RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 10 Februari 2018

Airin tunggu aturan Pemerintah tentukan nasib Pegawai Honorer Tangsel

Airin tunggu aturan Pemerintah tentukan nasib Pegawai Honorer Tangsel


AGEN CASINO ONLINE

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany belum bersikap, soal wacana pengangkatan guru honorer menjadi ASN di wilayahnya. Dia mengaku masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) soal aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K).

"Kita tunggu regulasinya, sebetulnya ada dua hal yg mengatur PP3K atau Pegawai Tidak Tetap (PTT/ honorer). kan sudah lama juga tinggal PP saja. Undang undangnya jelas di UU kepegawaian ada ASN ada pegawai tidak tetap, nah PTT ini ada PP-nya PP-nya belum selesai, lagi digodok dikementerian sehingga itu menjadi dasar dan regulasi kita untuk menentukan seperti apa kedepannya," ucap dia, Sabtu (10/2/2018) di Tangerang Selatan.

Pernyataan Airin ini disampaikan menyusul pernyataan wakil presiden Jusuf Kalla, yang akan mengangkat puluhan ribu guru honorer menjadi ASN.

Airin berpendapat, status pegawai, tak lantas membuat kinerja pegawai itu melemah. Dia justru menginginkan setiap pegawai baik ASN maupun PTT bisa bekerja secara profesional.

"Kalau menurut saya pegawai itu harus profesional, apakah menjadi pegawai tetap atau tidak tetap, harus tetap profesional dalam arti mereka bekerja," tandas dia.

Meski saat ini, pihak Pemkot Tangsel mengaku, tengah merumuskan satu formulasi untuk meningkatkan kesejahteraan bagi PTT dilingkup Pemkot Tangsel. Yaitu dengan pemberian hal berbasis kinerja pegawai honorer ini.

"Tentu ada hak dan kewajiban yang seimbang. Manakala mereka bekerja walaupun PTT, tapi bebannya tinggi maka harus memperoleh hak lebih, dibanding PTT yang pekerjaannya biasa-biasa saja. Ini yang coba kita lakukan di Tangsel," ucap Airin.

Jumat, 09 Februari 2018

Mengamuk di pelantikan pejabat, Wabup Morowali Utara lempar foto bupati

Mengamuk di pelantikan pejabat, Wabup Morowali Utara lempar foto bupati


AGEN CASINO ONLINE

Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Asrar Abdul Samad, melampiaskan kemarahannya di tengah jalannya upacara pelantikan pejabat Eselon III. Saat itu pelantikan dipimpin bupati Aptripel Tumimomor di Kolonodale, Jumat (9/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dilansir Antara, saat protokoler membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati, Wabub Asrar Abdul Samad yang duduk berdampingan dengan Bupati Aptripel Tumimomor tiba-tiba berdiri dan turun dari panggung.

Dia kemudian bergegas menuju protokoler yang sedang membacakan SK tersebut. Lantas dia merampas naskah SK dan merobek-robeknya di depan hadirin. Dia berteriak-teriak 'hentikan pelantikan ini,' jangan dilantik, jangan dilantik."

Menurut penuturan Rudi, wartawan yang meliput pelantikan tersebut, para petugas keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol Pamong Praja langsung berupaya meredam kemarahan Asrar dan menggiringnya ke ruang kerjanya.

Di dalam ruang kerjanya di lantai dua kantor bupati, kata Rudi, Asrar melemparkan foto bupati lewat jendela dan jatuh di jalan aspal depan kantor bupati dan pecah.

Belum puas melampiaskan emosinya, Asrar kembali lagi ke depan ruang pelantikan pejabat dan berteriak-teriak 'segera hentikan pelantikan'.

Asrar kembali diamankan petugas lalu dibawa ke rumah dinas. Saat melintas di teras utama depan kantor bupati, Asrar menendang mobil dinas bupati jenis Toyota Fortuner sehingga pintu tengahnya penyok.

Menurut Rudi, hingga pukul 17.00 Wita, Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor dan para pejabat yang dilantik masih berada di ruang pelantikan. Meskipun wabub mengamuk, namun pelantikan tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai. Bupati Aptripel Tumimomor saat itu melantik 49 orang pejabat eselon III dan 84 orang pejabat eselon IV.

Wabub Asrar Abdul Samad membenarkan semua tindakan yang dilakukannya saat pelantikan tersebut dan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sampai kemanapun, khususnya kepada Gubernur Sulteng dan Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, bahwa pelantikan tersebut cacat hukum karena tidak melalui prosedur yang benar. Salah satunya pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam masalah ini.

Saat dikonfirmasi merdeka.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono membenarkan wakil bupati Morowali Utara mengamuk.

"Iya sudah (dapat laporan)," singkat Sumarsono.

Dia memperkirakan, akar persoalannya karena anak buah Wabup Morowali Utara yang tidak ikut dilantik menjadi pejabat.

"Mungkin terkait dg jabatan ASN. Biasanya, ada 'orangku' dan 'orangmu' yang tak terakimodir," ungkap Sumarsono.

Polisi pastikan luka di paha bayi Septi Saraswati akibat peluru nyasar

Polisi pastikan luka di paha bayi Septi Saraswati akibat peluru nyasar


AGEN CASINO ONLINE

Polisi memastikan luka di pangkal paha bayi bernama Septi Saraswati akibat peluru nyasar. Peluru bersarang di paha bayi berusia 16 bulan itu disinyalir berasal dari senjata kaliber 38.

"Hasil uji Labfor menyimpulkan benda yang diangkat dari tubuh bayi ini usai operasi beberapa waktu lalu adalah proyektil peluru berdiameter 38 milimeter yang biasa ditembakkan dari senjata kaliber 38," kata Kabid Humad Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani kepada wartawan saat ditemui di Sekolah Polisi Negara (SPN), di tengah kegiatan sosialisasi dana hibah untuk pengamanan Pilkada di Sulsel, Jumat, (9/2)

Dicky menyebut senjata itu biasa digunakan kepolisian. Kendati begitu, polisi masih menyelidiki senjata api yang melukai warga Jalan Bontoduri V, Kecamatan Tamalate, Makassar, itu.

"Senjata kaliber 38 ini lebih banyak digunakan aparat dari institusi kepolisian namun belum bisa dipastikan apakah peluru benar itu ditembakkan dari senjata kaliber 38 atau bukan dan juga belum bisa dipastikan pelakunya adalah polisi," ujar dia.

Dicky mengatakan, pihak Labfor dan penyidik masih meneliti dan menyelidiki dari senjata ditembakkan sehingga terjadi rekoset dan mengenai bayi Septi, pada Jumat (2/2) subuh lalu. Polisi juga mash mencari kepastian siapa pelaku menembakkan peluru itu.

"Memang sudah dipastikan proyektil itu dari peluru berdiameter 38 milimeter tapi belum dipastikan ditembakkan dari senjata kaliber 38 karena siapa tahu pelurunya diameternya 38 milimeter tapi ditembakkan dari senjata rakitan. Bisa juga, peluru itu ditembakkan dari senjata kaliber 38 tapi pelakunya bukan polisi. Siapa tahu senjata itu dipegang perampok atau pelaku kejahatan lainnya karena kita memang pernah kehilangan senjata," kata Dicky.

Dia menambahkan, lokasi kejadian di kompleks perumahan polisi itu bisa langsung diperiksa satu-satu. Ataukah saat kejadian ada kegiatan penggerebekan maka diduga kuat pelakunya adalah anggota Polri.

"Untuk memastikannya kita masih menunggu penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Desak Ketua MK mundur, 54 profesor tegaskan gerakan moral bukan politik

Desak Ketua MK mundur, 54 profesor tegaskan gerakan moral bukan politik


AGEN CASINO ONLINE

Sebanyak 54 profesor dari berbagai universitas negeri meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Dorongan ini merupakan bentuk tuntutan moral yang murni dan tak ada kepentingan tertentu.

"Sama sekali kami tidak berpolitik, ini adalah sebatas gerakan moral. Enggak ada yang kami inginkan kecuali negeri ini menjadi lebih baik," Profesor dari Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Sulis menepis anggapan gerakan ini muncul semata-mata hanya untuk mendesak Arief Hidayat mundur. Gerakan aliansi guru besar ini bukanlah spontan apalagi personal. Aliansi ini telah lama terbentuk yang tujuannya menyikapi persoalan bangsa. Salah satunya terkait kasus korupsi.

"Aliansi guru besar yang mendukung upaya pemberantasan korupsi itu sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Kami pergi ke KPK, turun ke jalan, pergi ke Kapolri ketika ada persoalan di mana upaya upaya pemberantasan korupsi itu dilemahkan. Nah hari ini kami harus hadir lagi untuk menyatakan sikap kami yang terkait kasus selama ini sudah kita ketahui bersama," ujar Sulis.

"Ini adalah sebuah kelanjutan, pokoknya setiap ada apa-apa ada di negeri ini kami selalu muncul. Gitu saja," tambahnya.

Dia selalu mengatakan bahwa hakim merupakan penjaga pintu keadilan. Oleh karena itu perbuatannya tak boleh menyimpang dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Mengapa saya ikut? Karena di dunia ada dua kerajaan besar. Pertama, kerajaan kebenaran, yang pintunya oleh ilmuwan. Yang kedua kerajaan keadilan, yang pintunya dijaga oleh para hakim. Maka hakim dan ilmuwan itu tidak boleh berbuat tidak jujur. Mereka harus mempertanggungjawabkan setiap kelakuan itu kepada Tuhan dan publik di Tanah Airnya," papar Sulis.

Kamis, 08 Februari 2018

Tembok underpass roboh, polisi buka kemungkinan periksa kontraktor

Tembok underpass roboh, polisi buka kemungkinan periksa kontraktor


AGEN CASINO ONLINE

Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, akhirnya menghembuskan nafasnya terakhir usai mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang. Dyah dan Mukhmainnah menjadi korban atas robohnya tembok underpass di Bandara Soekarno Hatta, beberapa hari lalu.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) atas kejadian itu. Sementara enam orang saksi sudah diperiksa.

"Jadi sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Inafis, Polres Soetta, dan Labfor Mabes Polri, jadi mobil kita sudah bawa ke Polres dan sudah memeriksa 4 orang saksi. Yang pertama ada masyarakat yang melihat, kemudian juga dari Waskita ada 2 orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/2).

"Hasilnya belum, belum kita temukan hasil dari Labfor," sambungnya.

Terkait kejadian itu, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak kontraktor. "Nanti kita lihat, kita cek apakah perawatan itu berlaku seumur hidup atau cuma setahun. Namanya perawatan satu proyek itu berapa lama kita lihat semua SOP yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tembok beton penahan tanah di underpass rel kereta Bandara yang ada di Jalan Perimeter Selatan roboh, hal itu mengakibatkan satu mobil terperangkap material yang longsor.

Satu orang pengendara mobil meninggal dunia atas Nama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang dan rekannya Mukhmainnah, saat ini masih menjalani pengobatan di RS Siloam Lippo village.

Komjen Ari Dono calon kepala BNN, 4 jenderal disiapkan jadi Kabareskrim

Komjen Ari Dono calon kepala BNN, 4 jenderal disiapkan jadi Kabareskrim


AGEN CASINO ONLINE

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane merilis nama-nama calon pengganti Budi Waseso sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Nama paling kuat adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono.

"Dari pendataan IPW, yang akan menggantikan Buwas, yakni Kabareskrim Komjen Ari Dono, Irjen M Iriawan dan Irjen Arman Depari. Tapi sepertinya calon kuat adalah Ari Dono," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/2).

Arman kini menduduki posisi sebagai Deputi Pemberantasan BNN. Sedangkan Irjen Iriawan mengisi pos Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops). Dono dan Arman sama-sama jebolan Akpol 1985. Iriawan lebih senior satu tahun.

Dengan pensiunnya Buwas, kata Neta, akan tetap terjadi pergerakan gerbong di tingkat perwira tinggi. Dia menyebut setidaknya ada empat Pati yang dipersiapkan menjadi Kabareskrim.

"Disebut-sebut ada empat nama yang menjadi calon pengganti Ari Dono, yakni Irjen Boy Rafli, Irjen Idham Azis, Irjen Arief Sulistyo dan Irjen Agung Budi," ungkapnya.

Selain itu, kata Neta, posisi Kadiv Humas Irjen Setyo Wasisto juga berganti. Setyo akan masuk ke kementerian. "Calon penggantinya ada dua, yakni Irjen Gatot Edi dan Brigjen Rikwanto," tuturnya.

Menurut Neta, mutasi kali ini akan memberi kesempatan yang besar bagi jenderal-jenderal dari angkat muda. Ini memungkinkan karena para senior sekarang ini sudah banyak yang memasuki masa pensiun.

Neta menilai mutasi kali ini belum dalam gelombang yang besar dan baru pemanasan menjelang tahun politik. Sebab mutasi yang cukup besar diperkirakan baru akan terjadi menjelang pilkada serentak.

"IPW berharap dalam melakukan mutasi menjelang tahun politik ini Polri tetap mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas sehingga Polri tetap bisa menjaga profesionalisme dan independensinya di tahun politik 2018," tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan institusinya belum menggodok nama. Menurutnya, Korps Bhayangkara hanya mengusulkan. Keputusan akhir tetap ada di presiden.

"Sejauh ini belum ada nama. Bisa bintang dua, bintang tiga," katanya kepada merdeka.com.

Menurutnya, di Undang-Undang tentang Narkotika ada ketentuan Pati yang dipilih pernah bertugas baik di satuan maupun direktorat narkoba dalam kurun waktu tertentu. Dan masa jabatan aktifnya masih tersisa dua tahun.

Jika melihat kriteria Arman menjadi calon paling komplet. Pada 2006-2008, Arman menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Lalu diplot sebagai Direktur IV/ Narkoba Mabes Polri 2009-2014. Sejak 2016 sampai sekarang bertugas di BNN.

"Ya memang, tapi kan tergantung keputusan presiden. Kita hanya mengusulkan," tandasnya.

Tolak gugatan, MK tegaskan Hak Angket DPR kepada KPK sah

Tolak gugatan, MK tegaskan Hak Angket DPR kepada KPK sah


AGEN CASINO ONLINE

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga permohonan uji materi Pasal 79 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait dengan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan dibacakan dibacakan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam persidangan.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Arief Hidayat saat membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis (8/2).

Tiga perkara tersebut terdaftar dengan nomor 36/PUU-XV/2017, 37/PUU-XV/2017, dan 40/PUU-XV/2017. Perkara nomor 36 dimohonkan oleh gabungan mahasiswa dan dosen fakultas hukum yang menamai diri mereka Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK).

Sementara itu perkara nomor 37 diajukan oleh Horas A.M. Naiborhu selaku Direktur Eksekutif Lira Institute, dan perkara nomor 40 dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK.

Mahkamah dalam pertimbangannya berpendapat bahwa pokok permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah berpendapat bahwa meskipun tergolong lembaga penunjang dan bersifat independen, KPK masih termasuk lembaga eksekutif karena melaksanakan tugas dan wewenang sebagai lembaga eksekutif.

"Dengan demikian, DPR mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada KPK sama seperti KPK yang memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada publik," jelas Hakim Konstitusi yang membacakan pertimbangan Mahkamah.

Kendati demikian empat hakim konstitusi yaitu; Maria Farida Indrati, Saldi Isra, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dari lima hakim konstitusi lainnya.