RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 22 Januari 2018

Soal pro LGBT, NasDem sebut PAN tak pernah ikut rapat Revisi UU KUHP

Soal pro LGBT, NasDem sebut PAN tak pernah ikut rapat Revisi UU KUHP


AGEN CASINO ONLINE

Anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem Taufiqulhadi ikut mengomentari pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tentang lima fraksi setuju dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, Zulkifli hanya menerka-nerka saja.

"Saya ingin memberitahukan apa yang diungkapkan Pak Zulkifli itu dia mereka-reka," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (22/1).

Pendapat Zulkifli, kata Taufiq, tidak bisa ditelan secara mentah-mentah. Sebab Fraksi PAN tidak pernah ikut rapat perumusan Rancangan KUHP. Dalam Rancangan KUHP ini, terjadi perdebatan tentang pasal pidana bisa atau tidak menjerat LGBT.

"Dia (Zulkifli) tidak mengerti apapun. Karena fraksinya tidak pernah ikut rapat," ucapnya.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto sempat mengklarifikasi Ketua Umumnya tidak pernah mengucapkan ada lima fraksi yang setuju adanya LGBT. Kata dia, itu hanya bahasa media saja.

Untuk diketahui, Zulkifli mengatakan ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya tindakan LGBT. Namun ia enggan merinci partai-partai yang setuju adanya perilaku tersebut.

"Saat ini di DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik hal LGBT," kata dia saat di Tanwir I Aisyiyah di Surabaya , seperti dilansir Antara, Sabtu (20/1).

Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.

Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.

0 komentar:

Posting Komentar