RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 18 Mei 2018

Bamusi harap RUU Antiterorisme segera disahkan

Bamusi harap RUU Antiterorisme segera disahkan


AGEN CASINO ONLINE

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) organisasi sayap PDI Perjuangan mendukung pemerintah dan DPR segera mengesahakan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sampai saat ini belum rampung.

Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, pengesahan RUU Antiterorisme akan memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data-data dari intelejen untuk bisa menangkap terorisme.

"RUU Antiterorisme ini bisa memberikan kewenangan tambahan kepada penegak hukum dalam hal mengantisipasi tindak teror," kata Gus Falah, sapaan akrab Falah Amru, Jumat (18/5).

Dia menjelaskan pada UU Antiterorisme yang lama tidak lagi memadai dimana aparat penegak hukum tidak bisa mencegah aksi teror sebelum terjadi. Saat ini, kata dia, aparat penegak hukum hanya sekedar mengawasi sehingga muncul aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

"Kalau penegak hukum diberikan melakukan tindakan sebelum adanya aksi teror, itu baik sekali. Hal ini juga bisa mencegah adanya korban baik pihak penegak hukum maupun sipil," jelasnya.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu berharap RUU Antiterorisme juga perlu mempunyai rumusan yang jelas tentang apa itu terorisme, radikalisme dan deradikalisasi. Alasannya, saat ini sudah ada 39 persen mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar radikalisme.

"Paham radikalisme ini merupakan salah satu pintu masuk tindakan terorisme di Indonesia. Ini semakin menegaskan generasi muda sudah menjadi target bagi kelompok radikal untuk memobilisasi calon teroris baru, sehingga dalam RUU perlu juga rumusan jelas antara terorisme, radikalisme dan deradikalisasi," ujarnya.

Lebih jauh, Gus Falah menyampaikan RUU Antiterorisme tidak usah lagi dipolemikkan. RUU ini, hadir demi kepentingan bersama dan tidak ada unsur agar menyudutkan salah satu golongan agama yang ada di Indonesia.

"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," imbuh anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain dari Bamusi, dukungan untuk segera disahkannya RUU Antiterorisme juga sudah datang dari seluruh sekjen partai politik pengusung pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

0 komentar:

Posting Komentar