Setelah 66 Tahun Korea Selatan Akan Cabut Larangan Aborsi
AGEN CASINO ONLINE
Pengadilan tinggi Korea Selatan memutuskan larangan aborsi di negara itu tidak sesuai konstitusi.
Sebagaimana dilaporkan oleh ll Gallo dari Seoul, keputusan ini berarti hukum larangan aborsi yang sudah berusia 66 tahun itu akan dihapuskan pada akhir tahun depan.
Korea Selatan adalah satu dari sedikit negara maju yang punya hukum larangan aborsi. Hal ini disebabkan kehadiran masyarakat Kristen evangelis yang berpengaruh besar.
Tetapi survei menunjukkan, perempuan, khususnya generasi muda, mendukung hak aborsi bagi perempuan, seperti yang dikatakan perempuan bernama Bae, berusia 30an.
"Keputusan ini positif, karena melahirkan menentukan kehidupan seorang perempuan, dan mulai dari sekarang, seorang perempuan bisa membuat sendiri keputusan yang penting seperti itu," ujar Bae seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (12/4).
Chok Ji-eun yang merupakan seorang komentator Korea Selatan dan mendukung hak-hak perempuan mengatakan, membatasi hak-hak menentukan nasib sendiri dan menghukum perempuan, juga para dokter, membuat perempuan merasa dirinya terancam.
Menurutnya, penghapusan larangan aborsi Korea Selatan merupakan perubahan yang positif.
Berdasarkan hukum yang sekarang berlaku, perempuan yang melakukan aborsi bisa dikenakan denda atau dipenjara sampai satu tahun. Dokter bisa dipenjarakan sampai dua tahun. Namun dalam kenyataannya, hukum ini jarang diberlakukan.
Keputusan ini memberi anggota-anggota badan legislatif sampai akhir 2020 untuk mengubah hukum larangan aborsi.Seandainya mereka tidak berhasil saat itu, maka larangan aborsi diakhiri.