RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Senin, 23 Juli 2018

Dua tersangka perusak kursi GSJ ditahan dan dua lainnya wajib lapor

Dua tersangka perusak kursi GSJ ditahan dan dua lainnya wajib lapor


AGEN CASINO ONLINE

Penyidik menetapkan empat tersangka perusak kursi stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang. Dua diantaranya ditahan sedangkan dua lainnya wajib lapor.

Tersangka yang ditahan adalah FR (17), warga Kelurahan Talang Putri, Plaju, Palembang, dan PM (16), warga Plaju, Palembang. Mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC dua hari lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penetapan tersangka yang merupakan suporter Sriwijaya FC tersebut. Dua tersangka yang ditahan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5,6 tahun penjara, sementara dua tersangka yang wajib lapor berinsial ND (16) dan RS (15), dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

"Empat orang sudah jadi tersangka, dua ditahan dan dua wajib lapor," ungkap Zulkarnain, Senin (23/7).

Menurut dia, kasus ini tidak menutup kemungkinan melibatkan pelaku lain. Sebab, pihaknya akan mengembangkannya dan menangkap siapa saja yang terlibat.

"Kami ada rekaman CCTV, mudah-mudahan secepatnya ada tersangka baru," ujarnya.
Zulkarnain menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bermaksud merusak persiapan dan pelaksanaan Asian Games di Palembang. "Tidak ada ampun," tegasnya.

Diketahui, pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC dua hari lalu berujung ricuh. Suporter Sriwijaya FC tak terima tim kesayangannya dibantai tim tamu 0-3. Mereka mengamuk. Kursi-kursi di stadion dilepas dan dilemparkan ke polisi yang berjaga di pinggir lapangan.

0 komentar:

Posting Komentar