RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Kamis, 14 Desember 2017

Ini penyebab toko online belum juga kembali layani jasa uang elektronik

Ini penyebab toko online belum juga kembali layani jasa uang elektronik


AGEN CASINO ONLINE

Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara layanan uang elektronik di beberapa toko online, salah satunya TokoCash milik Tokopedia. Penghentian ini dilakukan sebab belum adanya izin dari BI sebagai regulator sistem pembayaran atas beroperasinya uang elektronik di beberapa toko online.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Eni Panggabean, mengatakan hingga kini pihaknya masih mengkaji pengurusan izin beberapa layanan jasa uang elektronik toko online. Menurutnya, ada empat alasan mengapa hingga kini perizinan tersebut belum rampung.

Pertama, unsur perlindungan konsumen. Sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia harus memastikan kesiapan dari pihak-pihak yang mengajukan izin.

"Apakah ada SOP kalau ada masalah? Dia juga harus mengacu pada aturan yamg sudah ada untuk perlindungan konsumen. Dia juga harus punya sumber daya, kalau ada masalah siapa yang tangani. Karena sizenya besar tidak boleh SDMnya campur aduk dengan yang lain," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (14/12).

Faktor kedua adalah manajemen risiko dengan mempersiapkan sistem informasi tehnologi (IT) yang memadai. Hal ini penting, agar uang yang terkumpul dapat dimitigasi dengan baik. "Apakah mereka sudah punya kesiapan untuk manajemen risiko. Harus punya kebijakan dan manual kalau ada risiko dan bagaimana mitigasi risikonya," jelas Eni.

Ketiga, Bank Indonesia (BI) masih harus memastikan perusahaan tersebut anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme. "Di ketentuan kami di 2017 dan sebelumnya harus ada kesiapan itu. Yang terbaru kan berbasis risiko. Ini diatur di PBI APPT. Apalagi kalau berbasis teknologi, harus ada kesiapan," jelasnya.

Kemudian alasan keempat adalah, perusahaan online harus memastikan keamanan sistem informasi perusahaannya. "Harus ada laporan audit sistem informasi. Biasanya ini yang bermasalah bagaimana. Kami harus yakinkan bahwa laporan audit memenuhi sertifikasi, termasuk laporan keuangan dan sistem yang sesuai ketentuan," jelasnya.

Eni menegaskan, pengurusan perizinan tersebut bukan hal main main. Untuk itu, Bank Indonesia harus memastikan perusahaan tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Nanti ditanya kok izin lama sekali? Untuk itu kami tegaskan, konsumen dan perlindungan sistem informasi bukan hal yang main main. Kami tidak bertele tele tapi harus jelas keamanan sistemnya ada," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar