RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 16 Juni 2017

Anggaran kurang, Pemkab Sumba Timur lawan belalang pakai pestisida

Anggaran kurang, Pemkab Sumba Timur lawan belalang pakai pestisida


AGEN KASINO

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, NTT, kesulitan menanggulangi wabah belalang kembara yang masih memenuhi Kota Waingapu. Kepala Dinas Pertanian Sumba Timur Johanis Hiwa Wanu mengatakan, pemerintah daerah saat ini tidak bisa berbuat lebih selain menanggulangi hama belalang menggunakan pestisida.

"Kami masih tetap pakai pestisida karena hanya itu yang kami miliki. Kami tak punya anggaran untuk hujan buatan," kata Johanis Hiwa Wunu, Jumat (16/6).

Menurut Johanis, cara satu-satunya yang dipakai untuk mengantisipasi meluasnya serangan belalang sejak Sabtu (9/6), yakni dengan cara penyemprotan insektisida, salah satu jenis pestisida.

"Yang ada di kami ya hanya itu. Jika ada pihak donatur atau pemerintah pusat yang membantu, kami sangat mengharapkan itu," harapnya.

Ia menambahkan, saat ini serangan belalang ke area pertanian warga sudah berkurang. "Memang kemarin sempat menyerbu rumah warga dan halaman perkantoran, tetapi sekarang sudah berkurang," ungkapnya.

DPR dan pemerintah didesak segera tuntaskan RUU PRT

DPR dan pemerintah didesak segera tuntaskan RUU PRT


AGEN KASINO

Molornya rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang telah diperjuangkan sejak tahun 2004, membuat kelompok PRT merasa tak mendapatkan perhatian pemerintah dan DPR.

Menurut Koordinator Jaringan Perlindungan PRT, Jumiyem, RUU PRT hingga saat ini tak ada kejelasan. Bahkan hingga saat ini RUU PRT juga tak kunjung dibahas pemerintah maupun DPR.

"Kami sebagai PRT merasa tak dianggap ada oleh negara. PRT rentan mendapat perlakuan diskriminasi karena tak memiliki payung hukum. Mulai dari tak memiliki jaminan sosial, jaminan kesehatan, hak cuti, hingga gaji yang layak dan tunjangan hari raya," ucap Jumiyem dalam jumpa pers peringatan hari PRT Internasional di LBH Yogyakarta, Jumat (16/6).

Jumiyem menilai bahwa DPR dan pemerintah harus sadar pentingnya RUU PRT menjadi UU. Pasalnya, UU PRT penting disahkan karena tak hanya dibutuhkan oleh PRT yang bekerja di dalam negeri tetapi juga dibutuhkan oleh PRT yang bekerja di luar negeri.

"Berdasarkan survei organisasi buruh internasional di Jakarta 2016, ada 4,5 juta PRT yang bekerja di dalam dan luar negeri. Organisasi buruh internasional juga telah menandatangani konvensi, salah satunya tentang PRT. Meskipun pemerintah Indonesia belum meratifikasinya. Kalau negara lain saja melindungi PRT, kenapa pemerintah sendiri tak mau melindungi PRT," ucap Jumiyem keheranan.

Terpisah, Sri Sulandari, penasihat JPPRT DIY, menambahkan, RUU PRT sempat masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2016. Namun posisi RUU tersebut tergeser dan belum mendapat perhatian hingga kini.

"PRT belum memiliki posisi yang sama dengan majikan jika harus menegosiasikan haknya sebagai pekerja. Pemerintah dan DPR harus segera membahas RUU PRT," pungkas Sri Sulandari.

Alasan tak punya GPS, 4 nelayan Filipina curi ikan di Sebatik

Alasan tak punya GPS, 4 nelayan Filipina curi ikan di Sebatik


AGEN KASINO

Empat nelayan asal Filipina diamankan aparat Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka menangkap ikan di perairan Pancang Merah di wilayah Sebatik, Nunukan secara ilegal. Tidak jarang mereka justru mengusir nelayan asal Sebatik.

Keempat nelayan Filipina diamankan Rabu (14/6). Polsek Sebatik awalnya menerima laporan dari nelayan Sebatik, yang melihat adanya aktivitas nelayan asing di sana.

"Ya justru dari informasi nelayan kita, nelayan asing itu, melarang nelayan Indonesia mencari ikan di perairan sendiri," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada merdeka.com, Jumat (16/6).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sebatik Timur, Rabu (14/6) pagi, melakukan penyelidikan dengan cara berpatroli. Hingga tengah hari, terlihat nelayan tengah memasang alat tangkap ikan yang terbuat dari bambu.

"Personel lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap empat orang nelayan di atas perahu itu. Ditemukan peralatan, sekaligus barang bukti, dan diamankan ke Mapolsek Sebatik Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Dari pemeriksaan identitas, empat nelayan berkewarganegaraan Filipina yang sementara ini tinggal di Sabah, Malaysia. Keempat orang warga Filipina itu, adalah Alzim (25), Faizal (17), Mukhtar (50) dan Abir (25).

"Barang bukti lain adalah satu lembar bendera Malaysia, 5 ikan hasil tangkapan ya, perahu dengan mesin cas 40 PK," terang Ade.

"Mereka ini masuk ke Indonesia, karena tidak punya peralatan navigasi, atau GPS. Ya itu tadi mereka ini warga Filipina yang tinggal di pesisir Sabah," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, keempat nelayan itu berangkat dari Sabah pada Rabu (14/6) subuh. Tiba di perairan Sebatik, mereka memasang alat tangkap, hingga tengah hari berhasil menangkap lima ekor ikan.

Ronaldo ingin hengkang, Madrid kelimpungan

Ronaldo ingin hengkang, Madrid kelimpungan


AGEN KASINO

Cristiano Ronaldo kembali mendominasi pemberitaan media olahraga dunia. Kali ini bukan karena kehebatannya mengolah bola di atas lapangan, tetapi karena kabar yang menyebut ia ingin meninggalkan Real Madrid.

Berita ini sangat mengejutkan mengingat Ronaldo saat ini sedang bahagia. Ia baru saja memenangkan gelar juara Liga Champions bersama Real Madrid. Ronaldo bahkan menjadi bintang dalam pertandingan final menghadapi Juventus.

Namun laporan media di seantero Eropa menyebut Ronaldo sudah punya niat bulat untuk meninggalkan Santiago Bernabeu. Madrid tentu saja kelimpungan menghadapi situasi tak terduga itu.

Marca melansir bahwa para petinggi Madrid saat ini tengah berusaha keras untuk bisa menenangkan Ronaldo. Madrid berusaha meyakinkan Ronaldo bahwa semua masalah yang membuatnya ingin hengkang akan bisa diselesaikan.

Para petinggi Madrid menegaskan dukungan mereka kepada Ronaldo jika nantinya memang akan menghadapi tuntutan hukum dalam kasus pajak yang dihadapinya. Namun untuk saat ini, prioritas para petinggi Madrid adalah untuk menenangkan sang bintang.

Tapi seandainya Ronaldo memang tidak bisa diyakinkan untuk bertahan, maka Real Madrid mau tak mau akan melepasnya. Namun Madrid juga menuntut biaya transfer yang besar, sekitar 180 juta euro untuk bintang utama mereka itu.

Nestapa ibu di Tangerang, anaknya diculik usai gabung grup Facebook

Nestapa ibu di Tangerang, anaknya diculik usai gabung grup Facebook


AGEN KASINO

Malang nian nasib Upik Tilani Rukmini, perempuan berusia 21 tahun ini sempat kehilangan bayi yang baru ia adopsi. Bayi berusia 13 hari tersebut dibawa kabur oleh rekan Upik yang baru ia kenal lewat salah satu grup di jejaring media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menjelaskan kejadian bermula pada saat korban melapor pada tanggal 12 Juni 2017. Saat itu Upik melapor ke Polsek Serpong bahwa Bayinya dibawa kabur oleh seorang wanita bernama Nur yang baru dikenalnya di Facebook.

"Kejadian dibawa kaburnya di lantai dasar mal ITC BSD, korban mengaku bayinya dibawa kabur wanita yang baru dikenalnya di Facebook," katanya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (16/6).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas pun langsung menyita CCTV di mal tersebut.

Penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat sekira pukul 03.50 WIB atau saat sedang makan sahur, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di gang Mekar, Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita tangkap pelaku di rumah kontrakannya. Kemudian kita bawa ke Polsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro menegaskan jika bayi tersebut bukan anak kandung dari Upik. Antara ibu kandung, ibu asuh dan pelaku kenal melalui grup media sosial Facebook. Dalam grup tersebut kerap membahas soal pengasuhan bayi.

"Jadi ada tiga wanita, ibu kandung, ibu asuh dan tersangka. Mereka kenal di grup pengasuhan bayi gitu, di Facebook," terang Didik.

Penculikan berawal ketika ibu kandung korban tak mampu membiayai persalinannya. Kemudian, ia menghubungi calon ibu asuh yang sudah disepakati.

"Setelah dilaihirkan di RS Permata Pamulang ibu asuhnya itu yang membiayai persalinanya," jelas Didik.

Selanjutnya, saat usia bayi laki-laki berusia 13 hari, Upik selaku ibu asuh bertemu pelaku Nur di ITC BSD.

"Pertemanan antara Ibu asuh dan pelaku sudah tiga tahun di grup Facebook, dan sudah beberapa kali bertemu. Hari itu, pelaku mengatakan dari Bogor dan ingin ajak jalan-jalan ke Mall di BSD," bilang dia.

Dijelaskan Didik, sedari awal pertemuan keduanya, bayi itu digendong pelaku, mereka keliling mal. Ketika hendak ingin pulang dan berada di lantai dasar pelaku minta dibelikan perkedel oleh Ibu Asuh di lantai 4.

"Kira-kira 10 menit kembali ke bawah, ternyata anak dan pelaku sudah kabur," terang dia.

Polisi kata Didik, masih mendalami kasus tersebut, dia menyebutkan pelaku dijerat pasal 83 JO 76F UU perlindungan anak No.35 Tahun 2014.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.