RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 17 Oktober 2017

Diduga jenglot, benda aneh di Pantai Kenjeran diamankan Camat Bulak

Diduga jenglot, benda aneh di Pantai Kenjeran diamankan Camat Bulak


AGEN CASINO ONLINE

Beberapa hari terakhir warga sekitar Pantai Ria Kenjeran Surabaya digegerkan penemuan benda aneh. Warga meyakini, kalau boneka aneh yang terbungkus dalam kotak berukuran panjang sekitar 40 sentimeter, lebar 10 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter, kemudian dibalut kain kafan seperti pocong itu adalah jenglot.

Dikatakan mirip jenglot karena cirinya seperti mitos yang berkembang. Seperti tubuhnya kurus kering, kecil, berkulit gelap dengan tekstur kasar, wajah tengkorak, gigi bertaring, rambut dan kuku yang panjang.

Kini jenglot itu masih tersimpan dalam kotak yang bertuliskan huruf arab seperti raja atau jimat itu disimpan dan diamankan petugas Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

Kepala Kecamatan Bulak, Supriyatno sendiri mengakui, benda yang diyakini masyarakat itu adalah jenglot diamankan di Kantor Kecamatannya. Hal itu dilakukan, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kita sengaja diamankan di kantor. Karena kita tidak ingin menimbulkan masyarakat resah," terang Supriyatno, Selasa (17/10).

Dia berharap dengan diamankan benda yang seperti boneka itu, masyarakat tidak resah. Apalagi meyakini kalau benda dikatakan warga seperti jenglot itu diarahkan ke mistik atau klenik.

"Kita ini sudah hidup kota besar. Jadi untuk sementara ini akan diamankan dulu, setelah itu akan dibuang ke laut. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurut Supriyatno, benda itu ditemukan warga ditemukan Senin (16/10) sore kemarin. Saat itu banyak warga ataupun pengunjung ada di sekitar Pantai Ria Kenjeran Surabaya.

Tiba-tiba melihat ada seseorang membuang sesuatu aneh. Saat didekati dan dilihat ternyata kotak berisikan boneka terbungkus kain kafan seperti pocong.

Waktu itu juga, temuan itu langsung dilaporkan ke Satpol PP wilayah Kecamatan Bulak. "Begitu bungkus kain putih itu dibuka ternyata boneka aneh, dan warga menyebutnya atau mengenalnya jenglot," katanya.

Diduga sunat BOS, Kadis Pendidikan Langkat dan 10 pegawai kena OTT

Diduga sunat BOS, Kadis Pendidikan Langkat dan 10 pegawai kena OTT


AGEN CASINO ONLINE

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Selasa (17/10). Mereka mengamankan 11 orang yang diduga telah menyunat dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Salah seorang yang diamankan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Salam Syahputra.

"Iya betul diamankan ada 11 orang. (Yang diamankan) Kadis Pendidikan Langkat inisial SS serta ada kepala sekolah," ujar Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Putu Yudha kepada wartawan.

Putu menjelaskan, OTT itu dilakukan terkait dugaan korupsi BOS. Pelaku diduga menyunat dana bantuan itu sebelum diberikan kepada siswa. Potongannya Rp 10.000 untuk setiap siswa.

Kesebelas orang itu diamankan di Langkat sekitar pukul 11.00 Wib. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolda Sumut. "Barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai puluhan juta rupiah dan daftar hadir kepala sekolah," sebutnya.

Putu belum bisa merinci lebih jauh kasus itu. Mereka masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Terbukti selingkuh, hakim Pengadilan Agama di Malut diberhentikan

Terbukti selingkuh, hakim Pengadilan Agama di Malut diberhentikan


AGEN CASINO ONLINE

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menyatakan memberhentikan dengan hormat hakim di Pengadilan Agama Labuha, Maluku Utara, Abdul Rahim (AR).

"Putusan menyatakan, memberhentikan dengan hormat hakim terlapor," ujar Ketua Sidang MKH Jaja Ahmad Jayus di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/10) seperti dikutip Antara.

Kendati putusan MKH menyatakan memberhentikan hakim AR dengan hormat, terdapat dissenting opini dari dua anggota MKH.

Sidang MKH sendiri membuktikan bahwa hakim AR telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain, padahal hakim terlapor tersebut masih terikat dalam perkawinan.

"Sebelumnya KY sudah merekomendasikan pemberhentian hakim AR karena terbukti melanggar kode etik," kata salah satu anggota MKH sekaligus juru bicara KY, Farid Wajdi usai sidang.

Perbuatan Hakim AR dinilai MKH telah menjatuhkan wibawa dan martabat profesi hakim serta lembaga peradilan. "Etika hakim menuntut siapapun yang memiliki predikat tersebut harus bertindak di atas rata-rata," kata Farid.

Hal ini kemudian membuat kesalahan atau pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh hakim dikatakan Farid menjadi tidak bisa dibenarkan, serta harus selalu layak untuk diberikan hukuman yang jera.

Sidang MKH yang diketuai oleh Jaja Ahmad Jayus itu berlangsung selama empat jam, dan beranggotakan Maradaman Harahap, Joko Sasmito, Farid Wajdi, Edi Riadi, Purwosusilo dan Nurul Elmiyah. Bertugas sebagai Sekretaris Majelis KMS Roni.

Sidang MKH sendiri digelar oleh MA dan KY sebagai forum untuk hakim terlapor menyampaikan pembelaannya, atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).