RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 29 Mei 2017

Izin tidak masuk alasan sakit, Brigadir DRS ternyata beli sabu

Izin tidak masuk alasan sakit, Brigadir DRS ternyata beli sabu


AGEN KASINO

Brigadir DRS (31), personel Satuan Sabhara Polresta Samarinda dibekuk tim paminal Propam bersama temannya, Bn (29) dini hari tadi. Keduanya kedapatan membawa 2 paket sabu seberat 1,98 gram.

Keterangan diperoleh, Brigadir DRS ditangkap sekira pukul 01.20 Wita. Padahal pada Minggu (28/5) sebelumnya, dia mendapat giliran sebagai petugas jaga, namun tidak masuk dengan alasan sakit. Propam pun menaruh curiga.

"Paminal Propam, melintas di Jalan Pangeran Antasari, dan melihat ada Brigadir DRS di pinggir jalan, bersama temannya, sedang beli makanan," kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Markus, saat dikonfirmasi, Senin (29/5).

Begitu melihat Propam, Brigadir DRS lantas membuang bungkusan plastik. Tim propam semakin curiga dan mendekati dia.

"Saat dicek, bungkusan itu berisi 1 paket sabu. Digeledah kembali, ada 1 paket di kantongnya (Brigadir DRS)," ujar Markus.

Sementara itu, Kanit Sidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda Ipda Teguh Wibowo menambahkan, usai mengamankan Brigadir DRS, langsung dikembangkan ke tempat kerja temannya, Bn, sebagai wakar. Di pos jaganya, ditemukan alat isap sabu, pipet dan korek api.

"Diduga keduanya ini habis memakai sabu. Hasil tes urinenya positif ya (mengandung metamphetamine). Dugaan sementara keduanya ini pemakai. Sejauh ini belum ada petunjuk mengarah bahwa mereka juga pengedar, tetapi keterangannya masih di dalami," tambah Teguh.

Teguh menampik sebelumnya Brigadir DRS juga masuk target operasi (TO). Menurut dia, hasil yang didapat juga di luar dugaan. "Ternyata memang dia anggota juga. Bukan, bukan masuk TO. Keduanya sementara masih pemakai," jelasnya.

Penyidik Satuan Reskoba menjeratnya dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar