RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 22 Juli 2017

Terkait kasus bully, Gunadarma sedang lakukan investigasi

Terkait kasus bully, Gunadarma sedang lakukan investigasi


AGEN KASINO

Video berjudul 'lmparan tong sampah maut' dengan cepat beredar luas di media sosial. Video tersebut berisi kelakuan tak pantas salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma Depok terhadap rekannya yang berkebutuhan khusus. Keduanya merupakan mahasiswa kelas 1KH01 Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) Gunadarma.

Dalam video tersebut, tas korban ditarik pelaku. Korban pun berusaha melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.

Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong, namun malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.

Aksi bullying tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar jangan pernah menganggap enteng bullying karena dapat berakibat fatal, di mana korbannya bisa sampai bunuh diri.

"Korban bully bisa mengalami stres dan bahkan karena tidak tahan akhirnya sampai bunuh diri, jadi jangan anggap enteng bully," kata Khofifah. Dikutip dari Antara.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Natsir menegaskan tidak boleh ada bullying di lingkungan kampus, dan rektor harus memberikan sanksi kepada yang melakukannya.

"Kita tidak boleh melakukan bullying seperti itu. Kita semua punya kesamaan hak dalam pendidikan siapa pun yang khususnya disabilitas," kata Natsir di Jakarta.

Natsir menegaskan bahwa para penyandang disabilitas harus dilayani sesuai warga yang lain.

"Kalau ada bullying semacam ini. Rektorlah yang harus menindak dan rektor sudah bertindak memberikan sanksi tiga orang," kata Natsir.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Intan Ahmad juga menyesalkan kasus bullying tersebut. Menurutnya bullying merupakan pelanggaran HAM.

"Peristiwa itu sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi. Apalagi terjadi terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus pula yang bisa berdampak tidak baik secara fisik maupun mental. Ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Intan.

Intan menjelaskan mahasiswa yang melakukan perundungan harus diproses supaya dapat memberikan efek jera.

Pihak Gunadarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menuturkan sedang melakukan pengusutan internal.

"Kita sedang kumpulkan data, sidik. Kita data sudah dapat," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian kepada merdeka.com, Minggu (16/7).

Rencananya, pihak kampus akan memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Sehingga diketahui secara detail peristiwa yang sesungguhnya.

"Kita lihat nanti perkembangannya. Kami belum bisa memutuskan sanksinya. Jadi, sanksinya kita lihat aturannya seperti apa" katanya.

0 komentar:

Posting Komentar