RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 24 Mei 2018

Survei RTK: Masyarakat pendukung dan penolak 2019 Ganti Presiden seimbang

Survei RTK: Masyarakat pendukung dan penolak 2019 Ganti Presiden seimbang


AGEN CASINO ONLINE

Hasil survei Roda Tiga Konsultan (RTK) menunjukkan masyarakat yang setuju dan tidak dengan isu gerakan 2019 Ganti Presiden memiliki jumlah seimbang. Sebanyak 38,3 persen menyatakan setuju terhadap gerakan tersebut. Sementara yang tidak setuju sebesar 36,8 persen. 25 persen masih menyatakan tidak tahu atau tidak jawab.

"38,3 persen setuju, 36,8 persen tidak setuju masih dalam margin of error, ini peluang Jokowi masih fifty fifty," kata Direktur Riset RTK Rikola Fedri saat rilis survei di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Untuk presiden pilihan yang menyatakan setuju dengan gerakan ganti presiden, Prabowo Subianto paling favorit dengan angka 47,7 persen. Agus Harimurti Yudhoyono menempati urutan kedua dengan 7,8 persen. Urutan ketiga ada Gatot Nurmantyo 6,7 persen. Diikuti Tuan Guru Bajang Zainul Majdi 2,4 persen, lalu Anies Baswedan 1,8 persen, 20,4 nama lain.

"Dari 38,3 persen yang menyatakan setuju Ganti Presiden 2019, 47,7 persen memilih Prabowo, 7,8 persen memilih AHY, dan 6,7 persen memilih Gatot," kata Rikola.

Menanggapi ini, politisi PDIP Eva Sundari mengomentari hal ini yang mempengaruhi persepsi publik. Sehingga, meski kepuasan publik atas kerja Jokowi tinggi, ada yang menyatakan ingin memilih tokoh lain.

"Aneh orang puas tapi ada isu ganti presiden karena dikampanyekan dipropagandakan dikapitalisasi," ucapnya.

Dia menyebut media berperan penting mempengaruhi persepsi dengan pemberitaan soal gerakan tersebut. Sementara, berita keberhasilan Jokowi tertutup.

"Jokowi banyak kinerja tapi kurang dikabarkan, yang menang persepsi bentukan media bukan realitas," imbuhnya.

Berseberangan dengan pernyataan Eva, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik menuding balik bahwa sesungguhnya pembangunan infrastruktur Jokowi lah yang dibangun sebagai persepsi keberhasilan. Padahal menurutnya, banyak Infrastuktur yang sudah berjalan dari zaman SBY, selesai di pemerintahan Jokowi.

"Pembangunan infrastruktur fakta apa persepsi menurut saya persepsi. Saya arap bisa diterima secara terbuka, kelebihan Jokowi ini definisi sangat punya kemampuan sangat baik dalam mendedinisikan politik is about perception, cara beliau buat pakaian, tinju," jelasnya.

Sedangkan, Waketum Gerindra Ferry Juliantono mengkritik keras masalah ekonomi di mana nilai tukar rupiah mencapai 14.000. Menurutnya kondisi seperti ini jelas bahwa 2019 harus ganti presiden.

"Kalau susah situasi seperti ini rasanya udahlah ga usah dipertahankan lagi. Bukan masalah saya oposisi. Ini jatuh (elektabilitas) jatuh," kata dia.

Survei dilakukan dengan metode stratified systemic random sampling dengan responden 1610 orang. Survei memiliki margin of error sebesar 2,5 persen dengan quality check sebesar 20 persen. Survei ini dilaksanakan pada 21 April sampai 2 Mei 2018.

Kurir dan penerima 134,3 kilogram sabu-sabu di Medan dituntut hukuman mati

Kurir dan penerima 134,3 kilogram sabu-sabu di Medan dituntut hukuman mati


AGEN CASINO ONLINE

Terdakwa kurir dan penerima narkoba dengan barang bukti 134,3 kilogram sabu-sabu terancam hukuman maksimal. Mereka dituntut dengan hukuman mati.

Kedua terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati yakni Abdul Kawi alias Ade dan Syarifudin alias Din. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Matthias Iskandar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/5).

JPU menyatakan, kedua terdakwa bersama Andi Syahputra (berkas terpisah) telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan terdakwa diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana mati," kata Mathias di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan. Sidang selanjutnya mengagendakan pembelaan dari terdakwa.

Dalam perkara ini, Abdul Kawi dibantu Andi Syahputra dan Pon (DPO) mengirim sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Sementara Syarifudin bertugas menerima narkotika itu di Medan untuk kemudian diedarkan.

JAL menjanjikan upah sebesar Rp 360 juta kepada Abdul Kawi. Namun, sebelum mendapatkan upah, dia dan rekan-rekannya sudah tertangkap.

Pengiriman sabu-sabu itu bermula pasa 25 Agustus 2017, Abdul Kawi ditelepon oleh JAL (DPO) untuk menerima sabu dari Syakirin alias Bule untuk dibawa ke Medan. Dia menerima barang haram itu di Desa Pulo, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Selanjutnya, Abdul Kawi bersama Andi dan Pon berangkat ke Medan. Mereka mengendarai mobil berbeda namun beriringan dari Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Masing-masing kendaraan berisi sabu-sabu.

Di Medan, Abdul Kawi menyerahkan mobil Avanza berisi sabu-sabu kepada Azmi, orang suruhan Syarifuddin, di parkiran Hotel Bumi Malaya, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Sebelumnya, Abdul Kawi Cs sudah dua kali disuruh JAL untuk mengirim sabu kepada Azmi, orang suruhan Syarifuddin. Pada pertengahan Juni 2017, dia dan Pon mengirim sabu seberat 60 kilogram dari Kampung Alur Idi Rayuek Aceh Timur ke Medan. Untuk pengiriman sabu itu, mereka dijanjikan upah Rp 150 juta, namun baru dibayar Rp 80 juta.

Pada akhir Juli 2017, JAL menyuruh Abdul Kawi Cs mengirim 74 kg ke Medan. Mereka dijanjikan upah l Rp 210 juta, namun baru dibayar Rp 90 juta.

Pads 31 Agustus 2017 sekitar pukul 03.00 Wib, tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Syarifudin di kamar nomor 8 Hotel The Green Alam Indah, Jalan Jamin Ginting Beringin, Medan Selayang. Penangkapan itu dikembangkan ke showroom mobil UD Keluarga milik Abdul Kawi di Jalan Platina VII B No 17 Titipapan Kota Medan.

Di sana, polisi menggeledah mobil Nissan X-trail BK 1988 JF, Honda HRV BK 1245 BD dan Honda CRV BK 1717 EB. Mereka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 134,3 kilogram.

Selanjutnya, Minggu 3 September 2017 pukul 08.30 Wib, menangkap Abdul Kawi di lobby Apartemen Travellers Suites, Jalan Listrik, Medan. Dia pun mengakui keterlibatannya.

Abraham Samad usulkan Parpol larang eks napi korupsi nyaleg

Abraham Samad usulkan Parpol larang eks napi korupsi nyaleg


AGEN CASINO ONLINE

Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad menyarankan semua partai politik untuk memiliki aturan baku. Di mana Parpol tidak mengusung kader mantan terpidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif.

"Saya ingin mendorong partai politik itu punya code of conduct, karena kalau partai sudah memiliki itu, maka partai punya dasar tidak mencalonkan orang-orang yang sudah berstatus napi," katanya di DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Menurutnya, bila aturan baku telah ditetapkan maka hal tersebut bisa menjadi acuan bagi tiap kader partai menaatinya.

"Jadi pokoknya kita sesuai saja dengan aturan yang ada. Kalau ada aturannya seperti itu ya kita harus taati," ujarnya.

Larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg tertuang pada Pasal 7 ayat 1 huruf (j). Aturan ini berbunyi: "Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah WNI dan harus memenuhi syarat bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi".

Hal tersebut kini sedang ramai diperdebatkan antara KPU dan DPR, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pihaknya ngotot tak memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg karena KPU ingin masyarakat memiliki wakil rakyat yang bersih dari persoalan korupsi.

"Nah itu harus dimulai dari rekrutmen calon legislatif, itu pintu masuk yang sangat penting," ungkap Pram dalam kesempatan terpisah.