RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 03 November 2017

Candi diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya kembali ditemukan di Palembang

Candi diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya kembali ditemukan di Palembang


AGEN CASINO ONLINE

Arkeolog kembali menemukan candi diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan. Bangunan itu berupa susunan batu bata diduga berusia ribuan tahun lalu.

Bangunan itu berada di kawasan pemakaman keluarga Ki Rangga Wirasantika Jalan Talang Kerangka, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Ki Rangga Wirasantika merupakan arsitek andalan Sultan Mahmud Badaruddin I pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam.

Penemuan berawal kecurigaan pengelola makam yang menemukan tumpukan batu tersusun seperti anak tangga saat membersihkan makam keluarganya beberapa hari lalu. Batu bata itu tak seperti biasanya karena berukuran lebih besar.

Penasaran, pihak keluarga kembali menggali sekitar makam dan menemukan batu bata bermotif songket. Mereka pun akhirnya menghubungi Balai Arkeolog Palembang untuk melakukan penelitian.

Peneliti dari Balai Arkeolog Palembang, Retno Purwanti, menduga makam tersebut awalnya candi Kerajaan Sriwijaya. Setelah Kerajaan Sriwijaya runtuh, candi itu akhirnya dijadikan makam bagi petinggi Kesultanan Palembang Darussalam di masa berikutnya.

"Kemungkinan besar candi itu peninggalan Kerajaan Sriwijaya, tapi akan dilakukan penggalian dan diteliti lebih lanjut," kata Retno, Jumat (3/11).

Dia mengatakan, dari temuan awal, candi itu menyerupai beberapa candi di Jawa Tengah. Lokasinya berada di dataran tinggi, tempat biasa digunakan bagi umat Hindu untuk beribadat.

"Kita cocokkan dengan bangunan lain. Tapi untuk fisiknya sementara benar candi," ujarnya.

Dijelaskannya, makam Ki Rangga Wirasantika dibangun diperkirakan 300 tahun lalu. Hal ini sesuai dengan tulisan di gerbang makam dalam angka Arab tahun 1142 Hijriah atau 1730 Masehi.

"Ki Rangga Wirasantika menggunakan candi itu untuk pemakaman Kesultanan Palembang Darussalam, tapi tidak merusak bangunan lama," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar