemui wartawan usai memantau pemeriksaan ketua KPU Makassar, Syarif Amir di kantor Bawaslu Makassar, Sabtu, (30/6) karena dugaan manipulasi data format C1 dalam rekap suara Pilwalkot Makassar.

"PSU atau Pemungutan Suara Ulang akan segera digelar di enam TPS yang ada di tiga kabupaten yakni tiga TPS di Kabupaten Barru, dua TPS di Kabupaten Pinrang dan satu TPS di Kabupaten Gowa," kata Arumahi.

Di Kabupaten Barru misalnya, kata Arumahi, ditemukan seorang pemilih mencoblos selain gunakan hak pilihnya sendiri juga mewalili tantenya yang sakit.

Lalu di TPS lain, imbuhnya, ada prosedur yang dilanggar seperti yang terjadi di Kabupaten
Pinrang. Kertas suaranya telah ditandatangani ketua KPPS sebelum waktunya.

"Rencananya di Pinrang dan Barru, PSU digelar Minggu besok. Kalau di Kabupaten Gowa, saya belum dapat informasi jadwal PSU nya kapan," kata Arumahi.

Lebih jauh dikatakan, secara keseluruhan pelaksanaan pilkada di wilayah Sulsel relatif aman. Itu dikarenakan ada kemajuan dari segi kualitas pelaksanaan, juga tingkat partisipasi pemilih yang meski belum ada hasil terakhir tapi sudah terlihat partisipasi pemilih cukup tinggi.

"Kejadian-kejadian khusus yang akhirnya melahirkan PSU, juga relatif lebih sedikit karena hanya beberapa TPS di tiga daerah," kata Laode Arumahi.