RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 10 Oktober 2017

Ada 227 perlintasan ilegal di jalur kereta api Sumatera Utara

Ada 227 perlintasan ilegal di jalur kereta api Sumatera Utara


AGEN CASINO ONLINE

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut menutup 12 perlintasan ilegal di jalur kereta api di Sumut. Lebih dari 200 perlintasan liar juga akan segera ditutup.

"Seluruhnya ada 227 perlintasan ilegal di wilayah Sumut," kata Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara M Ilud Siregar, Selasa (10/10).

Sejak sebulan lalu, 12 di antara 227 pelintasan ilegal itu telah ditutup, yaitu yang berada di Binjai, Deli Serdang, dan Rantau Prapat. PT KAI Divre I Sumatera Utara pun sudah menjadwalkan penutupan 15 perlintasan ilegal lainnya. Sisanya akan ditutup bertahap.

Langkah PT KAI ini didasarkan pada Pasal 94 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Perlintasan sebidang ruang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Perlintasan liar dinilai sangat berbahaya. Sejumlah kecelakaan bahkan kerap terjadi di lintasan ini. "Sejak Januari sampai September 2017, sudah 80 kali terjadi kecelakaan di perlintasan," sebut Ilud.

Kecelakaan itu dipicu ketidakdisiplinan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api. "Di antaranya dengan membuka perlintasan tidak resmi atau liar, melanggar pintu yang sudah tertutup atau kurang hati-hati serta adanya hewan ternak peliharaan yang tidak dijaga pemiliknya," papar Ilud.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuat perlintasan liar di jalur kereta api. Perbuatan itu juga diancam pindana pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar sesuai Pasal 92 ayat (2) UU No 23 Tahun 2007.

0 komentar:

Posting Komentar