RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 24 Juni 2017

Belasan juru parkir liar dihukum bersihkan rumput Polsek Banjarmasin

Belasan juru parkir liar dihukum bersihkan rumput Polsek Banjarmasin


AGEN KASINO

Polresta Banjarmasin Tengah mengamankan belasan juru parkir yang beroperasi di tiga pasar yaitu Pasar Lama, Pasar Cempaka dan Pasar Sudimampir. Mereka langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin. Mereka diamankan karena diduga melakukan pemungutan liar terhadap pengunjung pasar.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin mengatakan, mereka juga tidak mengantongi izin parkir kemudian melakukan parkir berlapis yang tidak teratur dan mengganggu pengguna jalan.

"Mereka semua diamankan pada Sabtu pagi dan langsung digiring ke kantor," tutur Uskiansyah seperti dilansir Antara, Sabtu (24/6).

Uski mengatakan, belasan juru parkir yang diamankan di Polsekta itu langsung dilakukan pendataan identitas. "Kami juga melakukan pembinaan agar mereka tahu tata cara parkir yang benar dan tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Juru parkir di Pasar Lama yang diamankan di antaranya M. Zeini (35), Ripani (33), Tewi (45) dan Abdul Wadud Takimullah (22) semuanya warga Banjarmasin. Kemudian untuk di Pasar Cempaka juru parkir yang diamankan di antaranya Ahmad Rahim (33), Hendri (28), Rahmadi (48), Zaini (23) dan Alamsyah (65). Kapolsekta Banjarmasin Tengah terus mengatakan, untuk juru parkir di Pasar Sudimampir yang diamankan di antaranya Muniri (34), Ahmad Zaini (34), Hosirah (35), Benidin (46) dan Hamlet (47). Selanjutnya, Alan (55), Ahmad Rista Yani (28) Jauhar Arif (31) Ahmad Riri Yani (29). Mereka semua diamankan saat jaga parkir.

"Untuk memberikan efek jera agar para juru parkir itu tidak melanggar hukum maka mereka diberikan sanksi bersih-bersih cabut rumput dan bersihkan sampah di Polsekta," tutur mantan Kasat Sabhara Polreata Banjarmasin itu.

Uski kembali menegaskan, apabila masih ada juru parkir yang melanggar aturan dan melakukan pungutan liar serta tertangkap tangan akan langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar