RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 03 Oktober 2017

Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK

Rapat dengan pemerintah bahas Perppu Ormas, DPR tak tunggu putusan MK


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan mulai besok jajaran Komisi II, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM akan membahas kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

"Mulai besok kita rapat dengan kemendagri, kumham, dan lain lain, akan kita bahas mulai besok. Dan nanti akan diputuskan di komisi II dan nanti akan dilanjut di paripurna insya Allah 24 oktober udah kita sepakati, dan akan diputuskan di paripurna," ujarnya di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Riza mengungkapkan, pihaknya tidak menunggu keputusan uji materi Perppu Ormas yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Namun, bila nantinya Perppu Ormas dibatalkan MK, maka Komisi II akan merevisi undang-undang terkait.

"Tidak. Kita tidak menanti putusan MK. Kalau ada putusan MK yang beda dengan hasil paripurna kami akan revisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Salah satu pasal dalam Perppu tersebut adalah memberikan kewenangan kepada Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk mencabut izin serta status hukum ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui proses pengadilan.

Hal tersebut menuai protes sebagian organisasi masyarakat, disebabkan adanya dugaan sikap otoriter pemerintah terhadap ormas. Beberapa pihak juga mengajukan judicial review Perppu tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

Status Gunung Agung awas, 70.000 turis asing batalkan liburan ke Bali

Status Gunung Agung awas, 70.000 turis asing batalkan liburan ke Bali


AGEN CASINO ONLINE

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan sebanyak 70 ribu turis mancanegara sudah membatalkan kunjungannya ke Bali. Pembatalan itu tercatat dari awal Oktober hingga akhir bulan November ini. Pembatalan itu akibat dampak dari status Gunung Agung menjadi awas.

Bahkan terlaporkan saat ini ada lima negara yang melarang warganya untuk datang ke Bali. Lima negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura dan New Zealand.

"Pada bulan Oktober hingga November 2017 yang cancel datang ke Bali itu sekitar 20 persen yang diperkirakan mencapai 70 ribu wisatawan asing," katanya di Denpasar, Selasa (3/10).

Dia menerangkan, puluhan ribu wisatawan asing tersebut umumnya wisatawan MICE yang akan melakukan pertemuan-pertemuan di Bali.

"Dari segi MICE ini yang berkurang. Kalau wisatawan yang pribadi belum terlihat ada yang membatalkan. Rata-rata yang cancel kunjungannya ke Bali dari China, dan Eropa,"paparnya.

Sedangkan wisatawan Australia masih tetap sama. "Setiap tahun negara Australia mengeluarkan travel advisory dan hal itu tidak berpengaruh," jelasnya.

Sementara untuk okupansi masih bertahan pada 60 persen. "Secara keseluruhan hotel-hotel itu belum memberikan laporan kepada kami," tutupnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa status Gunung Agung naik menjadi awas sejak Jumat 22 September 2017 pada pukul 20.30 WITA.

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan


AGEN CASINO ONLINE

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan tuntutan 10 bulan terhadap Ayu Suwatika, terdakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang dan pencabulan.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa berusia 21 tahun tersebut langsung nangis dan pingsan. Jaksa menilai, karena perbuatan terdakwa itu dianggap meresahkan masyarakat.

Dimana terdakwa telah menjual YC untuk melayani birahi pria hidung belang seharga Rp 400 ribu untuk booking per dua jam layanan. Begitu YC melayani pria hidung digerebek polisi di kamar 1103 hotel Cleo jalan Jemursari 157 Surabaya.

Dari penggerebekan itu, YC dan pria hidung belang langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. YC mengungkapkan, dirinya dijual oleh terdakwa Ayu melalui media sosial ke pria hidung belang.

Dengan hal itu, terdakwa pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara. Tapi, jaksa justru mengajukan tuntutan 10 bulan penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua yaitu memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 296 KUHP. Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 10 bulan penjara," terang JPU Kejari Surabaya, Sumantri, dalam surat tuntutan terdakwa, Selasa (3/10/2017).