RASAKAN SENSASI BERMAIN DI AGEN POKER DOMINO ONLINE UANG ASLI INDONESIA DENGAN MINIMAL DEPOSIT RP 10.000 & MINIMAL WITHDRAW RP 30.000 BONUS TURN OVER 0.5% BONUS REFFERAL 20% HANYA DI WWW.JAWADOMINO.NET

Jumat, 03 Agustus 2018

Kasus skandal P2SEM berlanjut, anggota DPR ikut diperiksa Kejati Jatim

Kasus skandal P2SEM berlanjut, anggota DPR ikut diperiksa Kejati Jatim


AGEN CASINO ONLINE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami skandal mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008. Tujuh dari 15 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 sudah diperiksa sejak Rabu hingga Kamis (2/8).

"Sisanya (akan diperiksa) Senin, Rabu, dan Kamis minggu depan. Sisanya (diperiksa) maraton. Monggo ditunggu. Ya nanti dilihatlah," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi di kantornya Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (3/8).

Menurut Didik, dari ketujuh anggota dewan yang diperiksa karena diduga ikut menikmati dana 'enak gila' itu, di antaranya ada yang sudah meninggal dunia, yaitu Suhartono Wijaya dari Partai Demokrat. "Tapi tetap dikirim surat pemanggilan sebagai saksi," ucap Didik.

Sementara enam anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 yang sudah diperiksa Rabu dan Kamis kemarin adalah Sudono Sueb dari Fraksi PAN; Achmad Subhan (PKS); Suhandoyo (PDI Perjuangan); Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar); dan Harbiah Salahudin (Golkar).

Para terperiksa dengan status masih saksi ini, beberapa di antaranya ada yang masih aktif sebagai anggota dewan di Jawa Timur, dan ada yang aktif sebagai anggota DPR.

Kata Didik, mereka baik yang sudah dipanggil maupun yang akan dipeiksa minggu depan ini, merupakan jalur dari dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo. "Mereka jalur dari dokter Bagoes," tegas mantan Kepala Kejari Surabaya ini.

Seperti diketahui, dr Bagoes merupakan dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya. Dia merupakan otak kasus mega korupsi dana hibah senilai Rp 277 miliar dari Pemprov Jawa Timur di era Gubernur Imam Utomo yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jawa Timur.

Kemudian, oleh para anggota dewan, dana 'enak gila' itu disalurkan ke kelompok masyarakat yang salah satu syarat pengajuannya adalah rekomendasi anggota dewan.

Medio 2008, skandal mega korupsi ini terbongkar dan 25 orang menjadi terpidana. Bahkan, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya.

Sementara dr Bagoes menghilang dan ditetapkan sebagai buron. Desember 2017, dokter spesialis jantung itu berhasil ditangkap di Malaysia dan sudah terpidana.

0 komentar:

Posting Komentar