RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Minggu, 28 Januari 2018

Perketat SOP, DPR usul pelayanan pasien di rumah sakit berbasis gender

Perketat SOP, DPR usul pelayanan pasien di rumah sakit berbasis gender


AGEN CASINO ONLINE

Komisi IX DPR yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan perawat berinisial W terhadap pasien di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf khawatir peristiwa ini memicu keresahan pasien di semua rumah sakit yang akan di Indonesia.

"Rasa curiga itu akan jadi besar," ujarnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

Dia menyayangkan perilaku tak senonoh yang diduga dilakukan perawat terhadap pasien. Sebab, sesungguhnya perawat maupun dokter telah disumpah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ada etika yang tertuang dalam UU keperawatan dan UU kesehatan.

"Ketika dia main-main, berarti dia melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi. Kedua melanggar UU. Sanksinya apa? Sanksi hukum. Dari organisasi profesi, dalam hal ini keperawatan, tentu memberikan sanksi sampai kepada pencabutan surat praktik dia," ucapnya.

Proses hukum harus tetap berjalan. Namun, pembenahan di internal tenaga kesehatan juga harus dijalankan. Berangkat dari kasus ini, fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun klinik harus memperketat Standar Operasi Prosedur (SOP) tenaga medis. Misalnya, perawat tidak diperkenankan masuk sendirian ke kamar pasien. Selain itu, pelayanan terhadap pasien dilakukan berbasis gender. Perawat perempuan menangani pasien perempuan. Perawat lelaki melayani pasien lelaki.

"Misal dimandikan sebaiknya satu gender. Jadi kalau perempuan sama perempuan dong. Laki-laki demikian. SOP ini yang kita minta ke pemerintah. Agar dibuat jelas. Nanti kita juga panggil ke komisi, pengen tahu peran pemerintah, rumah sakit, peran dinas kesehatan dalam melakukan fungsi pengawasan gimana," bebernya.

Dede menambahkan, seleksi untuk perawat juga harus diperketat. Alasannya, dengan jumlah tenaga perawat yang sangat banyak, otomatis mempengaruhi fungsi pengawasan. Sehingga pengawasan menjadi lemah. Dia menyebutkan, saat ini jumlah tenaga perawat sudah lebih dari 400.000. Dari sisi kuota, Dede melihat sudah memenuhi. bahkan setiap tahun ada puluhan ribu perawat lulusan akper, atau akademi keperawatan, kesulitan bekerja di fasilitas kesehatan.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga mengkritik badan pengawas di rumah sakit yang kurang bekerja maksimal. Keberadaannya seolah hanya untuk memenuhi aturan.

"Tetapi fungsi pengawasan seperti apa, hanya terlihat di pembukuan. Realitanya, pasien (jika ada masalah sama rumah sakit), mengadu ke badan pengawas ke rumah sakit tersebut. Badan pengawas langsung membuat komite untuk menyelidiki aduan dan sanksi dilanjutkan ke dinas. Artinya fungsi badan pengawas ini tidak berjalan saat ini. Ini kurang dioptimalkan," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar