Polisi di Makassar dalami percetakan KTP palsu yang libatkan pasutri
AGEN CASINO ONLINE
Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Makassar, tengah mendalami percetakan yang diduga memproduksi banyak dokumen-dokumen palsu, salah satunya KTP. Penyelidikan ini dilakukan menyusul tertangkapnya pasangan suami istri, Sarman, (56) dan Fatmawati, (45) serta rekannya seorang ibu rumah tangga, Mantasia (48).
Ketiganya merupakan pelaku pemalsuan dokumen berupa KTP, kartu kesehatan dan Kartu Keluarga (KK). Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman menjelaskan, pengakuan sementara dari para pelaku yang diamankan, Kamis (15/3) lalu itu, KTP palsu dan dokumen lainnya digunakan untuk mengajukan kredit motor ke jasa keuangan.
Namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan dokumen-dokumen palsu itu juga digunakan untuk kepentingan lainnya, seperti untuk kepentingan Pilkada.
Karena itu, pihaknya terus mendalami keterangan ketiga pelaku berikut percetakan tempat mereka mencetak dengan harga Rp 150 ribu per kartu. Sejak laporan masuk, pihaknya terus mendalami dan mencari orang-orang percetakan itu tapi belum ditemukan hingga kini.
Menurutnya, tempat usaha percetakan itu berukuran kecil dan selalu tertutup. Pintunya dua lapis, tidak pernah terbuka sebagaimana usaha percetakan lainnya.
"Olehnya kita menduga kuat percetakan itu jadi tempat kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan. Tapi hingga saat ini orang-orang percetakan itu belum kita temukan," kata Iptu Iqbal, Selasa (20/3).
0 komentar:
Posting Komentar