RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 16 September 2017

Mau ditangkap kasus penganiayaan, Cahyono panik dan buang sabu di depan polisi

Mau ditangkap kasus penganiayaan, Cahyono panik dan buang sabu di depan polisi


AGEN CASINO ONLINE

Seorang pelaku penganiayaan kedapatan membuang narkotika jenis sabu-sabu ke jalan saat polisi hendak menangkapnya dalam perkara penganiayaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Tersangka bernama Cahyono (41) ditangkap pada Jumat (15/9) sekitar pukul 22.30 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin seperti dilansir Antara, Sabtu (16/9).

Dikatakan dia, kasus narkoba yang menjerat pelaku memang tidak disengaja. Saat itu Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan awalnya hanya bermaksud mengamankan untuk kasus laporan penganiayaan.

Namun saat didekati petugas, pelaku terlihat membuang sesuatu benda ke jalan. Saat dilihat, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu.

"Kami amankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 1,49 gram serta uang tunai sebesar Rp 50.000," ucap Anjar.

Atas perbuatan pelaku menyimpan narkotika, maka warga Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Kelurahan Kekayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu terancam pidana berlapis.

"Selain Undang-Undang Tentang Penganiayaan, tersangka juga kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar