Biar dicap tajir oleh tetangga, teknisi ATM curi Rp 327 juta milik bank
AGEN CASINO ONLINE
Berdalih ingin dibilang tajir atau kaya raya oleh tetangga dan rekannya, M Irsyad (29) nekat menggelapkan uang milik Bank Mandiri. Tak tanggung-tanggung, duit yang dilarikan teknisi ATM itu sebesar Rp 327 juta.
Aksi kejahatan itu dilakukan saat dia bekerja sebagai teknisi dari PT Wiratnu Persada selaku perusahaan pihak ketiga yang bertugas mengawal pengiriman uang dari bank ke ATM di Palembang, Maret 2018. Dengan bekal pengetahuannya, pelaku mengambil uang dari mesin ATM menggunakan alat untuk memperbaiki mesin ATM.
Tersangka beraksi saat melakukan pemeliharaan ATM setiap bulannya. Hingga akhirnya mencapai Rp 327 juta. Pihak bank baru mengetahui adanya kerugian pada Juli 2018. Karena uang yang berada di ATM tidak sesuai dengan data.
Tersangka Irsyad nekat berbuat kejahatan karena ingin membeli sepeda motor dan mobil. Dia berharap, dengan harta yang dimiliki itu bisa mengangkat derajat keluarganya di mata tetangga dan temannya.
"Saya beli mobil sama motor, biar dibilang orang kaya. Ada juga saya pakai buat berobat penyakit paru-paru," ungkap tersangka Irsyad di Mapolda Sumsel, Kamis (2/8).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 374 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan berupa satu unit mobil Avanza, sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatannya dan uang sebesar Rp 6,5 juta.
"Untuk sementara tersangka beraksi sendirian, tapi tetap kita kembangkan," ucapnya.