RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 18 April 2018

Polisi amankan dua pengedar sabu di Tanjung Priuk

Polisi amankan dua pengedar sabu di Tanjung Priuk


AGEN CASINO ONLINE

Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba. Dua orang tersangka tersebut bernama inisial K (35) dan WAH (38).

"Keduanya ditangkap Senin 16 April 2018, Jam, 05.20 WIB," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol M. Nababan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (18/4).

Lebih lanjut, dirinya pun menyebut lokasi penangkapan terhadap keduanya yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Suparno itu di Jalan Depan RS Medika, Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Penangkapan terhadap tersangka K dan ditemukan 4 plastik klip kristal diduga narkotik jenis sabu setelah ditimbang bruto 5.60 gram," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka K, barang haram tersebut didapatkan melalui tersangka yang ia dapatkan dengan cara berjanjian melewati hubungan telpon.

"Tersangka K diamankan dan menyita barang bukti. Kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan saudara WAH. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita empat plastik kecil yang di dalamnya terdapat Kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5.60 gram.

Atas perbuatannya, dua orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 132, UURI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penyelidikan dugaan senjata kimia di Suriah ditunda karena ada tembakan di lokasi

Penyelidikan dugaan senjata kimia di Suriah ditunda karena ada tembakan di lokasi


AGEN CASINO ONLINE

Tim ahli internasional dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) hari ini memasuki Kota Douma, Suriah, untuk menyelidiki dugaan penggunaan senjata kimia yang memicu serangan Amerika Serikat ke Suriah Jumat lalu.

Namun tugas mereka terpaksa ditunda karena ketika ke lokasi hari ini terdengar suara tembakan.

Stasiun televisi Suriah kemarin mengatakan tim penyelidik dari OPCW sudah memasuki Kota Douma namun Duta Besar Suriah untuk PBB Basyar Jaafari mengatakan baru tim keamanan PBB saja yang masuk ke kota itu.

Dilansir dari laman Al Araby, Rabu (18/4), tim keamanan PBB mengatakan ada masalah keamanan, termasuk suara tembakan di lokasi yang membuat tugas tim penyelidik terpaksa ditunda.

Kabar itu dibeberkan seorang sumber kepada kantor berita Reuters.

Laporan lain menyebutkan tim PBB disambut dengan demo warga yang menuntut bantuan kemanusiaan lalu terdengar tembakan yang membuat tim PBB mundur.

Sumber di PBB mengatakan tim OPCW tampaknya tidak akan ke lokasi hari ini tanpa merinci soal insiden terdengar suara tembakan. Tim penyelidik tiba di Damaskus awal pekan ini.

Dua tersangka pembuat & pengedar uang palsu ternyata residivis

Dua tersangka pembuat & pengedar uang palsu ternyata residivis


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Daniel Tahi Monga Silitonga menyebut dua dari empat tersangka ditangkap anggotanya itu merupakan residivis. AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) ditangkap karena telah mengedarkan dan membuat uang palsu.

"AK dan dan AD ini dia merupakan residivis," katanya di Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan, kedua orang tersangka tersebut ternyata menjadi residivis dalam kasus yang sama, yaitu menjadi sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu.

"5 tahun yang lalu mereka ini pernah ditangkap dalam kasus yang sama," ungkapnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35). Empat orang tersebut ditangkap lantaran telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Motif daripada para tersangka membuat dan mengedarkan uang palsu, karena ingin mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai yang sudah mereka lakukan sejak 2015 lalu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni enam lak uang palsu pecahan Rp 100.000, handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna putih, No Pol B 4714 BEU berikut SINK serta kunci kontaknya dan peralatan untuk membuat upal.

Untuk para tersangka disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.