RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 14 Januari 2018

Panwaslu Cirebon akan panggil Siswandi dan PKS terkait isu mahar politik

Panwaslu Cirebon akan panggil Siswandi dan PKS terkait isu mahar politik


AGEN CASINO ONLINE

Kasus batalnya kandidat maju dalam pertarungan Pilkada lantaran dugaan mahar politik tidak hanya terjadi di Pilgub Jawa Timur. Kasus sama juga diduga terjadi di Pilkada Kota Cirebon. Brigjen Pol Siswandi dan Euis Fety Fatayati gagal maju di Pilwalkot Cirebon lantaran tak didukung PKS yang disebut-sebut meminta mahar miliaran rupiah.

"Terima kasih kepada partai pengusung Koalisi Umat khususnya Gerindra dan PAN yang tidak meminta mahar sedikitpun, namun salah satu partai koalisi (PKS) itu meminta mahar sampai miliaran," ujar Siswandi seperti dilansir Antara, Minggu (14/1).

Pasangan yang diusung koalisi umat ini awalnya didukung tiga partai yaitu PAN, Gerindra dan PKS. Ketiga partai ini sudah sepakat mengusung pasangan Siswandi-Euis pada Pilwalkot Cirebon. Namun PKS tidak mengeluarkan rekomendasi sampai batas akhir pendaftaran ke KPU, sehingga pasangan itu gagal maju karena kurang kursi dukungan sebagai syarat pencalonan.

Siswandi mengaku tidak turunnya rekomendasi dari PKS lantaran dia tidak sanggup memenuhi permintaan mahar partai tersebut.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat langsung bereaksi. Panwaslu akan memanggil Siswandi dan PKS Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi terkait isu mahar politik yang berhembus belakangan ini.

"Kami akan memanggil kedua belah pihak, untuk klarifikasi," kata Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo.

Susilo mengaku mendapatkan informasi terkait isu mahar politik dari media. Untuk itu pihaknya juga akan mengumpulkan data dan masukan terkait kasus tersebut. Kasus mahar politik ini, lanjut Susilo, bisa masuk dalam kategori temuan, sehingga Panwaslu tidak perlu menunggu laporan dari siapa pun.

Pemanggilan terhadap kedua belah pihak, akan dilakukan setelah Panwaslu berkoordinasi dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya juga terdapat pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Siswandi dan PKS, namun hingga kini masih belum berhasil," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar