Timses Anies-Sandi yakin Ahok-Djarot tak akan ajukan gugatan ke MK
AGEN KASINO
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4). Ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga Muhammad Taufik yakin bahwa pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena selisih hasil yang cukup jauh.
"KPU memberikan jeda waktu 3 hari sampai penetapan itu untuk ke MK. Tapi kami meyakini karena selisihnya besarkan hampir 16 persen saya rasa paslon nomor dua enggak akan melakukan itu," kata Taufik, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
Menurutnya, ada ketentuan yang harus di patuhi dari segi selisih suara. Dia-pun merasa yakin pasangan calon nomor urut dua sudah mengerti terkait ketentuan tersebut.
"Pertama ke konstitusi itu ada 2 persen baru bisa masuk MK saya rasa teman-teman dari paslon nomor dua memahami itu," ujarnya.
Taufik juga menjelaskan dalam rapat pleno rekapitulasi KPUD dari tim pemenangan Ahok-Djarot sama sekali tidak mempermasalahkan soal hasil rekap pemungutan suara. "Enggak ah saya kira karena dia tidak mempersoalkan hasil," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar