RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Sabtu, 30 Juni 2018

DPRD layangkan usulan pemberhentian Bupati Lamandau Ke Gubernur Kalteng

DPRD layangkan usulan pemberhentian Bupati Lamandau Ke Gubernur Kalteng


AGEN CASINO ONLINE

DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan surat resmi terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati setempat yang akan berakhir masa jabatannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, di Nanga Bulik, Sabtu (30/6), mengatakan usulan tersebut karena jabatan Bupati dan Wakil Bupat Lamandau periode 2013-2018 akan berakhir 22 Juli 2018, sehingga menurut aturan yang berlaku sebulan sebulan berakhir harus sudah diajukan.

"Kami sudah melaksanakan sidang paripurna terkait usulan tersebut. Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto juga hadir dan menandatangani surat usulan pemberhentian yang akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur," tambahnya.

Surat usulan pemberhentian yang disampaikan ke DPRD Lamandau ke Gubernur Kalteng bernomor 170/172.638/DPRD-LMD/VI.2018 untuk mengesahkan pemberhentian dengan hormat kepada Bupati Marukan dan Wakil Bupati Sugiyarto.

Tommy mengatakan setelah adanya pengesahan dari Mendagri, dia pun berharap nantinya Gubernur Kalteng dalam menunjuk Aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan pemerintah provinsi untuk menjadi Penjabat Bupati Lamandau, agar dapat bekerja profesional dan memiliki kemampuan yang mumpuni.

"Walau jabatannya tidak terlalu lama, setidaknya berbagai program yang telah dan sedang dilaksanakan Bupati terdahulu bisa tetap berjalan serta dilaksanakan dengan baiik," kata Tommy.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yuano mengatakan, surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 sudah disampaikan ke Pemprov Kalteng.

"Kalau untuk Pj Bupati ya kami yakin dan percaya bahwa Gubernur sangat memahami betul akan kebutuhan Lamandau. Pastinya tanggal 22 Juli 2018 jabatan pak Marukan dan pak Sugiyarto akan digantikan oleh Pj BUpati Lamandau," kata Yuano.

0 komentar:

Posting Komentar