RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 26 Maret 2018

Sebagian besar penghuni penjara di Sumut terancam tak bisa memilih

Sebagian besar penghuni penjara di Sumut terancam tak bisa memilih


AGEN CASINO ONLINE

Sebagian besar dari sekitar 24.000 penghuni Lapas dan Rutan di Sumut terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018. Ini disebabkan mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Sumut berjumlah sekitar 30.000 orang. Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat untuk memilih jumlahnya sekitar 24.000 orang, sesuai pendataan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Namun, sebagian besar tidak mempunyai kartu identitas.

"Sebagian besar warga binaan di Sumatera Utara tidak memiliki kartu identitas, apa lagi KTP elektronik," ungkap Hermawan Yunianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Senin (26/3).

Ketiadaan KTP itu menjadi kendala tersendiri bagi narapidana maupun tahanan. Mereka terancam tidak dapat memberikan hak pilihnya pada Pilgub Sumut dan Pilkada di 8 kabupaten/kota di Sumut.

Untuk mencari jalan keluar, para kepala Lapas dan kepala Rutan sudah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota setempat. "Koordinasi itu untuk mendapatkan solusi. Tapi, kita belum menerima kepastian solusi itu," kata Hermawan.

Selain itu, KPU Sumut diharapkan melakukan sosialisasi di Lapas dan Rutan. Alasannya, banyak pemilih pemula di dalam penjara.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) provinsi dan kabupaten/kota. "Kewenangan untuk merekam e-KTP itu ada pada mereka (Disdukcapil)," kata Yulhasni.

0 komentar:

Posting Komentar