RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 14 Mei 2018

Ketum PPP kutuk pengeboman Mapolrestabes Surabaya & pelibatan anak dalam aksi teror

Ketum PPP kutuk pengeboman Mapolrestabes Surabaya & pelibatan anak dalam aksi teror


AGEN CASINO ONLINE

Tanah Air berduka atas rentetan ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, mengutuk keras tindakan terorisme terakhir di Mapolrestabes Surabaya pagi tadi karena sangat biadab dan tak berperikemanusiaan.

"PPP kembali mengutuk bom Mapolrestabes Surabaya pagi ini dan menyatakan pelakunya dan dalangnya adalah biadab, antikemanusiaan dan anti-Ketuhanan," kata Romy, sapaannya, dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com Senin (14/5).

Romy juga mengutuk adanya pelibatan anak di bawah umur dalam aksi terorisme. Kata dia, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelibatan ini jelas melanggar perintah agama, konvensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Dalam hal penanganan terorisme, PPP, kata Romy, mendukung Presiden Joko Widodo yang sempat mendesak DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Anggota Komisi III ini juga akan mendesak Fraksinya di DPR untuk memastikan revisi itu cepat selesai.

"Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini," ungkapnya.

"Fraksi PPP untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini dan tuntas sebelum Lebaran Idul Fitri 1439 H," ucapnya.

Tanah Air berduka atas rentetan ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, mengutuk keras tindakan terorisme terakhir di Mapolrestabes Surabaya pagi tadi karena sangat biadab dan tak berperikemanusiaan.

"PPP kembali mengutuk bom Mapolrestabes Surabaya pagi ini dan menyatakan pelakunya dan dalangnya adalah biadab, antikemanusiaan dan anti-Ketuhanan," kata Romy, sapaannya, dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com Senin (14/5).

Romy juga mengutuk adanya pelibatan anak di bawah umur dalam aksi terorisme. Kata dia, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelibatan ini jelas melanggar perintah agama, konvensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Dalam hal penanganan terorisme, PPP, kata Romy, mendukung Presiden Joko Widodo yang sempat mendesak DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Anggota Komisi III ini juga akan mendesak Fraksinya di DPR untuk memastikan revisi itu cepat selesai.

"Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini," ungkapnya.

"Fraksi PPP untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini dan tuntas sebelum Lebaran Idul Fitri 1439 H," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar