RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Selasa, 30 Januari 2018

KPK benarkan ada pengembangan baru kasus suap DPRD Jambi

KPK benarkan ada pengembangan baru kasus suap DPRD Jambi


AGEN CASINO ONLINE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengembangan baru terkait kasus suap di DPRD Jambi. Pengembangan dilakukan setelah penyidik melihat adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Juri Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya secara intensif terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi baik dari unsur eksekutif ataupun legislatif Jambi. Intensitas itu dianggap perlu dilakukan supaya menguatkan pembuktian KPK perihal keterlibatan pihak lain.

"Pengembangan memang benar karena dalam kasus ini diduga ada pihak lain yang terlibat, apakah pihak yang diduga menerima atau yang ikut memberi itu perlu dipastikan terlebih dahulu. Karena bukti-bukti untuk bisa proses lebih lanjut itu di proses penyidikan perlu bukti berlapis supaya kalau ada bantahan sehingga tidak berhenti pada bantahan itu saja," ujar Febri, Selasa (30/1).

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka yang diduga melakukan suap uang 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi 2018, sebesar Rp 4,7 miliar. Tiga anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Asisten Daerah III Jambi, Saipudin, dan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan.

Sedangkan, pihak legislatif yang menjadi penerima suap adalah Supriono, anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN. Sementara itu, KPK masih mendalami peran Zumi Zola dalam kasus ini. Zumi Zola mengaku memberikan arahan, namun ia menampik adanya suap.

0 komentar:

Posting Komentar