146 Unit motor hasil curian 'terparkir' di Polres Denpasar Bali
AGEN KASINO
Sebanyak 146 unit temuan sepeda motor hasil curian sejak tahun 2015, berada di lingkungan Polresta Denpasar, Bali. Barang bukti ini diharapkan bisa diambil kembali masyarakat merasa kehilangan.
"Saya mengimbau pada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar, bagi yang kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan dan mengambil sepeda motornya, di sini ada 146 motor dari berbagai penemuan petugas dan kemungkinan ada hasil curanmor," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Jumat (26/5).
Hadi juga menegaskan untuk pengambilan motor, tidak ada pungutan biaya apapun. "Asalkan memang motornya ada di sini dan cocok dengan STNK dan BPKB," imbuhnya.
Menurut Hadi Purnomo barang bukti tersebut hasil temuan di lalu lintas maupun di reserse dan ada juga yang hasil pencurian. "Semuanya barang temuan yang di lakukan petugas lalu lintas maupun temuan reserse, kalau yang di lalu lintas itu waktu yang ditilang, tidak bisa memberikan surat-suratnya dan kemungkinan ini juga hasil kejahatan curanmor, saya berikan waktu satu bulan untuk mengambil barang bukti ini," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar