RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Rabu, 04 April 2018

Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas

Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas


AGEN CASINO ONLINE

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta SKK migas akan melakukan pemeriksaan secara bersama-sama atas pemenuhan kewajiban bagi hasil dan PPh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas. Hal ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menghilangkan duplikasi pemeriksaan.

"Ada pemeriksaan bersama untuk KKKS minyak dan gas antara DJP, BPKP dan SKK Migas untuk menghilangkan duplikasi pemeriksaan," ujar Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Pajak Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).

Selama ini pemeriksaan terhadap KKKS dilakukan oleh tiga institusi dan memakan waktu yang cukup lama. Untuk DJP sendiri, pemeriksaan pajak PPh migas untuk lifting dan cost recovery memakan waktu 4 sampai 12 bulan.

"BPKP melakukan pemeriksaan atas bagi hasil lifting dan cost recovery dengan jangka waktu 30 sampai 60 hari. Kemudian SKK migas melakukan tugas pengendalian dan pengawasan atas lifting dan cost recovery dengan jangka 30 sampai 60 hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pemeriksaan bagi hasil lifting dan cost recovery KKKS migas hanya akan memakan waktu pengujian dan pembahasan selama 60 hari serta penyusunan laporan selama 60 hari.

"Kita berunding dengan BPKP dan SKK migas itu kita hapus. Kita akan melakukan bersama sekaligus dan menggunakan hasil pemeriksaan secara bersama, dalam bentuk satgas. Pemeriksaan bersama selama 60 hari pengujian dan pembahasan serta penyusunan laporan selama 60 hari," jelasnya.

Robert menambahkan, kerja sama ini akan mendukung investasi sektor migas ,sebab kepastian hukum lebih terjamin. "Manfaatnya, mendukung investasi sektor migas. Memberi kepastian hukum karena hanya ada satu pemeriksaan atas nama pemerintah Indonesia, efektifitas pemeriksaan karena tidak dilakukan berkali-kali dan juga efisiensi pemeriksaan," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar