RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 04 April 2018

Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas

Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas


AGEN CASINO ONLINE

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta SKK migas akan melakukan pemeriksaan secara bersama-sama atas pemenuhan kewajiban bagi hasil dan PPh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas. Hal ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menghilangkan duplikasi pemeriksaan.

"Ada pemeriksaan bersama untuk KKKS minyak dan gas antara DJP, BPKP dan SKK Migas untuk menghilangkan duplikasi pemeriksaan," ujar Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Pajak Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).

Selama ini pemeriksaan terhadap KKKS dilakukan oleh tiga institusi dan memakan waktu yang cukup lama. Untuk DJP sendiri, pemeriksaan pajak PPh migas untuk lifting dan cost recovery memakan waktu 4 sampai 12 bulan.

"BPKP melakukan pemeriksaan atas bagi hasil lifting dan cost recovery dengan jangka waktu 30 sampai 60 hari. Kemudian SKK migas melakukan tugas pengendalian dan pengawasan atas lifting dan cost recovery dengan jangka 30 sampai 60 hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pemeriksaan bagi hasil lifting dan cost recovery KKKS migas hanya akan memakan waktu pengujian dan pembahasan selama 60 hari serta penyusunan laporan selama 60 hari.

"Kita berunding dengan BPKP dan SKK migas itu kita hapus. Kita akan melakukan bersama sekaligus dan menggunakan hasil pemeriksaan secara bersama, dalam bentuk satgas. Pemeriksaan bersama selama 60 hari pengujian dan pembahasan serta penyusunan laporan selama 60 hari," jelasnya.

Robert menambahkan, kerja sama ini akan mendukung investasi sektor migas ,sebab kepastian hukum lebih terjamin. "Manfaatnya, mendukung investasi sektor migas. Memberi kepastian hukum karena hanya ada satu pemeriksaan atas nama pemerintah Indonesia, efektifitas pemeriksaan karena tidak dilakukan berkali-kali dan juga efisiensi pemeriksaan," tandasnya.

Napi korupsi dilarang jadi caleg, KPU tegaskan tak langgar aturan

Napi korupsi dilarang jadi caleg, KPU tegaskan tak langgar aturan


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan larangan mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai calon legislatif dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU). Namun, kebijakan tersebut dituding melanggar undang-undang pemilu yang sebelumnya tidak melarang mantan narapidana korupsi maju dalam pemilu legislatif.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi penjelasan. Aturan baru tersebut tidak bertentangan dengan UU Pemilu. Hanya menambahkan dari peraturan sebelumnya.

"Jadi kita tidak bertabrakan, kita menambah. Yang kejahatan seksual terhadap anak tetap (tidak diperbolehkan), yang narkoba tetap (tidak diperbolehkan), kita menambah korupsi," ucap Wahyu, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Wahyu menuturkan, dalam PKPU juga tidak hanya mengatur mengenai tidak diperbolehkannya mantan napi korupsi untuk bertarung di bursa pemilihan legislatif.

"Jadi sebenarnya tidak hanya korupsi. Jadi kita menambah yang sebelumnya hanya kejahatan seksual terhadap anak dan narkoba, kita tambah jadi korupsi yang dulu 2, jadi 3. Itu (draf PKPU) pasal 8 huruf J," tuturnya.

Dia mempersilakan jika nantinya ada masyarakat yang ingin melakukan judicial review atas aturan tersebut. Namun, dia kembali menegaskan bahwa yang dilakukan KPU tidak bertentangan dan hanya menambah ketentuan yang telah ada.

"Silakan (kalau mau uji). Untuk mengantisipasi tafsir bertabrakan dengan UU apa tidak jadi bahasa saya adalah kita menambah ketentuan dari yang semula larangan 2 itu, kita tambah 1 jadi (3) koruptor," katanya.

Wahyu menegaskan, institusinya tidak akan berhenti untuk berupaya menetapkan kebijakan itu meskipun terdapat hantaman keras yang harus dihadapi oleh KPU. Menurutnya, yang dilakukan KPU merupakan kewajiban untuk melayani pemilih.

"Kita tidak bisa berhenti. Ini kan KPU hidup di tengah-tengah masyarakat. Kan kita juga harus mendengar pandangan-pandangan masyarakat. Masyarakat itu adalah masyarakat pemilih. Kan kita kewajibannya melayani dua ini, bukan hanya peserta pemilu (tapi juga pemilih). Tapi tentu saja hantamannya keras lah," ucapnya.

Penjelasan MV Ever Judger soal insiden terbakarnya kapal di teluk Balikpapan

Penjelasan MV Ever Judger soal insiden terbakarnya kapal di teluk Balikpapan


AGEN CASINO ONLINE

Kapal kargo batubara MV Ever Judger buka suara perihal paparan minyak di perairan Teluk Balikpapan, yang akhirnya membakar kapal mereka. Mereka memastikan, ceceran minyak dan kemunculan kobaran api bukan dari MV Ever Judger.

MV Ever Judger yang saat itu Sabtu (31/3), sedang melepas jangkar juga dibuat kaget dengan kemunculan lapisan minyak di perairan yang berjarak beberapa ratus meter dari kapal mereka. MV EverJudger menyebut, kasus itu sedang diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportas (KNKT).

"Namun demikian, kita menyatakan bahwa minyak dan kemunculan api itu tidak berasal dari Ever Judger," tulis MTI Network Asia Ltd, Nicholas Roe, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Rabu (4/4).

Menurut Nicholas, paparan minyak berada di depan kapal mereka, hingga api merembet ke MV Ever Judger dalam beberapa menit kemudian. "Mungkin karena pengaruh pasang surut laut," ujar dia.

"Setelah itu, kapal tunda pantai bergerak untuk memadamkan api dan menyelamatkan awak dari kapal, karena sekoci terbakar," lanjut Nicholas.

Awak kapal saat itu tidak tinggal diam, justru sigap memberikan penjelasan kepada pihak berwenang, untuk kepentingan penyelidikan, dan menjelaskan sumber api di atas minyak. "Tidak pernah kami duga bagaimana kemunculan minyak dan api itu," terang Nicholas.

Di sisi lain, Ever Judger mengungkapkan duka mendalam kepada korban jiwa. Ever Judger berharap, KNKT bisa menemukan penyebab tumpahan minyak dan asal usul kobaran api. "Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," demikian Nicholas.