RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 18 Oktober 2017

Negara dinilai untung banyak dari menangnya Telkomsel di tender 2,3 Ghz

Negara dinilai untung banyak dari menangnya Telkomsel di tender 2,3 Ghz


AGEN CASINO ONLINE

Operator seluler Telkomsel memenangkan lelang pita frekuensi 2,3 GHz selebar 30 MHz yang digelar Kominfo dengan harga Rp 1,007 triliun. Harga frekuensi radio yang dimenangkan oleh Telkomsel tersebut di atas harga penawaran yang dibuka oleh Kominfo yang hanya Rp 366 miliar.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, sudah selayaknya negara mendapatkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang frekuensi radio tersebut. Selain merupakan sumber daya terbatas, frekuensi radio yang dilelang pemerintah saat ini merupakan asset negara yang terakhir yang bisa ditawarkan untuk saat ini.

“Saya berharap untuk lelang frekuensi radio di 2,1 Ghz bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Sehingga Kominfo harus bisa memastikan harga lelang 2,1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2,3 Ghz agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal,” ucap Yustinus di Jakarta, Rabu (18/10).

Yustinus optimis frekuensi radio 2.3 GHz yang baru di lelang oleh pemerintah ini akan dikelola dengan baik oleh Telkomsel. Jika frekuensi radio ini dikelola dengan baik, diharapkan bisa memperluas layanan telekomunikasi kepada masyarakat hingga pelosok negeri. Dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan mendongkrak revenue Telkomsel. Ketika pendapatan Telkomsel meningkat, dipastikan negara juga akan mendapatkan manfaat dari pajak penghasilan badan dan deviden.

“Selama ini Telkomsel merupakan perusahaan telekomunikasi satu-satunya yang membayarkan pajak badan dan deviden kepada negara. Jadi sudah selayaknya Telkomsel yang merupakan anak usaha dari PT Telkom mendapatkan frekuensi radio tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo menjelaskan bahwa prinsip utama dalam lelang frekuensi harus transparan dan memberikan best value for money bagi negara. Sehingga pada lelang kali ini unsur transparan dan memberikan best value for money bagi negara sudah tercapai.

Dengan menangnya Telkomsel di tender frekuensi radio 2,3 Ghz, maka negara akan membukukan tambahan Rp. 3,021 triliun (2x up front fee + 1x spectrum fee) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi.

'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'

'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'


AGEN CASINO ONLINE

Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas Islam terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Dalam rapat itu sejumlah ormas menilai bahwa tidak ada kegentingan untuk mengeluarkan Perppu tersebut.

"Pertama, tentang tidak adanya kegentingan yang memaksa dalam pembuatan Perppu. Tidak tepat, tidak terdapat ancaman nyata. Selain itu, tidak ada bencana alam atau kerusuhan," kata perwakilan dari Dewan Dakwah Islamiyah, Mohammad Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (18/10).

Perwakilan Persatuan Umat Islam, Nazar Haris juga berpendapat sama. Dia beranggapan Perppu ini adalah bentuk ketidakadilan dalam hukum, terutama pada ormas Islam.

"Apa yang dilakukan Perppu terjadi proses hukum yang tidak adil, tidak seimbang di mana terjadi penegakan hukum terhadap kelompok koloni tertentu. Perppu Ormas membatasi Ormas Islam. Padahal konsep khilafah adalah bersifat dinamis," ungkapnya.

Kiai Haji Sudrajat Agrani Kiai Haji Sudrajat Agrani dari Aliansi Ormas se-Provinsi Banten juga menolak Perppu Ormas itu. Bahkan ia menilai ada cacat formil dalam Perppu tersebut.

"Perppu ini dari sisi manapun formil sudah cacat dari psikologis mendapatkan penolakan di mana-mana. Kalau dipaksakan menyetujui UU ini akan banyak kemudaratannya dan mengganggu kedamaian," ujarnya.

"Lebih baik Perppu Ormas ini dibatalkan saja, dan kalau mau direvisi, silakan revisi undang-undangnya saja," tambahnya.

Dalam pembahasan itu, Sudrajat juga sempat menyinggung bahwa jika DPR menyetujui Perppu ini maka mengalirkan dosa pada setiap orang yang menyetujuinya. "Sekali anggota DPR RI tanda tangan/setuju perppu ini jadi UU maka jangan lupa anda akan mendapatkan aliran dosa (dosa Investasi) selama Perppu ini diterapkan," tuturnya.

Hal itu langsung direspons oleh anggota DPR Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa yang mengaku bergetar mendengar ucapan Sudrajat. Namun Sudrajat mengaku bersyukur bahwa masih ada anggota PDIP yang masih takut dosa.

"Saya sangat bangga kepada Ibu dubes yang juga saya ikut gemetar juga Alhamdulillah dimana masih ada fraksi PDIP juga masih ada yang takut dosa," ujar Sudrajat.

Mendengar hal itu, Dwi pun meminta pada Sudrajat menarik kata-katanya terkait anggota PDIP yang tidak takut dosa. Dia meminta Sudrajat untuk tidak memperkeruh suasana.

"Alhamdulillah memang saya dari Fraksi PDIP. Jangan sampai saya memberikan persepsi seperti ini bukan berarti saya sendiri tidak berdosa. Dan saya mohon izin jangan sampai seolah memberi persepsi kami di Fraksi PDIP berdosa. Bukan berarti saya sendiri ini yang tidak berdosa," tuturnya.

"Tetapi kalau sampai itu izin Pak Kiai tolong diralat bersyukur saya dari Faksi PDIP, jadi jangan sampai berbuat kawan kawan kami menjadi tersinggung. Saya mohon izin Pak Kiai jangan sampai membuat satu kegaduhan yang baru," pungkasnya.

Kemudian pimpinan rapat pun meminta pembicaraan itu dihentikan dan mengembalikan pada inti pembahasan yaitu Perppu Ormas.

Uang kas Rp 6 miliar dibawa kabur pegawainya, ini kata bos BRI

Uang kas Rp 6 miliar dibawa kabur pegawainya, ini kata bos BRI


AGEN CASINO ONLINE

Kepolisian sedang mengusut hilangnya uang kas sebesar Rp 6 miliar milik PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Medan Putri Hijau. Uang kas tersebut diduga dibawa kabur oleh dua orang petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) berinisial BNS dan EP.

Direktur Utama Bank BRI Suprajarto mengatakan pihaknya tidak mentolerir kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya. Terlebih lagi pengambilan uang kas tersebut dilakukan di luar standar operasional (SOP) perusahaan.

"Memang itu kesalahan yang tidak bisa ditolerir karena sangat diluar prosedur. Kami sedang kejar," ujar Suprajarto saat ditemui di Gedung BRI, Jakarta, Rabu (18/10).

Suprajarto menampik kabar bahwa pihaknya lalai dalam menerapkan standar prosedur pengambilan uang kas. Menurutnya, SOP yang telah ada saat ini sudah cukup baik untuk diterapkan.

"SOP-nya sih sudah rapi dan sudah bagus banget. Tapi ini masalah oknum. Siapapun saat kondisi itu ada kelemahan kelengahan dan mungkin ada sesuatu, kan kami enggak tahu. Polisi masih terus lakukan penyelidikan," tandasnya.

Dua pegawai Tambahan Kas Kantor (TKK) Bank BRI Putri Hijau, Medan membawa kabur uang senilai Rp 6 miliar. Dua pelaku berinisial BN dan H itu kini sedang diburu polisi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Peranginangin mengatakan, dua pegawainya melarikan uang kas sebesar Rp 6 miliar yang diambil guna pengisian kas untuk memenuhi permintaan tiga vendor senilai Rp 63 miliar.

Keduanya melarikan uang saat ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

"Usai diterima, uang sebesar Rp 63 miliar itu pun, rencananya langsung dibagikan kepada tiga vendor di kawasan Bank Indonesia. Saat itu, ketiga vendor membawa kendaraan masing-masing dengan pengawalan petugas keamanan," Kata Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Peranginangin, Selasa (17/10).