RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 12 Maret 2018

PM Jepang Shinzo Abe tersandung skandal penjualan tanah

PM Jepang Shinzo Abe tersandung skandal penjualan tanah


AGEN CASINO ONLINE

Kementerian Keuangan Jepang mengakui mengubah dokumen-dokumen penting terkait skandal yang melibatkan Shinzo Abe. Akibatnya popularitas perdana menteri itu jatuh.

Abe dan menteri keuangannya Taro Aso menghadapi tekanan atas skandal ini, yang muncul kembali dalam beberapa hari terakhir dengan tuduhan bahwa pejabat mengubah bukti kunci ke parlemen.

Menurut beberapa media Jepang, di antara nama-nama yang dikeluarkan dari dokumen terdapat nama Akie Abe, yang merupakan istri dari PM Shinzo Abe.

Hiroshi Moriyama politikus dari Partai Demokrat Liberal, mengatakan kepada wartawan bahwa sekretaris kabinet kepala wakil pemerintah telah menginformasikan kepadanya bahwa kementerian tersebut mengubah dokumen-dokumen resmi.

"Saya telah menerima laporan bahwa tampaknya ada perubahan dalam dokumen," kata Moriyama, seperti dikutip dari Straits Times, Senin (12/3).

Skandal itu muncul tahun lalu dan menyangkut penjualan tanah ke pendukung Abe dengan harga sekitar sepersepuluh dari nilai pasarnya.

Oposisi politisi telah menuduh bahwa pembeli tanah berhasil meraih penjualan dengan harga yang menguntungkan karena hubungannya dengan keluarga Abe.

Abe dan kementerian keuangan diharapkan mau mengakui beberapa bagian penting dalam dokumen penjualan tanah yang telah dihapus sebelum dipresentasikan kepada anggota parlemen.

Surat kabar Yomiuri Shimbun dan media lokal di Jepang, menulis jika dokumen asli tersebut memasukkan beberapa nama politisi, yang telah dihapus sebelum diajukan ke anggota parlemen.

Mainichi Shimbun melaporkan sebuah pidato yang dibuat di parlemen oleh kepala badan pajak Nobuhisa Sagawa, yang mengundurkan diri pada hari Jumat itu saling terhubung dengan skandal tersebut.

Sagawa adalah Kepala Departemen Kementerian Keuangan yang mengawasi kesepakatan pertanahan, sebelum dipromosikan tahun lalu sebagai Kepala Agen Pajak.

"Ada kemungkinan Sagawa memerintahkan perubahan," kata surat kabar tersebut, mengutip sumber pemerintah.

Abe secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan berjanji untuk mengundurkan diri jika diketahui terlibat dalam kesepakatan tersebut.

Namun sebuah jajak pendapat yang dirilis pada hari Senin di Yomiuri Shimbun menunjukkan bahwa dukungannya turun enam persen dari bulan lalu menjadi 48 persen.

Nurdin Halid: Kita mau KUD dan koperasi berkembang

Nurdin Halid: Kita mau KUD dan koperasi berkembang


AGEN CASINO ONLINE

Pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar mendengarkan keluhan masyarakat Kabupaten Maros dalam kampanye tatap muka dan dialogis di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin (12/3). Salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat terkait sistem pengelolaan warung rakyat.

Warga Desa Tanate, haji Duddin menerangkan, dahulu masyarakat sejahtera sebab saat itu koperasi merupakan tonggak penggerak ekonomi utama baik masyarakat kota maupun desa sehingga tercipta tingkat ekonomi yang merata.

"Bapak NH kan pimpinan koperasi dan memiliki jaringan yang luas. Waktu masih aktif di koperasi Sulsel, tingkat ekonomi bagus. Dulu KUD (koperasi Unit Desa) diberikan Warung serba ada. Sekarang banyak supermarket yang masuk di desa," keluhnya.

Lebih jauh, Haji Duddin berharap pasangan nasionalis religius tersebut dapat terpilih memimpin Sulsel ke depannya agar tingkat ekonomi dapat lebih baik. Terlebih, pengalaman NH dalam mengatasi ekonomi kerakyatan dinilai lebih banyak dibanding pasangan lain.

Menanggapi hal tersebut, NH membeberkan jika bersama Aziz, dirinya telah berkomitmen terhadap ekonomi rakyat. Meski lebih banyak aktif di lingkaran koperasi nasional, niatnya tidak pernah berubah untuk tetap mempertahankan usaha kecil dan menggeliatkan koperasi di level bawah.

"Saya masuk politik untuk kepentingan masyarakat. Saya harus menerima resiko. Karena kalau saya berjuang, sejak dahulu tidak pernah setengah-setengah. Saya akan menghadapi masalah apapun," terangnya.

Nurdin bercerita, sejak meninggalkan Sulsel tahun 1997 lalu dan kembali lagi saat mencalonkan diri menjadi gubernur, dirinya tidak melihat adanya kemajuan berarti termasuk di bidang ekonomi. Parahnya lagi, menurut pandangannya hanya beberapa daerah yang berkembang sehingga terjadi ketimpangan.

"Kalau kita mau KUD dan koperasi berkembang, kita harus bekerja lebih keras lagi. Kami punya program untuk petani, apalagi di Maros ini terkenal dengan berasnya. Pupuk akan murah dan tetap di subsidi, harga gabah dijamin tidak akan turun dari harga dasar, ada modal tanpa bunga dan jaminan, kesehatan gratis, pendidikan, dan berbagai program unggulan lain," tutupnya.

Tak kunjung ditetapkan jadi cagub, JR Saragih ancam pidanakan KPU Sumut

Tak kunjung ditetapkan jadi cagub, JR Saragih ancam pidanakan KPU Sumut


AGEN CASINO ONLINE

Bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih, mengancam bakal memidanakan komisioner KPU Sumut. Langkah itu akan diambil seandainya penyelenggara Pilgub Sumut ini tidak menetapkannya sebagai calon gubernur.

"Kalau dia (KPU Sumut) tidak akui (fotokopi SKPI yang dilegalisasi) akan kita adukan pidana. Karena (SKPI) itu resmi jelas. Kita akan laporkan sesuai Pasal 180 (UU No 10 Tahun 2016), karena menghalang-halangi," ucap JR Saragih di Medan, Senin (12/3).

Sesuai putusan Bawaslu Sumut, KPU Sumut harus membuat keputusan dalam tiga hari setelah proses legalisasi fotokopi ijazahnya. JR Saragih bersama Ance Selian ngotot ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut.

Meski yang dilegalisasi adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (SKPI), JR Saragih tetap optimistis akan ditetapkan KPU Sumut sebagai calon gubernur. "100 Persen saya yakin jadi calon. Yang saya perjuangkan bukan kehendak JR Saragih, tapi membawa marwah masyarakat Sumut," sambungnya.

Optimisme JR Saragih ini juga didasari SKPI-nya telah sesuai aturan. Yakni dilengkapi nomor ijazah, nilai, dan sidik jari. Dia membandingkannya SKPI digunakan calon lain saat mendaftar ke KPU Sumut beberapa waktu lalu.

"Orang lain juga diterima, nomor ijazahnya tidak ada, pendaftaran tanggal 10, SKPI-nya tanggal 15, jadi dia waktu mendaftar pakai apa? Kalau (JR-Ance) dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), kita pidanakan," ucapnya.

Ketetapan KPU Sumut nantinya juga menentukan langkah JR Saragih-Ance Selian dalam gugatannya di PTTUN Medan. Pasangan yang diusung Partai Demokrat ini sebelumnya juga menggugat putusan Bawaslu Sumut, yang hanya mengabulkan sebagian permohonan mereka, ke PTTUN Medan.

JR mengakui langkah timnya ke PTTUN Medan untuk mengantisipasi terbatasnya waktu legalisasi fotokopi ijazah yang diputuskan hanya 12 hari kerja. Berdasarkan pengalaman pihaknya, urusan seperti itu bisa memakan waktu hingga 21 hari.

Jika KPU Sumut menetapkan JR Saragih-Ance Selian sebagai pasangan cagub-cawagub Sumut, gugatan di PTTUN Medan akan dicabutnya.

"Kalau sudah diselesaikan KPU, kita cabut gugatan di PTTUN. Kalau tidak, kita lanjut dan ada pidananya," sebut JR Saragih.

Seperti diberitakan, JR Saragih telah melegalisasi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (SKPI) ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat. Langkah ini sesuai dengan putusan Bawaslu Sumut yang memerintahkan agar pihak JR Saragih melakukan legalisasi fotokopi ijazah ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat. Proses itu dilakukan bersama-sama KPU Sumut.

Meski putusan Bawaslu Sumut atas sengketa itu memerintahkan legalisasi fotokopi ijazah. Tim JR Saragih melegalisasi fotokopi SKPI. JR Saragih mengatakan dokumen pengganti itu digunakan, karena ijazahnya hilang saat mengurus legalisasi.

Kehilangan itu telah dilaporkan ke Polsek Metropolitan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan nomor laporan 1150/B/III/2018/Sektro.Kom tertanggal 5 Maret 2018. Berbekal laporan itu, JR Saragih membuat SKPI ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Putusan Bawaslu Sumut mengenai legalisasi ini menyusul sengketa Pilkada yang dimohonkan JR Saragih-Ance Selian. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI membuat permohonan itu karena dinyatakan KPU Sumut tidak memenuhi syarat untuk menjadi kandidat.