RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 03 Oktober 2017

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan

Jual gadis ke pria hidung belang, Ayu pingsan dituntut 10 bulan


AGEN CASINO ONLINE

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan tuntutan 10 bulan terhadap Ayu Suwatika, terdakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang dan pencabulan.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa berusia 21 tahun tersebut langsung nangis dan pingsan. Jaksa menilai, karena perbuatan terdakwa itu dianggap meresahkan masyarakat.

Dimana terdakwa telah menjual YC untuk melayani birahi pria hidung belang seharga Rp 400 ribu untuk booking per dua jam layanan. Begitu YC melayani pria hidung digerebek polisi di kamar 1103 hotel Cleo jalan Jemursari 157 Surabaya.

Dari penggerebekan itu, YC dan pria hidung belang langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. YC mengungkapkan, dirinya dijual oleh terdakwa Ayu melalui media sosial ke pria hidung belang.

Dengan hal itu, terdakwa pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara. Tapi, jaksa justru mengajukan tuntutan 10 bulan penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua yaitu memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 296 KUHP. Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 10 bulan penjara," terang JPU Kejari Surabaya, Sumantri, dalam surat tuntutan terdakwa, Selasa (3/10/2017).

0 komentar:

Posting Komentar