RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 16 April 2017

Ini daftar wilayah di Klaten yang bisa didirikan toko modern jejaring

Ini daftar wilayah di Klaten yang bisa didirikan toko modern jejaring


AGEN KASINO

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) masih membuka peluang bagi toko modern berjejaring untuk beroperasi secara legal di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten. Namun dengan syarat mengantongi izin usaha toko modern (IUTM) sesuai Perda yang berlaku.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Perizinan DPMPT Klaten Susila Haryanta, izin toko modern berjejaring berbeda dengan izin toko kelontong biasa. Proses perizinan dimulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Jika lolos, pelaku usaha toko modern berjejaring mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) ke DPMPT, sebelum menerima rekomendasi.

Bukan hanya mendorong tertib perizinan, pihaknya juga mendorong dilakukannya pemerataan toko modern. Sehingga tidak ada wilayah tertentu yang dikepung toko modern. Hal itu mengacu Perda No 12/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

"Masih banyak peluang di beberapa kecamatan seperti Kalikotes, Karangdowo, Karangnongko, Gantiwarno. Itu kecamatan-kecamatan yang masih kosong, termasuk Wedi. Karena kuota toko modern berjejaring di setiap kecamatan tergantung dari banyaknya jumlah penduduk. Jadi setiap kecamatan itu memiliki kuota yang berbeda mulai dari empat hingga delapan toko," ujar Susila.

Kendati begitu, dia tak menampik jika masih ada toko modern berjejaring yang melanggar perda, seperti beroperasional 24 jam non stop. Padahal selain minimal berjarak radius 2,5 Kilometer dari pasar tradisional, jam buka toko berjejaring hanya sampai pukul 23.00 WIB untuk Senin-Jumat, pukul 00.00 WIB pada akhir pekan, dan pukul 02.00 WIB jika bertepatan dengan libur nasional atau keagamaan.

"Mereka inginnya memang dekat dengan pasar tradisional. Padahal itu melanggar aturan," jawab Susila saat ditanya toko modern Indomaret dan Alfamart yang berdiri persis di depan Pasar Wedi dan buka 24 jam non stop.

0 komentar:

Posting Komentar